Bagaimana Status Orang Tua Nabi Muhammad ﷺ Menurut Islam?

Kita sering mendengar polemik dan perdebatan tentang kedua orang tua Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Ada yang sampai mengatakan membenci orang tua Rasulullah, ada juga yang membela bahwa kedua orang tua beliau termasuk orang beriman. Bagaimana sebenarnya?
Berikut kami terjemahkan tulisan Syaikh Dr. Badr Al ‘Utaibi hafizhahullah tentang hal tersebut, semoga bermanfaat:
Perkataan Ringkas Tentang Kedua Orang Tua Nabi ﷺ
- Sikap pokok yang benar adalah menahan diri dari membicarakan keadaan kedua orang tua Nabi ﷺ dan mencukupkan diri dengan riwayat yang datang dari Nabi ﷺ, serta diam sebagaimana diamnya para umat terbaik dan para imam, dari kalangan sahabat, tabi‘in, dan para imam. Mereka tidak membahas dalam perkara ini sebagai bentuk pengagungan dan penghormatan terhadap kedudukan Nabi ﷺ. Nabi ﷺ bersabda:
لا تسبوا الأموات فتؤذوا الأحياء
“Janganlah kalian mencela orang-orang yang telah meninggal, karena itu menyakiti orang-orang yang masih hidup.” (HR. At-Tirmidzi).
- Meski demikian, mereka para ulama sepakat bahwa kedua orang tua beliau wafat bukan dalam keadaan islam, di atas agama jahiliah; dan bahwa keduanya menyembah berhala serta berada di atas agama orang-orang musyrik. Hal ini dinyatakan oleh Al-Baihaqi dalam Dalā’il an-Nubuwwah (1/192), An-Nawawi dalam Syarḥ Ṣaḥīḥ Muslim (7/45), dan Mullā ‘Alī al-Qārī dalam Mu‘taqad Abī Ḥanīfah fī Abaway ar-Rasūl (hlm. 14).
- Pendapat yang menyatakan kedua orang tua Nabi ﷺ kafir tidak mencederai kedudukan Nabi ﷺ dan nasab beliau. Al-Baihaqi berkata: “Keadaan mereka tidak mencederai nasab Nabi ﷺ, karena pernikahan orang-orang kafir itu sah.” (ad-Dalā’il 1/192).
- Adapun pendapat yang menyatakan keduanya beriman (Islam) adalah pendapat yang syadz (ganjil). Sepanjang pengetahuanku, tidak dikenal adanya ulama sebelum Fakhruddin Ibnul Khatib Ar-Razi yang berpendapat demikian dan membelanya. Setiap yang berbicara tentang hal itu setelahnya hanyalah mengikuti beliau dalam pendapat ini. Yang paling banyak menulis tentang hal tersebut adalah As-Suyuthi, namun tidak menghasilkan hujjah yang kuat. Tidak ada dalil shahih bagi mereka dalam menetapkan hal itu, dan tidak ada pula sandaran dari salaf.
- Menyebut kedua orang tua Nabi ﷺ dengan kekafiran dalam rangka merendahkan Nabi ﷺ, mencela beliau, atau menjatuhkan kedudukan beliau serta beradab buruk kepada beliau. Seperti ucapan: “Muhammad anak orang kafir” atau “Semoga Allah melaknat ayah Nabi” dan semisalnya, maka semua itu adalah kekufuran dan zindiq (kesesatan).
Lihat Al-Mi‘yār Al-Mu‘rab (12/257–262) dan Syarh Asy-Syifā karya Mulla ‘Ali Al-Qari (2/447).
- An-Nawawi rahimahullah menyebutkan dalam Syarh Muslim (3/79) bahwa kedua orang tua Nabi ﷺ tidak termasuk dalam hukum Ahlul Fatrah, karena keduanya berada di Makkah, dan telah sampai kepada mereka dakwah Ibrahim ‘alaihis-salām serta dakwah para nabi lainnya.
- Disebutkan dalam Shahih Muslim dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda kepada seorang laki-laki:
إن أبي وأباك في النار
“Sesungguhnya ayahku dan ayahmu berada di neraka.”
- Juga disebutkan dari beliau shallallahu alaihi wasallam dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim bahwa beliau meminta izin kepada Allah untuk menziarahi kubur ibunya, maka diizinkan. Namun ketika beliau meminta izin untuk memohonkan ampun bagi ibunya, beliau tidak diizinkan.
- Ibnu Majah membuat bab dalam kitab Sunannya: “Bab tentang ziarah kubur orang-orang musyrik”, lalu beliau menyebutkan hadits tentang ziarah Nabi shallallahu alaihi wasallam ke kubur ibunya.
- Al-Baihaqi berkata dalam kitab Sunan al-Kubra: “Kedua orang tua beliau adalah musyrik, berdasarkan dalil dari riwayat yang kami kabarkan …,” kemudian beliau rahimahullah menyebutkan hadits:
إن أبي وأباك في النار
“Sesungguhnya ayahku dan ayahmu berada di neraka.”
- Ketika Abu Thalib wafat, ia berkata: “Aku berada di atas agama ‘Abdul Muththalib.” Nabi ﷺ tidak menganggap hal itu sebagai iman, karena agama Abdul Muththalib adalah kesyirikan dan penyembahan berhala. Dan kakek itu dihukumi sebagai ayah (dalam nasab).
Penutup
Pada hari-hari ini ada seseorang yang berkata: “Aku membenci ayah Nabi ﷺ.”
Meskipun termasuk prinsip dasar Islam adalah membenci kesyirikan dan para pelakunya serta berlepas diri dari mereka, namun mengucapkan perkataan seperti ini tidaklah pantas. Tidak ada seorang pun dari kalangan salaf yang mengucapkannya. Kebaikan itu ada pada mengikuti salaf.
Kedudukan Nabi ﷺ setelah wafatnya sama seperti kedudukannya ketika beliau masih hidup. Dan kedudukan beliau adalah kedudukan yang harus dijaga dengan penuh adab dan penghormatan.
Diterjemahkan oleh Ustadz Amrullah Akadhinta, S.T.
Dari artikel berikut: https://x.com/i/status/2022050720984576050