Perasaan Rindu Dan Cinta Kepada Suami/Istri Yang Sudah Meninggal Dunia, Apakah Dibolehkan Syariat?
Perasaan Rindu Dan Cinta Kepada Suami/Istri Yang Sudah Meninggal Dunia, Apakah Dibolehkan Syariat?
Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan perasaan rindu dan cinta kepada suami/istri yang sudah meninggal dunia, apakah dibolehkan syariat? Selamat membaca.
Pertanyaan:
Bismillah. Semoga ustadz dan tim selalu dalam keadaan sehat dan dalam lindungan Allah.
Suami ana sudah 6 bulan meninggal dunia dikarenakan wabah Covid-19, tetapi setiap kali teringat beliau ana selalu menangis, perasaan rindu dan cinta ana bertambah kuat kepada suami. Apakah ana berdosa masih memiliki perasaan itu sampai sekarang ustadz, apakah itu termasuk syirik kecil?
Mohon pencerahannya. Jazakallahu khoiron wa barakallahu fiik.
(Ditanyakan oleh Sahabat BIAS melalui Grup WA)
Jawaban:
Aamiin, semoga Allah juga senantiasa menjaga Anda dan keluarga Anda.
Tidak mengapa yang demikian, ada cinta yang diperbolehkan dan dimaklumi dalam syariat, yaitu mahabbah tobiiyah/perasaan cinta secara tabiat, seperti cinta suami pada istri dan sebaliknya, dan ini diperbolehkan yang penting jangan sampai dengan cinta tobiiyah ini sampai mengalahkan kecintaan kepada Allah ta’ala.
Bahkan dahulu Nabi (ﷺ), saking cintanya kepada Khadijah, beliau (ﷺ) masih sering menyebutkan nama Khadijah padahal beliau sudah beristrikan Aisyah, Aisyah pun sampai cemburu dengan sikap Nabi yang demikian, disebutkan dalam hadist bahwa Aisyah berkata:
ما غِرْتُ على أَحَدٍ من أَزْوَاجِ النبيِّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ ما غِرْتُ على خديجةَ وما بي أنْ أَكُونَ أَدْرَكْتُها وما ذلكَ إلَّا لِكَثْرَةِ ذكرِ رسولِ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ لها وإنْ كان لَيذبحُ الشَّاةَ فَيَتَتَبَّعُ بِها صدايقَ خديجةَ فَيُهْدِيها لهُنَّ
“Saya tidak pernah merasa cemburu pada istri-istri Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam yang lain sebagaimana cemburu saya pada Khadijah, padahal saya belum pernah bertemu dengannya, dan saya tahu Khadijah karena betapa banyaknya Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkannya. Terkadang juga Beliau menyembelih seekor kambing, kemudian mencari sanak kerabat Khadijah, dan Nabi memberikan hadiah daging kambing tersebut pada mereka”. (H.R al-Tirmidzi no: 3875).
Dalam hadist di atas bisa kita ambil pelajaran bahwa Nabi senantiasa masih mengingat-ingat Khadijah, bahkan sering menyebutkan namanya, juga Beliau terkadang menyembelih kambing untuk dihadiahkan pada kerabat Khadijah, dan yang demikian tidak mengapa dan tidak berdosa.
Hanya saja jika misalnya Anda kelak menikah lagi dengan suami yang baru, saran kami alangkah lebih baiknya Anda tidak menyebut-nyebut suami lama di hadapan suami baru, sebagai bentuk menghormatinya, adapun sekadar menyimpan perasaan dengan suami yang terdahulu, in sya Allah ini tidak menjadi masalah, ini jika ke depan Anda akan menikah lagi, jika tidak maka saran ini tidak berlaku. Demikian.
Allahu a’lam bis showab.
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Setiawan Tugiyono, M.H.I حفظه الله
Selasa, 11 Muharram 1443 H/ 9 Agustus 2022 M
Ustadz Setiawan Tugiyono, M.H.I حفظه الله
Beliau adalah Alumnus S1 Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA) Jakarta dan S2 Hukum Islam di Universitas Muhammadiyah Surakarta
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Setiawan Tugiyono, M.H.I حفظه الله klik di sini