Adab & AkhlakKonsultasi

Hukum Membela Pemerintah Dzalim Yang Difitnah

Pendaftaran Mahad Bimbingan Islam

Pertanyaan

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Ustadz, ana ingin bertanya.
1. Apakah jika seorang pemimpin atau penguasa yang dzalim pada rakyatnya, lalu penguasa itu difitnah oleh sebagian rakyatnya, apakah kita harus membela dalam arti meluruskan/membantah fitnah dengan fakta yang sebenarnya?

2. Mengenai sunnah memelihara jenggot. Bagaimana hukumnya untuk kami yang dinas dibidang militer/polisi, yang menerapkan aturan untuk tidak berjenggot. Sudah kami coba untuk memelihara jenggot, tapi kami terus ditegur karena melanggar aturan katanya. Mohon nasihat, masukan dan pencerahannnya, Ustadz.

Syukron katsiran.
Jazaakallaahu khoiron.

(Aldy Saputra, Admin BiAS N06)

 

 

Jawaban

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ

Alhamdulillāh
Washshalātu wassalāmu ‘alā rasūlillāh, wa ‘alā ālihi wa ash hābihi ajma’in.

1. Jika penguasa kaum muslimin difitnah dengan perbuatan yang tidak dilakukan olehnya, kita harus membelanya dengan menjelaskan fakta yang sebenarnya.

Bahkan jika penguasa melakukan kezaliman, kejahatan, kecurangan, lalu ada orang menyebar-nyebarkan berita tersebut, maka kita berusaha mencegahnya sesuai kemmapuan kita. Berikut riwayatnya :

عن زياد بن كسيب العدوى، قال :
كنت مع أبي بكرة تحت منبر ابن عامر – وهو يخطب وعليه ثياب رقاق -، فقال أبو بلال: انظر إلي أميرنا يلبس ثياب الفساق !
فقال أبو بكرة : اسكت، سمعت رسول الله ( يقول : من أهان سلطان الله في الأرض أهانه الله )

Dari Ziad Al Adawi berkata dahulu aku bersama Abu Bakrah radhiyallahu anhu di bawah minbar Ibnu Amir (Gubernur) ia berkhutbah mengenakan pakaian tipis lantas Abu Bilal Al-Khariji (dari Khawarij) berkomentar :

“Lihatlah pemimpin kita. Dia mengenakan baju orang fasiq,”.

Maka Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu, salah seorang sahabat Nabi, menyanggah : “Tutup mulutmu! Aku pernah mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, :

‘Barangsiapa menghina sulthan Allah di dunia, niscaya Allah akan menghinakannya’.”

(Hadis hasan riwayat Ibnu Abi ‘Ashim : 2/294).

Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu ketika membantah perkataan Abu Bilal bukan berarti beliau menyetujui kezaliman tersebut. Bukan berarti beliau membela pakaian tipis tersebut. Tapi beliau melakukannya karena Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita dari menyebar-nyebarkan aib penguasa atau memprovokasi manusia agar membenci penguasa.

Baca Juga:  Bertaubat dari Dosa Memfitnah Orang

Dan beliau tidak bisa dikatakan sebagai pembela penguasa jahat dalam kejahatannya, karena beliau tidak ikut-ikutan di dalam memakai pakaian tipis tersebut.

Demikian pula kita ketika melarang dai yang suka mencaci penguasa, menyebarkan aib-aibnya bukan berati kita ridha dengan kezaliman tersebut atau membela penguasa yang zalim. Tapi kita mengikuti jejak salaf di dalam sikap mereka ketika menghadapi kezaliman penguasa.

Dan karena menyebarkan aib penguasa dilarang oleh Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bahkan beliau mendoakan pelakunya dnegan keburukan. Itu artinya perbuatan tersebut tidaklah menimbulkan kecuali kerusakan. Wallahu a’lam
2. Mengenai larangan memanjangkan jenggot, sudah kami jelaskan di atas bahwa ketaatan pada penguasa hanya berlaku dalam hal yang baik.

Adapun jika penguasa memerintahkan kita melanggar sunnah Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam maka tidak boleh kita mentaatinya. Dan hendaknya kiat bersabar dengan tekanan penguasa, berdoa kepada Allah ta’ala agar diberikan jalan keluar yang terbaik.

Dan mendoakan penguasa agar mereka diberikan hidayah agar segera sadar dan tidak lagi melakukan tekanan pada bawahannya yang berusaha mengikuti jejak Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam.

Jika sudah pada titik nadir dan kita merasa khawatir dengan keselamatan agama kita maka lebih baik kita mencari jenis pekerjaan lain yang lebih menjamin kebebasan melaksaakan syariat.

Akan tetapi ini kami katakan sebagaimana kata pepatatah “Pengobatan terakhir adalah dengan pengobatan api” artinya tidak ditempuh jalan ini melainkan jika sudah sangat kepepet.

Wallahu a’lam

Dijawab dengan ringkas oleh :

Ustadz Abul Aswad Al-Bayati حفظه الله

Jum’at, 08 Rabi’ul Akhir 1438 H / 06 Januari 2017 M

Related Articles

Back to top button