Fawaid Hadist #188| “Sikap kepada penguasa dzalim”

عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ هِنْدِ بِنْتِ أَبِي أُمَيَّةَ حَذِيفَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ أَنَّهُ قَالَ: «إِنَّهُ يُسْتَعْمَلُ عَلَيْكُمْ أُمَرَاءُ فَتَعْرِفُونَ وَتُنْكِرُونَ، فَمَنْ كَرِهَ فَقَدْ بَرِئَ، وَمَنْ أَنْكَرَ فَقَدْ سَلِمَ، وَلَكِنْ مَنْ رَضِيَ وَتَابَعَ». قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَلَا نُقَاتِلُهُمْ؟ قَالَ: «لَا، مَا أَقَامُوا فِيكُمُ الصَّلَاةَ». [رواه مسلم (1854)(63)]
Dari Ummu Salamah Hindun binti Abi Umayyah radhiyallahu ‘anha, dari Nabi ﷺ beliau bersabda: “Sesungguhnya akan diangkat atas kalian para pemimpin. Kalian mengenal sebagian perbuatan mereka dan mengingkari sebagian lainnya. Barangsiapa membenci kemungkaran itu dalam hatinya, maka dia telah bebas dari dosa. Barangsiapa mengingkari dengan lisannya, maka dia telah selamat. Tetapi barangsiapa yang ridha dan mengikuti mereka.” Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, tidakkah kami memerangi mereka?” Beliau menjawab: “Tidak, selama mereka masih menegakkan shalat di tengah kalian.” [HR. Muslim no. 1854]
Makna Hadits:
Barangsiapa yang membenci kemungkaran dengan hatinya dan tidak ikut serta dalam dosa, maka dia bebas dari dosa. Barangsiapa mengingkari sesuai kemampuannya dengan tangan atau lisan, maka dia selamat dari dosa itu. Adapun barangsiapa yang ridha dengan kemaksiatan tersebut dan mengikuti mereka, maka dia termasuk orang yang bermaksiat.
Penjelasan Kata Sulit:
- _“Umarā’ yusta’malūna ‘alaikum fatā’rifūna wa tunkirūn”_: Maksudnya para pemimpin yang memerintah kalian. Sebagian perbuatan mereka baik dan sesuai syariat, sehingga kalian mengetahuinya sebagai kebaikan. Sebagian lainnya buruk dan menyelisihi syariat, sehingga kalian mengingkarinya.
- _“Ma aqāmū fīkumush shalāh”_ : Selama mereka masih menegakkan shalat dan tidak keluar dari agama Islam, tidak mengganti agama, dan tidak mengajak kepada selain Islam.
Pelajaran penting dari Hadits:
- *Menjelaskan prinsip Ahlus Sunnah wal Jamaah*: Tidak memberontak kepada pemimpin yang zalim dan fasik, serta bersabar atas kezaliman mereka, selama mereka masih menegakkan shalat. Ini juga menunjukkan perhatian mereka terhadap urusan agama secara umum dan terhadap shalat khususnya.
- *Mengagungkan kedudukan shalat*: Dan mengingatkan pentingnya menjadikan pemimpin sebagai imam shalat bagi kaum muslimin. Imamah shalat, khutbah Jumat, shalat Id, dan shalat istisqa adalah bagian dari tugas pemimpin, sebagaimana yang dilakukan para khalifah dan amir dari masa ke masa.
- *Menjelaskan tingkatan mengingkari kemungkaran*: Barangsiapa tidak mampu mengubah kemungkaran dengan tangan atau lisan, maka dia tidak berdosa jika hanya diam, selama hatinya tidak ridha dan tidak menyukainya.
Wallohu a’lam bissowab
[Referensi utama : Kitab Riyadhus shalihin Wa ma’ahu hasyiyatul Fawaid. Hal 119 – 120]
👤 Ustadz Nurhadi Nugroho