Memberi Tanda Arah Kiblat di Dalam Toilet, Dilarang?

Memberi Tanda Arah Kiblat di Dalam Toilet, Dilarang?
Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut adalah pembahasan terkait apakah memberi tanda arah kiblat di dalam toilet terlarang. Selamat membaca.
Pertanyaan:
Bismillah, izin bertanya ustadz. Apakah terlalu berlebihan jika ana mengusulkan untuk memberi tanda arah kiblat di dalam toilet, hanya sekadar tanda panah saja di bagian atap, demi menghindari adab yang buruk ketika berhadats?
Meskipun ada pendapat yang memberikan keringanan tidak memberlakukan larangan tersebut jika di dalam ruangan tertutup, namun apakah tidak sebaiknya kita mengambil jalan yang lebih aman dari khilafiyah jika memungkinkan. Jazakallahu khairan Ustadz. Barakallahu fiik.
(Ditanyakan oleh Santri Kuliah Islam Online Mahad BIAS)
Jawaban:
Semoga Allah selalu berikan kepada kita pemahaman agama dan kebahagiaan dalam kehidupan kita semua.
Sekadar tanda dan tulisan kiblat, yang diletakkan di kamar mandi, insyaallah tidak mengapa. Karena tidak ada larangan terkait hal itu dan tidak ada indikasi untuk menghinakan/merendahkan dengan menaruh arah kiblat di dalam kamar mandi jika niatannya adalah baik untuk mengingatkan seorang muslim untuk menjalankan sunah Rasulullah terkait bagaimana posisi membuang hajat.
Dengan catatan tidak menggunakan gambar kabah/masjid di tanda tersebut atau dengan syiar islam lainnya di dalam kamar mandi, karena menghinakan simbol-simbol syiar agama Islam tidak diperbolehkan.
Sebagaimana firman Allah yang menjelaskan perintah untuk mengagungkan simbol dan syiar islam, “
ذَلِكَ وَمَن يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللهِ فَإِنَّهَا مِن تَقْوَى الْقُلُوبِ
“Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.” (QS. Al-Hajj: 32)
ذَلِكَ وَمَن يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُ عِندَ رَبِّهِ
“Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Rabbnya.” (QS. Al-Hajj: 30)
Namun, bila ditempatkan di depan kamar mandi bukan di dalamnya, mungkin itu lebih baik lagi, untuk mencegah pemikiran /pemahaman yang tidak di inginkan.
Terkait dengan pernyataan buang air dengan tetap menghindari menghadap atau membelakangi arah kiblat maka benar adanya, sehingga sebaiknya tidak melakukan buang air kecil/besar menghadap atau membelakangi kiblat, untuk lebih berhati-hati dan keluar dari khilaf.
Namun, kita pun juga harus bijak dan tidak bisa memaksakan atau bersikap keras bila ada orang yang melakukannya karena berpendapat bolehnya hal tersebut. Wallahu a`lam.
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Mu’tashim, Lc. MA. حفظه الله
Rabu, 18 Ramadan 1443 H/ 20 April 2022 M
Ustadz Mu’tashim Lc., M.A.
Dewan konsultasi BimbinganIslam (BIAS), alumus Universitas Islam Madinah kuliah Syariah dan MEDIU
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Mu’tashim Lc., M.A. حفظه الله klik di sini