Orang Tua Dan Mertua Tinggal Satu Rumah, Bolehkah?
Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut adalah pembahasan tentang bolehkah orang tua dan mertua tinggal satu rumah. Selamat membaca.
Pertanyaan:
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Ibu saya seorang janda, begitu pun mertua saya. Ibu saya tinggal se-atap dengan saya namun saya sediakan beberapa ruangan sesuai dengan kebutuhan untuk sarana pribadi.
Dan akhir² ini Allah anugerahkan kesempatan untuk beramal shalih kepada mertua saya yang berkeinginan untuk tinggal serumah dengan kami.
Setelah beberapa hari berlalu, rupanya ibu saya tidak suka dengan kehadiran mertua, yang mengakibatkan istri dan mertua saya tidak nyaman tinggal di rumah.
Akhirnya mertua pun lebih memilih untuk tinggal lagi bersama adik ipar.
Saya mencoba menenangkan, menghibur dan mempertahankan mertua untuk tetap bersabar, namun karena masalah itu sering terulang sehingga membuat mertua makin tidak betah tinggal dengan kami.
Apa yang harus saya lakukan? Adakah jalan terbaik yang harus saya tempuh untuk kemaslahatan semua. Saya ingin sekali mengurus keduanya dan berkumpul dengan keduanya.
Adakah solusi untuk permasalahan yang tengah kami hadapi? Sebagai tambahan ibu saya ada sedikit gangguan jiwa.
(Ditanyakan oleh Sahabat BIAS melalui Grup WA)
Jawaban:
Wa’alaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh
Bila keadaan demikian sebagaimana yang Anda gambarkan, maka kami sarankan agar orang tua tinggal dengan anaknya lelaki, sedangkan ibu mertua dicarikan tempat tinggal terdekat dengan mereka, ini lebih baik.
Karena ada banyak faktor yang mendasari dan lebih dominan sarannya adalah agar tidak menyatukan orang tua kandung dan mertua tinggal di bawah satu atap.
Semua ditimbang dari sisi maslahat dan mudharatnya, sebagaimana setiap tingkah laku dan ibadah kita harus berdasarkan ilmu, Rasul Shallallahu ‘alaihi wasallam yang mulia juga tidak tinggal serumah dengan mertuanya seperti Abu Bakar, Umar dan Abu Sufyan.
Wallahu Ta’ala A’lam.
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله
Senin, 22 Syawal 1443 H/ 23 Desember 2021 M
Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله
Beliau adalah Alumni STDI Imam Syafi’i Jember (ilmu hadits), Dewan konsultasi Bimbingan Islam
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Fadly Gugul حفظه الله تعالى klik disini