Solusi Cara Shalat Untuk Seorang Pelaut

Solusi Cara Shalat Untuk Seorang Pelaut
Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang Solusi Cara Shalat Untuk Seorang Pelaut, selamat membaca.
Pertanyaan:
بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Semoga allah selalu menjaga ustad. Saya seorang pelaut yang berlayar keluar negri dengan masa kontrak 2.5 bulan ( penuh berada diatas kapal ). Yang ingin kami tanyakan? 1. Apakah status kami sebagai musafir atau mukim? Kami biasa berlayar dari satu negara kenegara lain dalam waktu beberapa hari, terkadang kami berada di satu negara dalam waktu 2 sampai 3 minggu. 2. Alhamdulillah di atas kapal kami di beri keluasan untuk melaksanakan sholat berjamaah. Dan beberapa temen kami berkeinginan melakukan sholat IED pada waktu hari besar. Bagaimana status sholat kami ya ustad. ( terkadang dihadiri lebih dari 4 orang ).
جزاك اللهُ خيراً
Jawaban:
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ
Alhamdulillāh
Washshalātu wassalāmu ‘alā rasūlillāh, wa ‘alā ālihi wa ash hābihi ajma’in
1.Sesuai yang ditanyakan maka hukumya adalah safar.
2.Safar tidak berkaitan dengan waktu, selama meninggalkan tempat tinggal dan tidak niat bermukim ditempat singgah walaupun lama maka hukumnya adalah safar.
3.Beberapa hukum yang berkaitan safar adalah bolehnya qashar shalat yaitu mengerjakan dua rakaat pada shalat zhuhur, ashar dan isya. Adapun subuh dan magrib tidak diqashar
4.Adapaun jamak shalat maka bukan kerena safar saja. Dalam sebuah kaidah dikatakan “Jamak shalat sesuai kebutuhan adapun qashar karena safar”
Maka jika dibutuhkan untuk jamak ketika berlayar maka tidak mengapa.
5.Adapun shalat IED hukumnya adalah sunnah muakkadah bagi yang mukim dan sunnah bagi yang safar. Barangsiapa yang tidak shalat IED di kapal karena safar maka tidak mengapa, dan jika shalat IED dikapal dihadiri 4 orang insya Allah sah. Karena ada yang berpendapat bahwa minimal jumlah orang shalat IED adalah 3 atau lebih.
Wallahu a’lam.
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Fauzan Azhiimaa, Lc. حافظه الله