Bolehkah Uang Modal Usaha Digunakan Untuk Belajar Agama?
Bolehkah Uang Modal Usaha Digunakan Untuk Belajar Agama?
Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan bolehkah uang modal usaha digunakan untuk belajar agama? Selamat membaca.
Pertanyaan:
بسم الله الرحمن الرحيم
Assalaamu’alaikum ustadz mau bertanya. Ana diberi modal untuk membangun usaha kos-kosan nah dari uang tersebut ana rencana mau nabung untuk belajar agama ke ma’had.
Akan tetapi jika seandainya orang tua ana tau bahwa ada sebagian hasil dari usaha tersebut digunakan untuk belajar agama maka kemungkinannya beliau tidak setuju, namun beliau juga tidak mempersyaratkan hal itu saat menyuruh ana untuk mengerjakan usaha tersebut. Namun hanya sebatas dugaan ana.
Dan apakah wajib bagi ana untuk selalu memberitahukan kepada orang tua apabila ingin menggunakan uang hasil usaha tersebut untuk keperluan ini dan itu? Jazaakallaahu khairan katsiiraa.
(Ditanyakan oleh Santri Kuliah Islam Online Mahad BIAS)
Jawaban:
Waalaikumsalam warahmatullah wabarokatuh
Selama tidak ada kewajiban dan permintaan untuk menjelaskan kepada orang tua perihal uang yang telah menjadi milik Anda, maka sebenarnya tidak ada kewajiban pula untuk melaporkannya selama dipergunakan dalam kebaikan, terlebih dalam hal yang sangat baik untuk belajar/menuntut ilmu di pesantren.
Di sisi lain, bila ada seseorang melarang untuk melakukan kebaikan atau ketaatan kepada Allah, yang perkara tersebut sangat kita butuhkan, maka tidak ada kewajiban untuk menaatinya. Sebagaimana sabda Rasulullah shlallahu alaihi wasallam,”
لَا طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةٍ إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ
“Tidak ada ketaatan di dalam maksiat, taat itu hanya dalam perkara yang ma’ruf.” (HR Bukhari, no. 7257; Muslim, no. 1840).
Sekali lagi, berbaik sangkalah dengan orang tua kita yang telah banyak berbuat baik kepada kita. Yakinkah dengan apa yang ingin kita lakukan dengan cara yang baik dan bijak, insyaallah orang tua kita akan mengerti dengan sikap dan perbuatan baik yang ingin kita lakukan.
Jangan terlalu berburuk sangka, bahkan bila ada sedikit penolakan karena belum mengetahui, tetap sikap baik yang harus kita lakukan dan jelaskankan dengan cara yang santun.
Namun, bila Anda sudah terbiasa berterus terang dengan orang tua, walau bukan suatu kewajiban maka tidak ada salahnya menceritakan rencana apa yang kita anggap baik, untuk menyenangkan dan memberikan keakraban kepada orang tua yang sangat kita kasihi.
Bisa jadi dengan kita dapat menceritakan apa yang menjadi keinginan kita, kita juga bisa mendakwahkahkan sesuatu yang selama ini belum sampai di pikiran orang tua, atau bisa jadi dapat mengubah persepsi buruk orang tua terhadap pesantren sunnah atau yang perihal lain yang di anggap negatif, padahal itu adalah kebenaran.
Wallahu a`am.
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Mu’tashim, Lc. MA. حفظه الله
Jumat, 18 Rabiul Awal 1444 H/ 14 Oktober 2022 M
Ustadz Mu’tashim Lc., M.A.
Dewan konsultasi BimbinganIslam (BIAS), alumus Universitas Islam Madinah kuliah Syariah dan MEDIU
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Mu’tashim Lc., M.A. حفظه الله klik di sini