Bolehkah Tajassus (Mencari-cari Kesalahan Orang Lain)?

Bolehkah Tajassus (Mencari-cari Kesalahan Orang Lain)?
Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan bolehkah tajassus (mencari-cari kesalahan orang lain)? Selamat membaca.
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum ustadz. Semoga Allah selalu memberikan rahmat dan karunia-Nya kepada ustadz dan seluruh umat muslim. Ustadz, adakah tajassus yang diperbolehkan? Dan jika ada sampai kapan boleh dilakukan tajassus tersebut? Jazakallahu khairan.
(Ditanyakan oleh Santri Kuliah Islam Online Mahad BIAS)
Jawaban:
Waalaikum salam warahmatullah wabarokatuh.
Aamiin, semoga juga Allah memberikan kepada kita semua kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
Tajassus di dalam agama Islam jelas dilarang. Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan berprasangka, karena sesungguhnya sebagian tindakan berprasangka adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain” (QS. Al-Hujurat : 12)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إِيَّا كُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيْثِ وَلاَ تَحَسَّسُوا وَلاَ تَجَسَّسُوا وَلاَ تَحَاسَدُوا وَلاَتَدَابَرُوا وَلاَتَبَاغَضُوا وَكُوْنُواعِبَادَاللَّهِ إحْوَانًا
“Berhati-hatilah kalian dari tindakan berprasangka buruk, karena prasangka buruk adalah sedusta-dusta ucapan. Janganlah kalian saling mencari berita kejelekan orang lain, saling memata-matai, saling mendengki, saling membelakangi, dan saling membenci. Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara.” (Al-Bukhari hadis no. 6064 dan Muslim hadis no. 2563)
Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata,
“Janganlah engkau berprasangka terhadap perkataan yang keluar dari saudaramu yang mukmin kecuali dengan persangkaan yang baik. Dan hendaknya engkau selalu membawa perkataannya itu kepada prasangka-prasangka yang baik.” (Rifqan Ahlu as-Sunnah bi Ahli as-Sunnah, halaman 10)
Maka tidak patut bagi seseorang untuk mencari celah kesalahan dan mengikut berita keburukan seseorang, karena akan memunculkan dosa dan rasa benci dalam diri seseorang.
Apakah tajassus ada yang diperbolehkan?
Bila tiada kepentingan dalam memonitor gerak-gerik dan perbuatan negatif seseorang maka tidak diperkenankan seseorang melakukan tajassus. Namun bila ada kemaslahatan dalam tajassus, semisal tajassus kepada lawah/musuh islam, atau pihak yang berwenang secara legal diperkanankan untuk tajassus karena suatu kemaslahatan maka di perbolehkan melakukannya.
Bila tidak ada kebaikan dan alasan kuat melakukan perbuatan tajassus maka pada dasarnya melakukan tajassus adalah haram sebagaimana yang telah disebutkan di atas.
Wallahu a`lam.
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Mu’tashim, Lc. MA. حفظه الله
Jumat, 13 Safar 1444 H/ 9 September 2022 M
Ustadz Mu’tashim Lc., M.A.
Dewan konsultasi BimbinganIslam (BIAS), alumus Universitas Islam Madinah kuliah Syariah dan MEDIU
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Mu’tashim Lc., M.A. حفظه الله klik di sini
- ولا تظنَّنَّ بكلمة خرجت من أخيك المؤمن إلاَّ خيراً، وأنت تجد لها في الخير مَحملاً ⤴