Anak Sholeh Harus Baca, Inilah Cara Mengangkat Derajat Orang Tua di Surga

Anak Sholeh Harus Baca, Inilah Cara Mengangkat Derajat Orang Tua di Surga
Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang bagaimana cara anak mengangkat derajat orang tua di surga.
selamat membaca.
Pertanyaan :
بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Semoga Allah selalu menjaga Ustadz dan keluarga. Izin bertanya ustadz.
Ustadz, kami ingin bertanya, istighfar anak sholeh bisa mengangkat derajat orang tua. Maksudnya bagaimana?
Apakah istighfar seperti biasa atau bagaimana?
Mohon penjelasannya ustadz.
(Disampaikan oleh Fulanah, Sahabat BiAS)
Jawaban :
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ
Alhamdulillāh
Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du
Ayyatuhal Akhwat baarakallah fiikunna.
Sahabat yang mulia Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu menuturkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda:
إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ لَيَرْفَعُ الدَّرَجَةَ لِلْعَبْدِ الصَّالِحِ فِيْ الْجَنَّةِ فَيَقُوْلُ : يَا رَبِّ أَنىَّ لِيْ هَذِهِ ؟ فَيَقُوْلُ : بِاسْتِغْفَارِ وَلَدِكَ لَكَ
“Sungguh, Allah benar-benar mengangkat derajat seorang hamba-Nya yang shalih di surga,”
Maka ia pun bertanya: “Wahai Rabbku, bagaimana ini bisa terjadi?”
Allah menjawab: “Berkat istighfar anakmu bagi dirimu”.
(Hadits shahih. HR. Ahmad, no. 10232)
Istighfar di sini maksudnya permohonan ampunan kepada Allah Ta’ala dari seorang anak buat orangtuanya dalam bentuk doa.
Sebagaimana penjelasannya dalam hadits yang lain, masih dari sahabat yang sama Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Ketika seorang manusia meninggal, maka putuslah amalannya darinya kecuali dari tiga hal, (yaitu) sedekah (amal) jariyah, atau ilmu yang dimanfaatkan, dan anak shalih yang mendoakannya.”
(Hadits shahih. HR. Muslim, no. 1631).
Wallahu Ta’ala A’lam.
Disusun oleh:
Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله
Selasa, 08 Rabbi’ul Awwal 1441 H/ 05 November 2019 M
Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله
Beliau adalah Alumni STDI Imam Syafi’i Jember (ilmu hadits), Dewan konsultasi Bimbingan Islam
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Fadly Gugul حفظه الله تعالى klik disini