Seorang Pria Akan Dimintai Pertanggungjawabannya, Karena Tidak Mau Menundukan Pandangannya

“Tundukan pandangan, maka kau akan selamat”

Hendaklah mereka menjaga kemaluan dari zina yang haram yaitu bersetubuh pada kemaluan atau dubur, atau selain itu. Jangan sampai menyentuh dan memandangnya pula. Ini lebih menjaga pandangan dan kemaluan. Itu lebih suci dan lebih baik. Inilah manfaat karena meninggalkan yang haram. Dan ingat hadits,

إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ

“Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik.” (HR. Ahmad, 5:363. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali berkata bahwa sanad hadits ini shahih).

Syaikh As-Sa’di menyatakan, “Siapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Allah ganti dengan yang lebih baik. Siapa yang tundukkan pandangannya dari yang haram, maka Allah akan memberikan cahaya pada penglihatannya.” (Tafsir As-Sa’di, hlm. 596)

Sedangkan pada ayat ke-31 disebutkan perintahkan menundukkan pandangan bagi perempuan dan perintah bagi mereka juga menjaga kemaluannya. Para wanita juga disuruh menundukkan pandangannya, tidak boleh memandang aurat dan memandang laki-laki dengan syahwat dan pandangan yang terlarang. Hendaklah para wanita menjaga kemaluan dengan tidak melakukan zina yang haram, menyentuh lawan jenis, dan memandang yang haram untuk dipandang.

Referensi:
https://rumaysho.com/18100-faedah-surat-an-nuur-17-jaga-pandangan.html

__________________
bimbinganislam.com | Follow IG, FB, TWT, TG, YT : Bimbingan Islam

Back to top button