AqidahArtikelTausiyah

Inilah Hukum Menghina Allah, Al-Qur’an Dan Rasul-Nya

Pendaftaran Grup WA Madeenah

Para pembaca Bimbinganislam.com berikut kami sajikan pembahasan tentang Hukum Menghina Allah, Menghina al Quran dan Menghina Nabi. Selamat membaca.

Hukum Menghina Allah, Al-Qur’an Dan Rasul-Nya

Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullah menyebutkan dalam kitab Tafsirnya sebuah riwayat yang di sandarkan kebada Abdullah bin Umar Radhiyallahu anhu beliau berkata: Pada suatu perbincangan di saat perang tabuk, ada seseorang yang berkata, “Kami tidak pernah melihat orang yang seperti mereka para pembaca al-Quran kami, mereka orang yang paling rakus perutnya, paling pendusta serta paling pengecut ketika bertemu dengan musuh!” Maka berkatalah salah seorang yang berada di majlis tersebut, “Engkau berdusta, bahkan engkau adalah orang yang munafiq! Sungguh akan aku kabarkan hal ini kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

Maka pergilah orang ini kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk melaporkan kejadian tersebut, namun ia mendapati bahwa Allâh Azza wa Jalla telah menurunkan ayat al-Quran kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkaitan dengan hal tersebut. Kemudian datanglah orang tersebut kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta maaf atas perbuatannya.

Abdullah bin Umar Radhiyallahu anhu berkata : “Aku melihat orang tersebut bergelantungan pada tali pengikat pelana unta Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , sembari berkata, “Sungguh, kami hanyalah bermain-main dan bersenda gurau belaka”. Sedangkan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam membacakan firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala:

قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ ﴿٦٥﴾ لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ

“Apakan dengan Allâh, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kalian bersendau gurau? Janganlah kalian beralasan, kalian telah kafir setelah beriman!”

Syaikh Sholeh al-Fauzan Hafidhahullah menyebutkan beberapa faidah dari ayat di atas diantaranya :

1. Wajib menghormati, mengagungkan Allah dan membesarkan-Nya, dan barangsiapa mengecilkan Allah maka ia telah kafir, sebagaimana ucapan orang Yahudi. Allah Ta’ala berfirman,

وَقَالَتِ الْيَهُودُ يَدُ اللَّهِ مَغْلُولَةٌ غُلَّتْ أَيْدِيهِمْ وَلُعِنُوا بِمَا قَالُوا

“Orang-orang Yahudi berkata: “Tangan Allah terbelenggu” , sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan merekalah yang dilaknat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu.” (QS. Al Ma’idah: 64)

إِنَّ اللَّهَ فَقِيرٌ وَنَحْنُ أَغْنِيَاءُ

“Sesungguhnya Allah miskin dan kami kaya” (QS Ali-‘Imraan:181)

إِنَّ اللهَ هُوَ الْمَسِيْحُ ابْنُ مَرْيَمَ

Sesungguhnya Allah itu ialah al-Mashih putra Maryam… (QS. Al-Maidah: 17)

2. Mengecilkan atau mencela Rasulullah(menghina Nabi) menjadi kafir juga, karena Allah memerintahkan untuk mengagungkannya, memuliakannya dan menghormatinya. Allah berfirman:

لَا تَجْعَلُوا دُعَاءَ الرَّسُول بَيْنَكُمْ كَدُعَاءِ بَعْضِكُمْ بَعْضًا

“Janganlah kalian jadikan panggilan untuk Rasul sebagaimana panggilan di antara sesama kalian.” (QS. An-Nur:63)

Nabi dipanggil dengan kerasulannya; Wahai Rasulullah, Wahai Nabi Allah. Dan tidak dipanggil dengan menyebut Namanya, akan tetapi Nabi dipanggil dengan kerasulan dan kenabian sebagai bentuk pengagungan. Jika Allah memanggil dengan kenabian dan kerasulan, maka lebih diutamakan lagi umatnya memanggil dengan panggilan mulia kepadanya. Allah memanggil dengan nama Muhammad dalam berita, bukan pada posisi seruan. Contohnya firman Allah;

مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا

“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (Quran Al-Ahzab: 40).

3. Tidak Boleh menghina al Quran. Wajib mengagungkan al-Qur’an, menghormatinya, karena al-Qur’an adalah kalam Allah. Keutamaan kalam Allah atas semua kalam seperti keutamaan Allah atas semua makhluk-Nya, kalam Allah merupakan salah satu di antara sifat Allah.

4. Wajib menghormati Agama Islam, tidak menguranginya atau mengkritik sesuatu darinya, karena Islam adalah agama Allah dan syari’at-Nya, maka tidak diperbolehkan bagi seorang pun untuk mencelanya, menguranginya atau membicarakan dengan pembicaraan yang di dalamnya terdapat celaan, olok-olok atau merendahkan. Inilah kewajiban terhadap Allah, Rasul-Nya dan Agama Islam.

5. Tidak boleh Bercanda atau menghina Nabi. Wajib menghormati sunnah Rasulullah, memuliakannya dan menghormatinya, karena itu adalah sabda Rasulullah dan juga termasuk wahyu Allah.

وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَىٰ. إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَىٰ

“Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Alquran) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (QS. An-Najm: 3-4)

6. Hendaknya memuliakan para ulama karena mereka adalah para pewaris Nabi dan Allah mengangkat derajat mereka dan meninggikan kedudukannya. Allah berfirman:

يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.“ (Al Mujadilah: 11).

Turunnya ayat tentang mengolok-olok Allah, al-Qur’an dan Rasul-Nya karena orang-orang munafik tidak memuliakan Ulama, dan pemuka para ulama adalah Nabi dan para sahabat. Maka siapapun yang mengecilkan dan mengolok-olok para ulama maka masuk dalam kategori ayat ini.

7. Menghormati kaum muslimin secara keseluruhan.

8. Yang membuat Ta’jub atau heran adalah karena yang berbicara dalam majelis tersebut hanya satu orang saja, tetapi Allah meratakan hukum untuk mereka semua. Kenapa mereka termasuk dalam ayat ini, karena mereka diam atas kemungkaran yang terjadi dihadapannya. Karena itulah ada seorang pemuda yang mengingkari perbuatan mereka dan Allah menurunkan pembenaran atasnya.

9. Para ulama menyebutkan bahwa Menghina Allah, Menghina al Quran, Menghina Nabi bisa dengan ucapan atau dengan isyarat. Adapun dengan isyarat seperti memonyongkan bibir sebagai bentuk ejekan atau memelototkan mata sebagai bentuk ejekan. Jelas ini termasuk mengolok-olok dan merendahkan meski tidak dengan ucapan.

Disadur secara singkat dari kitab Syarah Nawaqid Islam karya Dr. Sholeh al-Fauzan hafidhahullah.

Ditulis Oleh:
Ustadz Abu Rufaydah, Lc., MA. حفظه الله
(Kontributor Bimbinganislam.com)



Ustadz Abu Rufaydah, Lc., MA. حفظه الله
Beliau adalah Pengasuh Yayasan Ibnu Unib Cianjur dan website cianjurkotasantri.com
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Abu Rufaydah, Lc., MA.حفظه الله  
klik disini

Ustadz Abu Rufaydah, Lc., MA.

Beliau adalah Pengasuh Yayasan Ibnu Unib Cianjur dan website cianjurkotasantri.com

Related Articles

Back to top button