Menjelek Jelekan Saudara Karena Maksiat

Menjelek Jelekan Saudara Karena Maksiat
Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang Menjelek Jelekan Saudara Karena Maksiat, selamat membaca.
Pertanyaan:
بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Semoga Allāh selalu menjaga ustadz, para pengurus dan peserta sekalian. Ustadz, apakah hadits ini maudhu’ dan tidak menjadi acuan beramal?
“Siapa yang menjelek-jelekkan saudaranya karena suatu dosa, maka ia tidak akan mati kecuali mengamalkan dosa tersebut.” (Tirmidzi no. 2505, menurut syaikh al-Albani maudhu’)
Jika tetap diamalkan, apa kriteria seseorang hingga termasuk dalam hadits? Karena dalam sebuah artikel disebutkan bahwa imam Ahmad berkata yang dimaksud adalah dosa yang telah ditaubati. Sedang imam ibnu al-Qayyim berkata, “Setiap maksiat yang diejelek-jelekkan pada saudaramu, maka akan kembali padamu. Maksudnya engkau bisa dipastikan melakukan dosa tersebut.” (Madarijus Salikin, 1: 176)
Mohon penjelasannya.
جزاك اللهُ خيراً
Jawaban:
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ
Alhamdulillāh
Washshalātu wassalāmu ‘alā rasūlillāh, wa ‘alā ālihi wa ash hābihi ajma’in
Tidak boleh seseorang itu merasa diri bisa selamat dari dosa sehingga meremehkan orang lain yang berbuat dosa. Dan meremehkannya pun dalam rangka sombong. Larangan sombong itu banyak sekali dalil dan petunjknya.
Adapun Mu’adz bin Jabal, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ عَيَّرَ أَخَاهُ بِذَنْبٍ لَمْ يَمُتْ حَتَّى يَعْمَلَهُ
“Siapa yang menjelek-jelekkan saudaranya karena suatu dosa, maka ia tidak akan mati kecuali mengamalkan dosa tersebut.” (HR. Tirmidzi no. 2505. Syaikh Al-Albani berkata bahwa hadits ini maudhu’).
Hadis ini palsu, maka tidak perlu diamalkan. Yang diamalkan adalah hadis sahih bahwa orang yang sombong dalam hatinya terancam tidak masuk surga. Serta jangan meremehkan orang lain. Ini cukup In syaAllah.
Wallahu Ta’ala A’lam.
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله