Bolehkah Wudhu dengan Air Hangat?

Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan pembahasan mengenai bolehkah wudhu dengan air hangat? Selamat membaca.
Pertanyaan:
Bismillah,izin bertanya bagaimana hukum wudhu dengan air hangat yaitu dengan air yang dipanaskan? Jazakumullahu khairan.
(Ditanyakan oleh Santri Kuliah Islam Online Mahad BIAS)
Jawaban:
Bismillah.
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه، أما بعـد:
Air yang dipanaskan, selama air tersebut tidak berubah dan tidak dicampur dengan sesuatu yang bisa menghilangkan kemutlakan air tersebut maka diperbolehkan untuk di pergunakan bersuci setelah berubah menjadi hangat atau dingin dan tidak membahayakan.
Juga karena tidak ada dalil yang melarang dalam perkara ini. Silakan dibaca kembali pembagian air dalam kitab thaharah.
Wallahu a`lam.
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Mu’tashim, Lc. MA. حفظه الله
Rabu, 18 Ramadan 1443 H/ 20 April 2022 M
Ustadz Mu’tashim Lc., M.A.
Dewan konsultasi BimbinganIslam (BIAS), alumus Universitas Islam Madinah kuliah Syariah dan MEDIU
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Mu’tashim Lc., M.A. حفظه الله klik di sini