KonsultasiNikah

Sikap Laki-laki Ketika Datang Wanita Menawarkan Diri

Pendaftaran Grup WA Madeenah

Sikap Laki-laki Ketika Datang Wanita Menawarkan Diri

Pertanyaan:

Assalamualaikum ustadz, Ana seorang ikhwan, ada akhwat menawarkan diri ke ana. Apa yang harus ana lakukan ustadz? Mohon arahannya. Jazakallaah khairan

Jawaban

Walaikumussalaam Warahmatullahi Wabarakatuh.
Bismillah, Wal Hamdulillah Washolatu Wassalaamu Ala Rasulillah, Waba’d.

Semoga Allah merahmati dan memberikan keberkahan kepada penanya dan pembaca sekalian. Pada asalnya seorang ikhwan yang menawarkan diri kepada seorang akhwat, namun bukan termasuk aib jika ada seorang akhwat yang menawarkan diri untuk dinikahi secara langsung ataupun melalui perantara.

Hukum Wanita Menawarkan Dirinya untuk Dinikahi

Imam Al-Bukhari rahimahullah menuliskan satu bab di dalam kitab shahihnya dengan tema Bab Ardhu Al-Mar’ati Nafsaha ‘Ala Rajulish Shalih (Bab Seorang Wanita Yang Menawarkan dirinya untuk dinikahi Laki-laki yang Shalih). Lalu Imam Al-Bukhari menukil hadits dari Tsabit Al-Bunani, ia berkata :

كُنْتُ عِنْدَ أَنَسٍ ، وَعِنْدَهُ ابْنَةٌ لَهُ ، قَالَ أَنَسٌ : جَاءَتْ امْرَأَةٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَعْرِضُ عَلَيْهِ نَفْسَهَا ، قَالَتْ : يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلَكَ بِي حَاجَةٌ ؟ .   فَقَالَتْ بِنْتُ أَنَسٍ : مَا أَقَلَّ حَيَاءَهَا ، وَا سَوْأَتَاهْ ! وَا سَوْأَتَاهْ ! قَالَ : هِيَ خَيْرٌ مِنْكِ ، رَغِبَتْ فِي النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَعَرَضَتْ عَلَيْهِ نَفْسَهَا .

“Saya di sisi Anas dan beliau mempunyai anak wanita. Anas mengatakan, “Seorang wanita mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menawarkan dirinya kepada beliau seraya mengatakan, “Ya Rasulullah apakah anda membutuhkan diriku? Anak wanita Anas mengatakan, “Sedikit sekali rasa malunya. Oh malunya !! oh malunya !!.” Anas menimpali anaknya dengan mengatakan, “Dia lebih baik dari kamu, dia menginginkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menawarkan diri kepada beliau.” (HR. Al-Bukhari no. 4828)

Hal ini pernah juga terjadi pada Khadijah radhiyallahu ‘anha atau kisah dua orang wanita yang menawarkan dirinya untuk dinikahi oleh Musa, Allah abadikan dalam surah Al-Qashash ayat ke 26. Bahkan Nabi pun seringkali diminta wanita untuk menikahinya dan kejadian ini bukan hanya satu kali saja.

Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani menyebutkan beberapa riwayat yang menceritakan para wanita lainnya, yang menawarkan dirinya untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di antaranya Khaulah binti Hakim, Ummu Syuraik, Fatimah bin Syuraih, Laila binti Hatim, Zaenab binti Khuzaemah, dan Maemunah binti Al-Harits. (Fathul Majid, 8/525)

Oleh karena itu dalam Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah, 30/50, dikatakan “Seorang wanita dibolehkan menawarkan dirinya kepada seorang lelaki dan menyampaikan padanya akan keinginannya. Karena kebaikan dan keutamaannya atau karena ilmu dan kemuliaannya. Atau karena salah satu perangai agama, bukan kehinaan hal itu kepadanya. Bahkan hal itu menunjukan akan kemuliaannya.”

Sikap Laki-laki ketika Mendapati Wanita Menawarkan Diri untuk Dinikahi

Lalu apa yang harus dilakukan oleh seorang ikhwan jika datang kepadanya akhwat menawarkan diri untuk dinikahi?

1. Hendaknya bertaqwa kepada Allah. Karena dengan taqwa semua urusan akan Allah mudahkan. Allah berfirman :

وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا

“Dan barang siapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.” (QS. Ath-Thalaq: 4)

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,

كَمَا أَنَّ مَنْ اتَّقى اللَّهَ جَعَلَ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا، فَمَنْ عَطَّلَ التَّقْوَى جَعَلَ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ عُسْرًا

“Sebagaimana orang yang bertakwa kepada Allah maka Allah akan memudahkan urusannya, maka orang yang tidak bertakwa; Allah akan menyulitkan urusannya.” (Al-Jawaabul Kaafi, hal. 54)

Sebaliknya hindari maksiat sekecil apapun, agar kemudahan menyertai langkah kita.

2. Ingat wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada setiap laki-laki yang hendak menikah.

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا ، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

“Seorang wanita dinikahi karena empat perkara; karena hartanya, kedudukannya, kecantikannya dan agamanya, maka dahulukanlah yang (kuat) mempunyai agama, niscaya kamu akan beruntung.” (HR. Al-Bukhari no. 5090 dan Muslim no. 1466)

Imam An-Nawawi rahimahullah berkata:  “Yang benar, makna hadits ini adalah, bahwa nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahukan bahwa apa yang biasa dilakukan orang-orang, mereka (biasanya menikah) bertujuan empat perkara ini dan yang paling akhir menurut mereka adalah yang mempunyai agama, maka hendaklah Anda, wahai orang yang minta petunjuk, lebih mendahulukan yang mempunyai agama, bukan berarti (urutan empat perkara ini) diperintahkan untuk didahulukan.”  Lihat kitab Al Minhaj Syarah Shahih Muslim pada penjelasan hadits ini.

3. Datangi orang tua atau walinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِذَا جَاءَكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَأَنْكِحُوهُ إِلاَّ تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِى الأَرْضِ وَفَسَادٌ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَإِنْ كَانَ فِيهِ قَالَ: إِذَا جَاءَكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَأَنْكِحُوهُ. ثَلاَثَ مَرَّاتٍ.

“Jika telah datang kepada kalian laki-laki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia (dengan anak perempuan kalian), jika tidak maka niscaya akan terjadi musibah dan kerusakan di bumi,” mereka bertanya: “Wahai Rasulullah, meskipun ia mempunyai sesuatu (aib),” beliau bersabda: “Jika telah datang kepada kalian siapa (lelaki) yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia (dengan anak perempuan kalian),” beliau mengatakan itu tiga kali. (HR. Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al-Albani di dalam shahih At Tirmidzi, no. 1084).

Hadits di atas menunjukkan bahwa seorang laki-laki untuk datang kepada orangtua atau wali perempuan yang kalian berhasrat untuk menikahninya. Jangan jadikan kesempatan untuk PDKT lalu menjalin pacaran.

4. Lakukan shalat istikharah sebelum memutuskan lanjut atau tidaknya lalu berikan kabar kepadanya. Tata cara shalat istikharah bisa dibaca di link berikut (http://bimbinganislam.com/ya-allah-jodohkan-aku-dengan-si-fulanah/)

5. Hindari komunikasi dengannya sampai dia halal bagimu. Jika ingin berkomunikasi lakukan dengan orangtua atau walinya.

6. Perbanyak do’a kepada Allah.

Semoga Allah memudahkan urusan kita, dan diberi kemudahan untuk melaksanakan ketaatan kepada-Nya. Wallahu A’lam.

Dijawab secara ringkas oleh:
Ustadz Abu Rufaydah, Lc., MA. حفظه الله
(Kontributor Bimbinganislam.com)

 

 



Ustadz Abu Rufaydah, Lc., MA. حفظه الله
Beliau adalah Pengasuh Yayasan Ibnu Unib Cianjur dan website cianjurkotasantri.com
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Abu Rufaydah, Lc., MA.حفظه الله  
klik disini

 

Ustadz Abu Rufaydah, Lc., MA.

Beliau adalah Pengasuh Yayasan Ibnu Unib Cianjur dan website cianjurkotasantri.com

Related Articles

Back to top button