Wudhu Menggunakan Air Tampungan Hujan, Bolehkah?

Wudhu Menggunakan Air Tampungan Hujan, Bolehkah?
Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan pembahasan tentang bolehkah wudhu menggunakan air tampungan hujan? Selamat membaca.
Pertanyaan:
Assalamualaikum ustadz, saya mau bertanya bagaimanakah hukum wudhu menggunakan air hujan yang tidak langsung jatuh dari langit, semisal air hujan yang sebelumnya jatuh dari atap rumah atau semisalnya? Terima kasih.
(Ditanyakan oleh Sahabat BIAS melalui Grup WA)
Jawaban:
Wa’alaikumussalam Warahmatullah Wabarakatuh
Sah berwudhu dengan air hujan, baik secara langsung atau pun tidak (jatuh melalui atap rumah atau yang ditampung dalam tong air).
Wallahul Al Muwaffiq
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله
Jumat, 19 Syawal 1443 H/ 20 Mei 2022 M
Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله
Beliau adalah Alumni STDI Imam Syafi’i Jember (ilmu hadits), Dewan konsultasi Bimbingan Islam
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Fadly Gugul حفظه الله تعالى klik disini