Bagaimana Cara Kita Menyikapi Sikap Buruk Pasangan Setelah Menikah?

Bagaimana Cara Kita Menyikapi Sikap Buruk Pasangan Setelah Menikah?
Sikap buruk kepada pasangan, terutama dalam hal kecurigaan dan kurangnya kepercayaan, sangat membahayakan keharmonisan rumah tangga. Untuk itu penting untuk menemukan kiat-kiat bijak dalam menghadapi buruk sangka pasangan:
- Pahamkan kepada pasangan bahwa buruk sangka itu dosa.
Allah ta’ala mengingatkan dalam Surah Al-Hujurat ayat 12 untuk menghindari banyaknya prasangka, karena sebagian prasangka adalah dosa.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا ۚ
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain.”
Pada ayat ini Allah menerangkan adanya dosa yang disebutkan setelah larangan berprasangka buruk, yaitu tajassus (memata-matai) dan ghibah. Ini menunjukkan bahwa prasangka buruk jika tidak segera dilawan akan membuka dosa-dosa yang lain, yaitu ghibah dan tajassus.
Rasulullah -shallallahu’alaihi wa sallam- juga menekankan untuk berhati-hati dengan prasangka, karena sering kali prasangka adalah bentuk kebohongan yang tidak berdasar.
إياكم والظن فإن الظن أكذب الحديث
“Hati-hatilah kalian terhadap prasangka, karena sesungguhnya prasangka adalah seburuk-buruk perkataan yang paling dusta.” (HR. Bukhari dan Muslim)
- Berusaha mencari alasan yang membatalkan prasangka buruk.
Prasangka buruk (suudzon) bukanlh sebagai sumber informasi yang bisa menjadi landasan menghukumi, kecuali jika dikuatkan oleh indikator-indikator yang relevan. Oleh karenanya, menyikapi suudzon (berburuk sangka) yang bijak adalah dengan menolaknya dan berusaha mencari alasan untuk membantah nya. Para ulama salaf memberikan arahan demikian. Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu berkata:
لا تظن بكلمة خرجت من أخيك المؤمن شراً وأنت تجد لها في الخير محملاً.
“Janganlah engkau berprasangka buruk terhadap suatu kata yang keluar dari saudaramu yang beriman, selama engkau masih bisa mencari makna kebaikan darinya.”
➤ Ibnu Sirin rahimahullah berkata:
إذا بلغك عن أخيك شيء فالتمس له عذراً، فإن لم تجد فقل: لعل له عذراً لا أعرفه.
“Jika sampai kepadamu suatu berita tentang saudaramu, maka carilah alasan (untuk membelanya). Jika engkau tidak menemukannya, maka katakanlah: ‘Mungkin ia memiliki alasan yang aku tidak mengetahuinya.”
Praktiknya dalam konteks kehidupan suami istri, masing-masing pasangan wajib menepis keraguan dan bisikan setan terhadap pasangannya dengan menghilangkannya melalui keyakinan akan kesalehan, kesucian, serta keteguhan pasangannya dalam menjalankan ajaran agamanya. Ia juga dapat langsung menghadapinya dengan berdialog jika muncul rasa ragu dan curiga dalam hatinya. Bisa jadi, keraguan itu akan hilang hanya dengan sebuah penjelasan atau klarifikasi dari pasangannya.
Betapa sering terjadi ketidakadilan terhadap orang lain akibat kesalahan dalam menganalisis, buruknya penilaian, serta ketidaktahuan terhadap hukum syariat. Hal ini dapat kita renungkan dari kisah seorang sahabat mulia yang sempat mencurigai istrinya hanya karena tanda yang lemah. Namun, ia tidak langsung mengambil keputusan, melainkan berkonsultasi dengan Nabi ﷺ dan tidak menyerah pada waswas serta keraguan. Akhirnya, dialog tersebut membawa manfaat besar, menjernihkan hatinya, dan menjaga keutuhan keluarganya. Kisah ini menjadi pelajaran berharga bagi mereka yang sering diliputi rasa curiga dan waswas.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa:
يَا رَسُولَ اللَّهِ وُلِدَ لِي غُلَامٌ أَسْوَدُ فَقَالَ : ( هَلْ لَكَ مِنْ إِبِلٍ ) قَالَ : نَعَمْ ، قَالَ ( مَا أَلْوَانُهَا ) قَالَ : حُمْرٌ ، قَالَ ( هَلْ فِيهَا مِنْ أَوْرَقَ ) قَالَ : نَعَمْ ، قَالَ ( فَأَنَّى ذَلِكَ ) قَالَ : لَعَلَّهُ نَزَعَهُ عِرْقٌ قَالَ ( فَلَعَلَّ ابْنَكَ هَذَا نَزَعَهُ
“Seorang laki-laki datang kepada Nabi ﷺ dan berkata: “Wahai Rasulullah, telah lahir seorang anak laki-laki dariku yang berkulit hitam.” Rasulullah ﷺ bertanya: “Apakah engkau memiliki unta?” Laki-laki itu menjawab: “Ya.” Beliau bertanya lagi: “Apa warnanya?” Laki-laki itu menjawab: “Merah.” Beliau bertanya: “Apakah ada yang berwarna keabu-abuan?” Laki-laki itu menjawab: “Ya.” Beliau bertanya: “Dari mana asalnya?” Laki-laki itu menjawab: “Mungkin dari garis keturunannya.” Maka Rasulullah ﷺ bersabda: “Maka mungkin anakmu ini juga memiliki keturunan yang serupa.” (HR. Bukhari no. 4999 dan Muslim no. 1500).
Kata “أَوْرَق” dalam hadis ini merujuk pada warna hitam yang tidak pekat.
Laki-laki tersebut meragukan kesetiaan istrinya karena anaknya lahir dengan kulit hitam, berbeda dari warna kulitnya sendiri. Namun, Nabi ﷺ membimbingnya dengan menjelaskan bahwa faktor keturunan tidak terbatas pada ciri fisik kedua orang tua yang dekat saja, melainkan bisa berasal dari garis keturunan yang lebih jauh, yang mungkin berbeda dengan ayahnya. Imam Abu Abbas Al-Qasthalani rahimahullah menjelaskan:
وفائدة الحديث : المنع عن نفي الولد بمجرد الأمارات الضعيفة ، بل لا بد من تحقق ، كأن رآها تزني ، أو ظهور دليل قويّ ، كأن لم يكن وطئها أو أتت بولد قبل ستة أشهر من مبدأ وطئها أو لأكثر من أربع سنين
“Hadis ini mengandung pelajaran bahwa, larangan menafikan anak hanya berdasarkan tanda/indikator yang lemah. Sebab, untuk menolak nasab harus ada kepastian, seperti melihat langsung istrinya berzina, adanya bukti kuat, seperti tidak pernah berhubungan suami istri, atau kelahiran anak dalam waktu kurang dari enam bulan sejak awal pernikahan, atau lebih dari empat tahun setelah perpisahan.” (Disarikan dari Irsyad as-Sari Syarh Shahih al-Bukhari, 8/173).
- Menjaga sikap dan menghindari perasaan cemas berlebihan
Jika seorang suami merasa cemas atau curiga terhadap istrinya, harus dipastikan apakah kecurigaan tersebut didasari oleh bukti yang jelas atau hanya perasaan tanpa dasar. Jika hanya perasaan, suami diingatkan untuk menghindari sikap ini, karena hal tersebut bisa merusak hubungan rumah tangga dan menumbuhkan ketegangan yang tidak perlu. Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di -rahimahullah- menerangkan makna ayat
إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ
“Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa.”
Bahwa maknanya adalah:
وذلك كالظن الخالي من الحقيقة ، والقرينة ، وكظن السوء الذي يقترن به كثير من الأقوال ، والأفعال المحرمة ، فإن بقاء ظن السوء بالقلب لا يقتصر صاحبه على مجرد ذلك ، بل لا يزال به حتى يقول ما لا ينبغي ، ويفعل ما لا ينبغي ، وفي ذلك أيضاً : إساءة الظن بالمسلم ، وبغضه ، وعداوته المأمور بخلاف ذلك منه
“Prasangka yang dosa itu adalah seperti prasangka yang tidak memiliki dasar kebenaran dan bukti, serta prasangka buruk yang disertai dengan banyak ucapan dan perbuatan yang diharamkan. Sebab, jika prasangka buruk tetap bertahan dalam hati, pemiliknya tidak akan berhenti hanya pada prasangka itu saja, melainkan ia akan terus terbawa hingga mengucapkan hal yang tidak seharusnya dan melakukan perbuatan yang tidak sepatutnya. Dalam hal ini juga terdapat keburukan berupa berprasangka buruk terhadap sesama muslim, membencinya, dan memusuhi nya, padahal ia diperintahkan untuk melakukan sebaliknya.” (Tafsir As-Sa’di hal. 801).
Perasaan cemas berlebihan kepada pasangan, adalah penyakit kejiwaan yang harus dihindari. Dalam ilmu kesehatan disebut gangguan kecemasan umum atau generalized anxiety disorder (GAD) adalah gangguan mental yang ditandai dengan kecemasan yang muncul terus-menerus dan tidak dapat dikendalikan.Kehadiran gangguan kesehatan mental ini bisa menjadi “duri” dalam menjalin hubungan.Menurut Anxiety Disorders Association of America, orang-orang dengan gangguan kecemasan menganggap dirinya sulit untuk benar-benar punya hubungan yang sehat nan harmonis (hallosehat.com).
Cirinya adalah ketika seorang berprasangka yang enggak-enggak ke pasangannya tanpa adanya bukti yang relevan dan kuat. Prasangka yang seperti inilah yang mengandung dosa dan bisa mengundang dosa, seperti berucap yang buruk; karena ucapan adalah ekspresi pikiran dan hati, memata-matai/tajassus dan berbuat zalim.
- Menjaga keseimbangan dalam perasaan cemburu.
Cemburu dalam hubungan suami istri bisa menjadi sesuatu yang baik jika dilakukan pada tempatnya, yaitu cemburu yang didasari alasan yang jelas dan logis, sebagai bentuk perhatian dan perlindungan. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:
المؤمن يغار والله أشد غيرة
“Seorang mukmin memiliki rasa cemburu, dan Allah lebih besar lagi kecemburuan-Nya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Namun, cemburu yang berlebihan tanpa alasan yang jelas dapat menjadi masalah yang merusak hubungan. Sebagaimana dijelaskan dalam hadith, “Ada cemburu yang disukai Allah dan ada yang dibenci Allah.” Cemburu yang tidak berdasar atau berlebihan termasuk dalam kategori yang dibenci Allah.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
من الغيرة ما يحب الله ومنها ما يكره الله، فأما ما يحب فالغيرة في الريبة، وأما ما يكره فالغيرة في غير ريبة
“Di antara kecemburuan ada yang dicintai Allah, dan ada pula yang dibenci-Nya. Adapun kecemburuan yang dicintai Allah adalah kecemburuan dalam perkara yang mencurigakan, sedangkan kecemburuan yang dibenci-Nya adalah kecemburuan tanpa alasan yang jelas.” (Hadis ini disahihkan oleh Al-Albani).
- Komunikasi dan saling memahami.
Jika suami merasakan kecurigaan atau ketidaknyamanan, penting untuk berbicara dengan istri secara baik dan penuh pengertian. Tidak perlu langsung menyimpulkan hal buruk tanpa mendengarkan penjelasan atau mencari tahu lebih lanjut. Ini akan menghindari kesalahpahaman dan mempermudah penyelesaian masalah.
- Menghindari tindakan yang merusak.
Suami dilarang untuk mencari-cari kesalahan istri dan juga sebaliknya (tajassus), mengintip, buka-buka hp pasangan untuk tujuan memata-matai perbuatannya, sebagaimana yang dilarang dalam hadits yang menyebutkan agar tidak menyelidiki kesalahan pasangan secara berlebihan, karena hal ini bisa merusak hubungan dan membuat kehidupan rumah tangga menjadi tidak harmonis.
Hal ini dilarang di saat tajassus dilakukan bukan atas dasar bukti yang kuat dan maslahat yang jelas dalam menjaga hubungan pasangan. Sebagaimana dijelaskan pada ayat 12 dalam surat Al-Hujurat di atas:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيراً مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلا تَجَسَّسُوا
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang.”
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat ini dalam kitab tafsirnya:
( وَلا تَجَسَّسُوا ) أي : لا تفتشوا عن عورات المسلمين ، ولا تتبعوها، واتركوا المسلم على حاله ، واستعملوا التغافل عن أحواله التي إذا فتشت : ظهر منها ما لا ينبغي
“Dan janganlah kalian memata-matai”, yakni: Jangan mencari-cari aib kaum muslimin, jangan mengikuti kesalahannya, biarkanlah ia sebagaimana adanya, serta biasakan sikap tidak terlalu memperhatikan urusannya. Sebab, jika diteliti lebih dalam, bisa jadi akan tampak sesuatu yang tidak seharusnya.” (Tafsir As-Sa’di, hal. 801).
- Sabar dan memberi kesempatan.
Dalam menghadapi masalah dalam rumah tangga, sabar adalah kunci. Istri disarankan untuk tetap bersabar dan memberikan kesempatan bagi suami untuk berubah, namun juga penting bagi suami untuk sadar akan efek buruk dari kecurigaan berlebihan, atau sebaliknya. Jika perlu, kedua pasangan dapat mencari nasehat dari ahli atau berkonsultasi dengan seorang konselor atau ustadz yang kompeten.
Pada intinya, hubungan rumah tangga harus dibangun atas dasar saling percaya dan komunikasi yang sehat. Suami dan istri harus saling mendukung dan mengingatkan satu sama lain untuk selalu menjaga keharmonisan dan tidak terjebak dalam prasangka yang merusak.
Wallahul muwaffiq.
Ditulis oleh: Ustadz Ahmad Anshori, Lc., M.Pd,