Apa itu Monkey Business?

Apa itu Monkey Business?
Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan Apa itu Monkey Business? Selamat membaca.
Pertanyaan:
Bismillah. Ustadz saya ingin bertanya mengenai monkey busnnes yang marak sekarang.. apakah halal kah praktek bisnis seperti itu?
Terima kasih. Semoga Allah memberkahi ustadz dan semua yang terlibat di BIAS.
(Ditanyakan oleh Fulan Anggota Grup Whatsapp Bimbingan Islam)
Jawaban:
Monkey business, sekalipun memiliki arti bisnis monyet, bukanlah bisnis yang berhubungan dengan monyet seperti jual beli monyet atau bisnis topeng monyet.
Bukan itu, bisnis monyet di sini lebih pada istilah yang diambil dengan memperlihatkan sikap monyet yang ketika mendapatkan keuntungan seperti makanan kemudian dia akan lari atau kabur. Dengan begitu, maka kamu sudah sedikit memiliki gambaran tentang bisnis monyet ini.
Bisnis monyet bisa diartikan sebagai strategi bisnis yang bertujuan untuk merugikan orang lain dengan cara meningkatkan keuntungan bagi diri sendiri walaupun dengan penipuan.
Oleh sebab itu, bisnis monyet ini tergolong dirty business atau bisnis kotor yang tidak boleh dilakukan oleh pengusaha.
Apalagi jika bagi seorang muslim, bahwa bisnis dari tindakan menipu atau berbohong adalah haram dan tidak berkah. Oleh sebab itu, bisnis ini sudah seharusnya dihindari. (Sumber, https://koinworks.com/blog/mengenal-monkey-business/)
Larangan Menipu Dan Mengelabui Manusia
Suatu hari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam datang ke pasar, sahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu menceritakan kisah ini, beliau berkata;
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ –صلى الله عليه وسلم– مَرَّ عَلَى صُبْرَةِ طَعَامٍ فَأَدْخَلَ يَدَهُ فِيهَا فَنَالَتْ أَصَابِعُهُ بَلَلاً فَقَالَ « مَا هَذَا يَا صَاحِبَ الطَّعَامِ ». قَالَ أَصَابَتْهُ السَّمَاءُ يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ « أَفَلاَ جَعَلْتَهُ فَوْقَ الطَّعَامِ كَىْ يَرَاهُ النَّاسُ مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّى »
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati setumpuk makanan, lalu beliau memasukkan tangannya ke dalamnya, kemudian tangan beliau menyentuh sesuatu yang basah, maka pun beliau bertanya, “Apa ini wahai pemilik makanan?” Sang pemiliknya menjawab, “Makanan tersebut terkena air hujan wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Mengapa kamu tidak meletakkannya di bagian makanan agar manusia dapat melihatnya? Ketahuilah, barangsiapa menipu maka dia bukan dari golongan kami.” (HR. Muslim no. 102).
Kita lihat sekarang para pelaku bisnis berlaku tidak jujur, seringnya akal-akalan atau melakukan pengelabuan/penipuan demi meraup untung yang banyak. Padahal kejujuran dapat meraih berkah, sedangkan menipu menjauhkan dari keberkahan pada harta.
Rasul yang mulia Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,
مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا، وَالْمَكْرُ وَالْخِدَاعُ فِي النَّارِ.
“Barangsiapa yang menipu, maka ia tidak termasuk golongan kami. Orang yang berbuat makar dan pengelabuan, tempatnya di neraka” (HR. Ibnu Hibban 2: 326. Hadits ini shahih sebagaimana kata Syaikh Al Albani dalam Ash Shahihah no. 1058).
Bila dikatakan tidak termasuk golongan kami, maka itu menunjukkan perbuatan tersebut termasuk dosa besar. Apalagi kandungan hadits di atas terdapat ancaman azab neraka bagi pelaku dusta dan pengelabuan.
Pengelabuan Mirip Orang Yahudi Dan Mendapat Murka Allah Ta’ala
Pengelabuan atau akal-akalan, tipu-menipu pada sesuatu yang telah Allah haramkan menyebabkan murka dan laknat Allah Ta’ala. Orang yang melakukan akal-akalan itu berdosa disebabkan karena melakukan tipu daya terhadap Allah Ta’ala. Tipe Orang seperti ini telah menyerupai orang-orang Yahudi yang terkena murka Allah Ta’ala.
Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka. Telah banyak bentuk akal-akalan di zaman ini, lebih-lebih dalam masalah jual beli. Itu bisa terjadi karena lemahnya iman dan kurangnya rasa takut pada Allah Yang Maha Kuasa, juga karena meremehkan hukum syari’at. Ini pun disebabkan karena sudah terfitnah dengan dunia. (lihat Minhatul ‘Allam syarah Bulughul Maram, 6/17).
Wallahu Ta’ala A’lam.
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله
Rabu, 10 Jumadil Awwal 1443 H/15 Desember 2021 M
Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله
Beliau adalah Alumni STDI Imam Syafi’i Jember (ilmu hadits), Dewan konsultasi Bimbingan Islam
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Fadly Gugul حفظه الله تعالى klik disini