Salah Paham Bolehnya Pandangan Pertama

Salah Paham Bolehnya Pandangan Pertama
Pertanyaan:
بسم الله الرحمن الر حيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Afwan ustadz, saya mau bertanya, apakah benar jika melihat aurat tapi tidak berkedip tidak berdosa?
جَزَاكَ الله خَيْرًا
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Ditanyakan oleh Sahabat BiAS N08
Jawaban:
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ الله وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ الله
Alhamdulillāhi rabbil ālamīn
Washshalātu wassalāmu ‘alā rasūlillāh, wa ‘alā ālihi wa ash hābihi waman tabi’ahum bi ihsānin Ilā yaumil Qiyāmah. Amma ba’du
Afwan Wajazākallāh khairan katsiran atas pertanyaan dan do’a yang antum sampaikan, kita memohon pertolongan kepada Allāh, karena tanpa-Nya kita lemah, dan dengan pertolongan-Nya, perkara yang sulit pun bisa jadi mudah.
Yang tidak berdosa adalah pandangan pertama yang tidak sengaja, bukan karena kesengajaan.
Sehingga jika ia sengaja tidak berkedip untuk memandang berarti ia telah sengaja untuk menikmati sesuatu yang haram.
Dan pemahaman yang ada pada pertanyaan itu adalah pemahaman yang salah terhadap hadits Ali Bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu
يَا عَلِيُّ لاَ تُتْبِعِ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ فَإِنَّ لَكَ الأُولَى وَلَيْسَتْ لَكَ الآخِرَةُ
“Wahai Ali, janganlah kamu ikuti pandangan yang pertama dengan pandangan berikutnya, karena yang pertama boleh untukmu dan yang kedua bukan lagi untukmu.”
HR. Tirmidzi (2777) dan Abu Dawud (2149) dihasankan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah ta’ala
Kesimpulannya, jika memandang secara tidak sengaja, dan terlihat aurat wanita, maka tidak ada dosa baginya, namun jika sudah ada kesengajaan untuk melihat, atau bahkan menikmati maka ada dosa padanya.
Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda :
إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنَ الزِّنَا، أَدْرَكَ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ، فَزِنَا العَيْنِ النَّظَرُ، وَزِنَا اللِّسَانِ المَنْطِقُ، وَالنَّفْسُ تَمَنَّى وَتَشْتَهِي، وَالفَرْجُ يُصَدِّقُ ذَلِكَ أَوْ يُكَذِّبُهُ
“Allāh menetapkan atas anak Adam bagiannya dari zina, ia pasti melakukan hal itu dengan tidak dipungkiri lagi, zina mata adalah memandang, zina lisan adalah bicara, jiwa mengkhayal dan kemaluan yang akan membenarkan itu atau mendustakannya”.
HR. Al-Bukhari 6612 dan Muslim 2657
Demikian pembahasannya, semoga tidak lagi terjadi Salah Paham Bolehnya Pandangan Pertama, wa akhiru da’wanā ‘anilhamdulillāhi rabbil ālamīn
Wallāhu a’lam, Wabillāhittaufiq
Dijawab dengan ringkas oleh:
👤 Team Tanya Jawab Bimbingan Islam
📆 Selasa, 10 Rabi’ats Tsani 1440H / 18 Desember 2018M