Keluarga

Bolehkah Memberi Nama Anak ‘Muhammad’ Tanpa Diikuti Kata Lain

Pendaftaran Mahad Bimbingan Islam

Bolehkah Memberi Nama Anak ‘Muhammad’ Tanpa Diikuti Kata Lain

Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang Bolehkah Memberi Nama Anak ‘Muhammad’ Tanpa Diikuti Kata Lain. selamat membaca.

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum Ustadz. Bolehkah memberi nama anak dengan nama “Muhammad” Saja tanpa diikuti kata lain?

Ditanyakan oleh Santri Mahad Bimbingan Islam


Jawaban:

Wa’alaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh

Bismillah, tidak diragukan lagi bahwa masalah memberi nama ini termasuk masalah yang penting dalam kehidupan manusia; karena nama itu menjadi tanda dan bukti bagi yang punya nama tersebut, juga menjadi hal yang mendesak agar saling bisa memahami antar sesama, dari dan untuknya.

Nama menjadi hiasan bagi pemiliknya, manjadi wadah, syiar dan julukan baginya, baik di dunia maupun di akhirat. Sebuah kebanggaan terhadap agama, agar merasa bahwa dia termasuk bagian dari pemeluk agama Islam ini.

Nama menurut kebiasaan manusia mempunyai gambaran dan petunjuknya, bagi mereka nama laksana pakaian, jika terlalu pendek dianggap tidak baik dan jika terlalu panjang dianggap tidak baik juga.

Hukum asal dari sebuah nama adalah mubah dan boleh, karenanya bila tidak ada larangan terhadap penamaannya dan mengandung makna yang baik maka boleh memberikan nama lebih dari suku kata.

Baca Juga:  Apa Boleh Menyimpan Tali Pusar Bayi yang Baru Lahir Menurut Islam?

Walaupun sebagian masyarakat seperti yang dilakukan oleh bangsa arab atau sebagian daerah di Indonesia mencukupkan diri dengan satu kata yang bagus dan mengandung makna yang baik, seperti Muhammad, Abdullah, Thalhah, Hindun dan sebagainya.

Juga termasuk di dalamnya untuk memberikan nama Allah, bahkan di anjurkan karena nama Muhammad sebagai nama yang mengandung makna terpuji /yang dipuji dan ia termasuk bagian dari nama nabi.

Wallahu a`lam

Silahkan membuka link berikut dalam adab memberikan nama:
Aturan Pemberian Nama Anak Menurut Islam dan Sesuai Sunnah

Adab-adab Memberi Nama Anak

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Mu’tashim, Lc. MA. حفظه الله

Senin, 17 Jumadil Akhir 1444H / 9 Januari 2023 M 


Ustadz Mu’tashim Lc., M.A.
Dewan konsultasi BimbinganIslam (BIAS), alumus Universitas Islam Madinah kuliah Syariah dan MEDIU
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Mu’tashim Lc., M.A. حفظه الله klik di sini

Akademi Shalihah Menjadi Sebaik-baik Perhiasan Dunia Ads

Ustadz Mu’tasim, Lc. MA.

Beliau adalah Alumni S1 Universitas Islam Madinah Syariah 2000 – 2005, S2 MEDIU Syariah 2010 – 2012 | Bidang khusus Keilmuan yang pernah diikuti beliau adalah Syu’bah Takmili (LIPIA), Syu’bah Lughoh (Universitas Islam Madinah) | Selain itu beliau juga aktif dalam Kegiatan Dakwah & Sosial Taklim di beberapa Lembaga dan Masjid

Related Articles

Back to top button