FiqihKonsultasi

Wanita Membuka Cadarnya Untuk Kepentingan Data Pemerintah

Pendaftaran Grup WA Madeenah

Wanita Membuka Cadarnya Untuk Kepentingan Data Pemerintah

Para pembaca Bimbinganislam.com yang mencintai Allah ta’ala berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang wanita membuka cadarnya untuk kepentingan data pemerintah.
selamat membaca.


Pertanyaan :

بسم اللّه الرحمن الر حيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته


Afwan, Ustadz. Apakah Boleh, seorang wanita membuka cadarnya untuk kepentingan data pemerintah?

(Disampaikan oleh Fulan, Member grup WA BiAS)


Jawaban :

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

بِسْـمِ اللّهِ

Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du.

Termasuk Situasi Darurat

Pertama, mengambil foto wajah wanita untuk kepentingan KTP atau data pemerintahan lainnya termasuk situasi darurat sebagaimana disebutkan dalam redaksi fatwa sebagai berikut,

فقد اتفق أهل العلم على جواز التصوير في الحالات الضرورية مثل جواز السفر والبطاقات الشخصية وغير ذلك مما يحتاج إليه الناس في معاملاتهم ، ولا حرج هنا في كشف الوجه للتصوير لأنه ضرورة

“Para ulama telah bersepakat akan bolehnya mengambil gambar dalam kondisi-kondisi darurat seperti untuk paspor, KTP dan yang lainnya. Berupa dokumen yang sangat dibutuhkan oleh manusia di dalam muamalah mereka.

Sehingga tidak mengapa dalam kondisi ini untuk menyingkap wajah untuk foto karena ia merupakan kondisi darurat.” (Fatawa Islamweb, no. 74203).

Berusaha Agar Pengambil Foto Petugas Wanita

Kedua, perlu kami sampaikan bahwa penanya pada khususnya dan seluruh wanita muslimah harus berdoa kemudian berusaha agar si pengambil foto adalah petugas wanita bukan petugas dari kalangan laki-laki asing.

Beberapa kalangan melakukan negosiasi dalam masalah ini dan berhasil, sehingga hanya petugas wanita saja yang melihat wajah si wanita muslimah yang hendak melakukan kepengurusan dokumen penting tersebut.

wallahu a’lam.

 

Dijawab dengan ringkas oleh :
Ustadz Abul Aswad Al Bayati حفظه الله
Jumat, 05 Sya’ban 1442 H/ 19 Maret 2021 M



Ustadz Abul Aswad Al-Bayati, BA.
Dewan konsultasi Bimbingan Islam (BIAS), alumni MEDIU, dai asal klaten
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Abul Aswad Al-Bayati حفظه الله  
klik disini

 

Ustadz Abul Aswad Al Bayati, BA.

Beliau adalah Alumni S1 MEDIU Aqidah 2008 – 2012 | Bidang khusus Keilmuan yang pernah diikuti beliau adalah Dauroh Malang tahunan dari 2013 – sekarang, Dauroh Solo tahunan dari 2014 – sekarang | Selain itu beliau juga aktif dalam Kegiatan Dakwah & Sosial Koordinator Relawan Brigas, Pengisi Kajian Islam Bahasa Berbahasa Jawa di Al Iman TV

Related Articles

Back to top button