Treatment Untuk Orang Tua Durjana

Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan pembahasan tentang treatment untuk orang tua durjana. Selamat membaca.
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum, Afwan, saya ingin bertanya
Apa yang harus dilakukan seorang anak perempuan yang sudah menikah kepada ayahnya yang suka meminjam uang untuk berjudi & merokok, jika tidak diberi beliau marah dan mengamuk kepada Ibu, dan mendiamkan sang anak? Bagaimana cara anak menasihati & berbakti kepada ayah yang seperti ini?
(Ditanyakan oleh Sahabat BIAS via Instagram Bimbingan Islam)
Jawaban:
Wa alaikumussalaam warahmatullah wabarakatuhu.
Jika memang sudah jelas peruntukan uang yang diminta atau dipinjam oleh ayah dipergunakan berjudi atau membeli rokok, maka kita tidak diperkenankan memberikan uang padanya. Karena kedua amalan tersebut hukumnya haram dalam agama, terutama judi yang sudah sangat jelas hukumnya. Rokok pun juga hukumnya haram berdasarkan penjelasan para ulama, Syaikh Muhammad bin Solih al-Utsaimin mengatakan:
لا يجوز للإنسان أن يبيع الدخان؛ لأن الدخان محرم، وإذا حرم الله شيئاً حرم ثمنه، ولأن بيعه من باب التعاون على الإثم والعدوان.
“Tidak diperkenankan bagi seseorang menjual rokok, karena hukumnya haram, dan jika Allah mengharamkan sesuatu maka Allah haramkan pula harganya (hasil jualnya), karena menjualnya masuk pada kategori tolong menolong dalam dosa dan permusuhan”. Lihat: https://www.islamweb.net/
Kita tidak diperbolehkan untuk tolong menolong dalam keburukan dan dosa, namun diperintahkan untuk tolong menolong dalam kebaikan dan takwa, Allah berfirman:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran”. (al-Maidah:2).
Tidak mengapa dengan sikap Anda begitu kemudian ayah Anda marah atau mendiamkan, karena dalam hal ini yang salah dan keliru bukanlah Anda, namun ayah Anda.
Yang penting Anda masih tetap berusaha untuk berkomunikasi, memberikan nasihat dan mendoakan, tetap taat padanya selagi dalam hal yang baik, dalam hal buruk Anda tinggalkan.
Tetaplah mendoakan, semoga ke depan Allah memberikan taufiq kepada beliau. Wallahu a’lam.
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Setiawan Tugiyono, M.H.I حفظه الله
Jumat, 17 Rajab 1443 H/18 Februari 2022 M
Ustadz Setiawan Tugiyono, M.H.I حفظه الله
Beliau adalah Alumnus S1 Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA) Jakarta dan S2 Hukum Islam di Universitas Muhammadiyah Surakarta
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Setiawan Tugiyono, M.H.I حفظه الله klik disini