Pelaporan Pajak Tahunan Yayasan

Bismillahirrahmanirrahim
Alhamdulillah atas izin Allah Ta’ala, Dalam rangka Mematuhi dan Menaati Ketentuan Administrasi Perpajakan dari Pemerintah, Yayasan Bimbingan Islam telah melaporkan Pajak Tahunan Yayasan ke KPP Pratama Yogyakarta secara online pada hari Selasa 21 April 2020.
Pelaporan Pajak Tahunan tersebut untuk mematuhi pemerintah dalam rangka tertib administrasi Perpajakan bagi yayasan/lembaga nirlaba. Dalam pelaporan tersebut Yayasan melampirkan dokumen laporan keuangan Yayasan tahun 2019. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari KPP Pratama, Yayasan /lembaga nirlaba memiliki syarat dan ketentuan yang berbeda dengan Perusahaan Komersil, yakni tidak ada ketentuan membayar Pajak Tahunan bagi lembaga Nirlaba.
Kami ucapkan jazakumullah khairan kepada seluruh pihak yang telah mendukung Yayasan Bimbingan Islam, semoga senantiasa dapatkan memberikan manfaat bagi kaum muslimin.
Barakallahu fikum
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Tim Donasi Bimbingan Islam
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
✒ Layanan Bimbingan Islam :
ℹ️ Info Donasi: wa.me/6287881458000
▶ Aplikasi BiAS tiny.cc/BiAS_App
🌐 www.bimbinganislam.com
📸 bimbinganislam.com/Instagram
🎦 bimbinganislam.com/youTube
📧 bimbinganislam.com/telegram