Keluarga

Hukum Menitipkan Orang Tua ke Panti Jompo, Apakah Durhaka?

Pendaftaran Mahad Bimbingan Islam

Hukum Menitipkan Orang Tua ke Panti Jompo, Apakah Durhaka?

Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang hukum menitipkan orang tua ke panti jompo, apakah durhaka?
selamat membaca.

Pertanyaan :

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Semoga Allah ‘Azza wa Jalla selalu menjaga ustadz dan keluarga.

Ustadz, bagaimana jika ada seorang anak yang ingin menempatkan orang tua nya yang sudah tua di panti jompo?
Alasannya, si Anak selalu kesal dengan tingkah laku bapaknya, seperti contohnya BAB nya disembarang tempat. Apakah anak tersebut termasuk anak yang durhaka?
Jazakallahu khairan ustadz

(Disampaikan oleh Fulanah,Sahabat BiAS T09-G16)


Jawaban :

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

بِسْـمِ اللّهِ

Alhamdulillāh
Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du
Ayyatuhal Akhawat baarakallah fiikunna.

Termasuk kedurhakaan jika anak kandung memasukkan atau menitipkan orang tua yang lanjut usia atau salah satu dari keduanya ke Panti Jompo.
Karena berkata kasar saja tidak boleh, terlarang apatah lagi ‘mengusir’ secara halus alias disingkirkan atau dijauhkan karena ketidakberdayaan mereka yang mulai pikun, sehingga mereka tidak tinggal lagi dengan anak-anak mereka.
Perhatikanlah firman Allah Ta’ala :

 وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا * وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ

Artinya: “Dan Allah telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah kepada selain-Nya, dan hendaknya kamu berbuat baik kepada orangtuamu. Jika salah seorang diantara keduanya atau dua-duanya hidup sampai usianya lanjut berada di sisimu, maka janganlah sekali-kali mengatakan kepada mereka ucapan “ah”, dan janganlah kamu membentak mereka, dan ucapkanlah kepada mereka ucapan yang mulia # Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kasih sayang, ”
(Surat Al-Isra’ : 23 – 24).

Potongan ayat yang kami tebalkan hurufnya terdapat isyarat bahwa orang tua itu, ketika memasuki usia senja, tempat tinggalnya tidak jauh-jauh dari anaknya. Betapa banyak kisah ini berulang, ketika sang anak memasukan orang tuanya di panti jompo, kelak anaknya ini mendapat kehidupan yang serupa atau minimal kehidupan akhir masa tuanya (kalau diberikan umur yang panjang)  tidak berjalan baik alias su’ul khotimah.

Baca Juga:  Hukum Memberikan Anak Kepada Orang Lain dan Adopsi

Bahkan Birrul walidain (berbakti kepada orang tua) adalah amalan yang agung, hukumnya fardhu ain, dan amalan ini merupakan hak orang tua atas anak-anaknya.
Orang tua (apalagi jika sudah sepuh) merupakan gerbang untuk masuk ke dalam surga, bahkan amalan ini lebih cepat dapat menggugurkan dosa-dosa besar, sebagaimana telah datang atsarnya dari sahabat mulia Abdullah Bin Abbas.

Perlukah kita menengok dan kembali pada masa dahulu, ketika masih kecil, kita tidak bisa berbuat apa-apa. Bahkan keberadaan kita di dunia ini saja melalui sebab perantaraan mereka, cukup menjadikan kita layak menghormati dan berbuat baik  kepada mereka dalam keadaan apapun. Tidak ingatkah kita ketika masih kecil, siapakah yang sangat memperhatikan kita dari manusia lainnya?
Ingatlah sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam yang mulia :

رَغِمَ أَنْفُهُ ، ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُهُ،ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُهُ “. قِيلَ : مَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ ؟ قَالَ : ” مَنْ أَدْرَكَ وَالِدَيْهِ عِنْدَ الْكِبَرِ، أَحَدَهُمَا أَوْ كِلَيْهِمَا، ثُمَّ لَمْ يَدْخُلِ الْجَنَّةَ

Artinya: ”Celaka seseorang itu(diulang tiga kali).
Sahabat bertanya: siapa yang celaka wahai Rasulullah?
Beliau menjawab: orang yang mendapati salah satu orang tuanya atau dua-duanya dalam keadaan tua, kemudian (anak tersebut) tidak masuk surga”.
(HR Muslim, no. 2551)

Imam Nawawi rahimahullah ketika menjelaskan hadits di atas dalam al Minhaj syarah Shahih Muslim, mengatakan;
Hadits ini memotivasi seseorang untuk melakukan Birrul walidain (bakti kepada orang tua), dan menjelaskan besarnya pahalanya.
Maksudnya: berbakti kepada orang tua ketika mereka sudah sepuh dan “ditelan usia” dengan melayani mereka atau memberikan nafkah, dan sebagainya, merupakan penyebab masuknya seseorang ke dalam surga.”

 

Wallahu Ta’ala A’lam.

 

Disusun oleh:
Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله
Selasa, 20 Rabiul Akhir 1441 H/ 17 Desember 2019 M



Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله
Beliau adalah Alumni STDI Imam Syafi’i Jember (ilmu hadits), Dewan konsultasi Bimbingan Islam

Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Fadly Gugul حفظه الله تعالى klik disini

Ustadz Fadly Gugul, S.Ag

Beliau adalah Alumni S1 STDI Imam Syafi’I Jember Ilmu Hadits 2012 – 2016 | Bidang khusus Keilmuan yang pernah diikuti beliau adalah Takhosus Ilmi di PP Al-Furqon Gresik Jawa Timur | Beliau juga pernah mengikuti Pengabdian santri selama satu tahun di kantor utama ICBB Yogyakarta (sebagai guru praktek tingkat SMP & SMA) | Selain itu beliau juga aktif dalam Kegiatan Dakwah & Sosial Dakwah masyarakat (kajian kitab), Kajian tematik offline & Khotib Jum’at

Related Articles

Back to top button