Beda Penentuan Ied, Bagaimana Sikap Imam Yang Berbeda Pilihan?

Beda Penentuan Ied, Bagaimana Sikap Imam Yang Berbeda Pilihan?
Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang Beda Penentuan Ied, Bagaimana Sikap Imam Yang Berbeda Pilihan? selamat membaca.
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum, Bismillaah Sejak Syawwal, suami saya sudah dimintai tolong untuk menjadi imam dan khatib shalat Iedul Adha di Muhammadiyah. Kemarin pemerintah sudah memutuskan Iedul Adha pada hari Ahad, 10 Juli sedangkan Muhammadiyah hari Sabtu, 09 Juli. Apa yang harus suami saya lakukan ustadz? Untuk mengcancel sudah tidak mungkin karena waktunya sudah mepet. Jazaakumullaahu khair
Ditanyakan oleh Sahabat AISHAH (Akademi Shalihah)
Jawaban:
Wa’alaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh
Mengikuti hilal lokal dengan keputusan pemerintah dan pemimpin yang sah secara hukum lebih memudahkan kaum muslimin dalam pelaksanaan ibadah mereka , dan lebih menyatukan umat.
Apalagi Nabi menganjurkan supaya masyarakat berpuasa dengan cara bersamaan, tidak berbeda- beda,
Rasulullah ﷺ bersabda;
الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ، وَالفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ، وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ
“Puasa itu dilakukan pada hari ketika masyarakat berpuasa. Berhari raya (Idul Fitri) dilakukan ketika masyarakat berhari raya Idul Fitri, dan hari raya Idul Adha itu dilaksanakan ketika masyarakat berhari raya Idul Adha.” (HR. Tirmidzi no. 697).
Hal ini juga sesuai dengan prinsip yang diajarkan oleh ulama ahlus sunnah wal jama’ah, yaitu beribadah bersama pemerintah negaranya.
Imam Ibnu Baththah al-Ukbari berkata, “Para ulama ahli fikih, ilmu, ahli ibadah, dan orang-orang zuhud sejak generasi pertama umat ini hingga masa kita ini telah bersepakat bahwa shalat Jumat, Idul Fitri, dan Idul Adha, hari-hari Mina dan Arafah, jihad, haji, serta penyembelihan kurban dilakukan bersama penguasa, yang baik ataupun yang jahat.” (al-Ibanah, hlm. 276-281, dinukil dari Qa’idah Mukhtasharah hlm. 16).
Maka, untuk jadwalnya lebih baik dibatalkan dengan segera dan cara yang patut. Para ustadz dari ormas Muhammadiyah itu banyak, jadi hal ini tidak masalah, bahkan misalkan ada khotib ditunjuk hari ini agar besok jadi khotib itu adalah hal yang biasa bagi yang berkecimpung di dunia dakwah.
Wallahu a’lam bish-shawab.
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله
Rabu, 8 Sya’ban1444H / 1 Maret 2023 M
Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله
Beliau adalah Alumni STDI Imam Syafi’i Jember (ilmu hadits), Dewan konsultasi Bimbingan Islam
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Fadly Gugul حفظه الله تعالى klik disini