Aku Ingin Minum Anggur Merah
Aku Ingin Minum Anggur Merah
Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab tentang minum jus anggur. Selamat membaca.
Pertanyaan:
Bismillah. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Semoga ustadz dan keluarga selalu dalam lindungan Allah Subhanahu wa Ta’la ustadz dari hamba Allah ana izin bertanya apakah hukum minum anggur apakah sama dengan minum alkohol.
Jazakallahu khairan, wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
(Ditanyakan oleh Sahabat BIAS via Twitter Bimbingan Islam)
Jawaban:
Yang terlarang adalah minum minuman yang memabukkan.
Rasulullah ﷺ bersabda:
ما أسْكَرَ كَثِيرُهُ، فَقَلِيلُهُ حَرامٌ
“Segala sesuatu yang kadar banyaknya bisa memabukkan, sedikitnya pun haram.” (HR. Abu Dawud no. 3681).
Jika minuman anggur disimpan sampai mengalami fermentasi, baik dicampur alcohol maupun tidak, sehingga menjadi minuman yang memabukkan, maka haram untuk dikonsumsi. Adapun buah anggur ataupun jus anggur yang belum terfermentasi, halal untuk dikonsumsi. Wallahu a’lam.
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Muhammad Ihsan حفظه الله
Jumat, 29 Syaban 1443 H/ 1 April 2022 M
Ustadz Muhammad Ihsan حفظه الله تعالى
Beliau adalah Alumni STDI Imam Syafi’i Jember (ilmu hadits), Dewan konsultasi Bimbingan Islam
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Muhammad Ihsan حفظه الله تعالى klik disini