Fitnah Harta dan Keluarga, Pelajaran dari Sahabat Abu Lubabah

Bismillah..
Harta dan anak-anak adalah perhiasan dunia, namun di sisi lain, keduanya bisa menjadi ujian (fitnah) yang sangat berat bagi keimanan seorang mukmin. Allah Ta’ala berfirman:
وَاعْلَمُوا أَنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ وَأَنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ
“Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar.” (QS. Al-Anfal: 28)
Salah satu kisah yang paling menggetarkan hati mengenai peringatan ayat ini adalah kisah taubatnya sahabat Abu Lubabah bin Abdil Mundzir radhiyallahu ‘anhu.
Pengkhianatan Karena Rasa Iba
Kisah ini bermula saat pengepungan benteng Bani Quraizhah oleh kaum Muslimin. Setelah dikepung selama 25 malam, kaum Yahudi tersebut merasa terpojok dan meminta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengutus Abu Lubabah guna berunding.
Mengapa Abu Lubabah?
Karena ia memiliki hubungan sekutu yang erat dengan mereka, serta harta dan keluarganya berada di wilayah mereka.
Ketika Abu Lubabah sampai, kaum wanita dan anak-anak Bani Quraizhah menangis di hadapannya. Pemandangan ini menyentuh sisi kemanusiaan Abu Lubabah hingga ia merasa iba. Mereka bertanya, “Wahai Abu Lubabah, apakah kami harus menyerah pada putusan Muhammad?”
Abu Lubabah menjawab, “Ya.”
Namun, sembari menjawab, ia memberikan isyarat dengan tangannya ke arah tenggorokan, sebuah isyarat yang berarti: kalian akan disembelih (dihukum mati).
Kesadaran akan Murka Allah
Sebenarnya, Abu Lubabah bisa saja menyembunyikan perbuatannya tersebut dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena tidak ada seorang Muslim pun yang melihatnya, dan ia bisa saja meminta kaum Yahudi untuk merahasiakannya. Namun, seketika itu juga ia teringat akan pengawasan Allah yang Maha Mengetahui apa yang nampak maupun yang tersembunyi.
Ia merasa sangat terpukul karena telah mengkhianati amanah Rasulullah yang telah mempercayakannya untuk menjaga rahasia tersebut. Beliau berkata:
فَوَاللَّهِ مَا زَالَتْ قَدَمَايَ مِنْ مَكَانِهِمَا حَتَّى عَرَفْتُ أَنِّي قَدْ خُنْتُ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
“Demi Allah, kedua kakiku belum bergeser dari tempatnya, hingga aku sadar bahwa aku telah berkhianat kepada Allah dan Rasul-Nya.”
Terkait peristiwa ini, Allah Ta’ala menurunkan teguran dalam QS. Al-Anfal ayat 27:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat kamu, sedang kamu mengetahui.” (QS. Al-Anfal: 27)
Ibnu Katsir menyebutkan riwayat dari Abdullah bin Abi Qatadah dan Az-Zuhri bahwa ayat ini turun berkenaan dengan Abu Lubabah saat diutus kepada Bani Quraizhah (Tafsir Ibnu Katsir).
Penyesalan yang Jujur sebagai Pintu Keselamatan
Rasa bersalah yang begitu dalam membuat Abu Lubabah tidak berani menemui Rasulullah. Ia langsung menuju Masjid Nabawi dan mengikatkan dirinya di salah satu tiang masjid (yang kini dikenal sebagai Tiang Taubat). Ia bersumpah tidak akan melepaskan ikatan itu sampai Allah mengampuninya. Ibnu Hisyam menyebutkan bahwa beliau mengikat diri pada tiang tersebut selama 6 hari. Dalam riwayat lain dari Abdullah bin Abi Bakr diceritakan bahwa Abu Lubabah mengikatkan dirinya dengan rantai rabudh, yakni rantai yang sangat berat, selama belasan malam hingga pendengarannya melemah dan hampir tidak bisa mendengar, serta penglihatannya pun nyaris hilang. Putrinya biasa melepaskan ikatannya saat waktu shalat tiba atau ketika ia hendak buang hajat, lalu setelah selesai, sang putri mengikatnya kembali. Tampaknya, istrinya terkadang yang melepaskan ikatannya, dan di waktu lain putrinya yang melakukannya (Abdus Syafi, 1428H, Mausu’ah As-Siroh An-Nabawiyyah). Selain itu, ia bersumpah untuk tidak akan masuk kampung Bani Quraidhah selamanya.
Sikap Abu Lubabah ini merupakan gambaran nyata dari firman Allah:
اِنَّمَا التَّوْبَةُ عَلَى اللّٰهِ لِلَّذِيْنَ يَعْمَلُوْنَ السُّوْۤءَ بِجَهَالَةٍ ثُمَّ يَتُوْبُوْنَ مِنْ قَرِيْبٍ فَاُولٰۤىِٕكَ يَتُوْبُ اللّٰهُ عَلَيْهِمْ ۗ وَكَانَ اللّٰهُ عَلِيْمًا حَكِيْمًا
“Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima Allah taubatnya; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nisa: 17)
Kabar ini sampai kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam, sementara beliau memang telah merasa penantiannya terlalu lama, beliau bersabda:
أما إنه لو جاءني لاستغفرت له، أما إذ قد فعل ما فعل فما أنا بالذي أطلقه من مكانه حتى يتوب الله عليه
“Adapun dia, sekiranya ia mendatangiku (langsung), niscaya aku akan memohonkan ampunan baginya. Namun, karena ia telah melakukan apa yang dilakukannya, maka aku tidak akan melepaskannya dari tempatnya itu sampai Allah menerima tobatnya.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Ishaq)
Pengampunan Allah untuk Abu Lubabah
Setelah enam malam dalam kondisi terikat, turunlah wahyu yang menyatakan bahwa taubatnya telah diterima:
وَآخَرُونَ اعْتَرَفُوا بِذُنُوبِهِمْ خَلَطُوا عَمَلًا صَالِحًا وَآخَرَ سَيِّئًا عَسَى اللَّهُ أَنْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
“Dan (ada pula) orang-orang lain yang mengakui dosa-dosa mereka, mereka mencampuradukkan pekerjaan yang baik dengan pekerjaan lain yang buruk. Mudah-mudahan Allah menerima taubat mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 102)
Ibnu Jarir At-Thobari dalam Jami’ Al-Bayan menerangkan bahwa sebab turunnya ayat ini adalah taubatnya Abu Lubabah. Senada dengan keterangan Ibnu Jarir, pada sumber yang lain Ibnu Katsir menjelaskan bahwa meskipun ayat ini turun untuk orang-orang tertentu; seperti Abu Lubabah menurut Mujahid, namun maknanya bersifat umum bagi setiap hamba yang berdosa namun jujur dalam bertaubat dan mengakui kesalahannya.
Setelah tiba kabar langit tentang penerimaan taubat Abu Lubabah di sisi Allah ta’ala, Ali bin Al-Husain radhiyallahu ‘anhu mengabarinya bahwa Fatimah radhiyallahu ‘anha datang untuk melepaskan ikatannya. Namun Abu Lubabah berkata:
إني حلفت ألا يحلني إلا رسول الله – صلى الله عليه وسلم –
“Sesungguhnya aku telah bersumpah bahwa tidak ada yang boleh melepaskanku kecuali Rasulullah ﷺ”.
Maka Nabi ﷺ bersabda:
إن فاطمة بضعة مني
“Sesungguhnya Fatimah adalah bagian dariku.”
Abu Lubabah pun tunduk pada perintah Rasulullah, lalu beliau berkata:
يا رسول الله إن من توبتي أن أهجر دار قومي التي أصبت فيها الذنب ، وأن أنخلع من مالي كله صدقة إلى الله وإلى رسوله
“Wahai Rasulullah, sesungguhnya di antara bentuk tobatku adalah aku akan meninggalkan rumah kaumku yang di sanalah aku terjatuh dalam dosa, dan aku akan menyerahkan seluruh hartaku sebagai sedekah di jalan Allah dan Rasul-Nya.”
Beliau bersabda:
يجزئك الثلث يا أبا لبابة
“Cukuplah bagimu (menyedekahkan) sepertiganya saja, wahai Abu Lubabah.” (Diriwayatkan oleh Hammad bin Salamah dari Ali bin Zaid dari Ali bin Husain)
Pelajaran Berharga bagi Kita
- Muraqabatullah (Merasa Diawasi Allah).
Abu Lubabah selamat karena ia lebih takut kepada pengawasan Allah daripada pandangan manusia.
- Kejujuran adalah Kunci
Beliau tidak mencari pembenaran atas dosanya, melainkan langsung mengakuinya (i’tiraf).
- Bahaya Fitnah Dunia
Rasa sayang pada keluarga dan harta seringkali menjadi pintu masuk setan untuk melemahkan amanah kita terhadap agama.
- Luasnya Ampunan Allah
Bagi siapa saja yang terlanjur melakukan kesalahan, segeralah bertaubat sebelum kesempatan itu hilang.
Wallahu A’lam.
Ditulis Oleh: Ustadz Ahmad Anshori, Lc., M.Pd.