
Berobat Bertentangan Dengan Tawakkal?
Apakah Berobat Bisa Menghilangkan Tawakkal?
Kesehatan merupakan salah satu kenikmatan yang sering dilalaikan oleh seorang hamba, padahal ia merupakan salah satu kenikmatan terbesar yang Allah berikan.
Rasulullah ﷺ bersabda:
نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنْ النَّاسِ الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ
“Dua kenikmatan yang sering dilupakan oleh kebanyakan manusia adalah kesehatan dan waktu luang.”
(HR Bukhari: 5933)
Karena itu islam sangat memperhatikan masalah ini, tidak ada ajaran dalam islam kecuali berdampak positif untuk kesehatan, adapun hal yang bisa memudharatkan tubuh maka islam melarangnya.
Lihatlah bagaimana islam mengatur agar umatnya selalu menjaga kebersihan dengan mensyariatkan wudhu’ setiap kali sholat, membersihkan mulut dengan menggosok gigi setiap kali hendak berwudhu’ dan masih banyak contoh lainnya yang tidak bisa kita paparkan satu persatu dalam artikel ini.
Dan disebabkan hal mendasar ini juga para ulama memfatwakan haramnya rokok, karena bisa menyebabkan kerusakan pada tubuh, para ulama berdalil dengan firman Allah:
وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوا
“Janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah”
(QS. Albaqarah: 195)
Hukum berobat dalam islam
Kita tadi telah mengetahui betapa perhatian islam terhadap kesehatan, namun ketika Allah menguji seorang hamba berupa penyakit, apakah boleh baginya untuk mencari pengobatan ?
Untuk menjawab pertanyaan diatas mari kita simak hadits yang disabdakan oleh rasulullah ﷺ berikut ini:
تَدَاوَوْا فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَمْ يَضَعْ دَاءً إِلَّا وَضَعَ لَهُ دَوَاءً غَيْرَ دَاءٍ وَاحِدٍ الْهَرَمُ
“Berobatlah, sesungguhnya Allah ‘azza wajalla tidak menciptakan penyakit melainkan menciptakan juga obatnya, kecuali satu penyakit, yaitu pikun.”
(HR Abu Dawud: 3357)
Di hadits yang lain beliau:
إِنَّ اللَّهَ أَنْزَلَ الدَّاءَ وَالدَّوَاءَ وَجَعَلَ لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءً فَتَدَاوَوْا وَلَا تَدَاوَوْا بِحَرَامٍ
“Sesungguhnya Allah telah menurunkan penyakit dan obat, dan menjadikan bagi setiap penyakit terdapat obatnya, maka berobatlah dan jangan berobat dengan sesuatu yang haram!”
(HR. Abu Dawud: 3376)
Dari dua hadits diatas kita dapat menyimpulkan bahwa islam menganjurkan umatnya untuk berobat, bahkan madzhab syafii menjelaskan bahwa hukum berobat adalah sunnah dan sangat dianjurkan.
(lihat Raudhatut Thalibin: 2/96)
Namun, dengan catatan jangan sampai pengobatannya dengan sesuatu yang haram, kecuali dalam keadaan darurat.
Bertawakkal Kepada Allah
Telah kita jelaskan di atas bahwa tidak mengapa bagi seorang untuk mencari pengobatan untuk mengobati penyakit yang dideritanya, baik dengan pengobatan tradisional maupun dengan pengobatan medis modern.
Dan hal ini tidaklah bertentangan dengan konsep tawakkal kepada Allah. Bahkan konsekuensi dari tawakkal tersebut melazimkan seseorang berusaha mengambil sebab, sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ:
لَوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرُزِقْتُمْ كَمَا يُرْزَقُ الطَّيْرُ تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا
“Andai saja kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenarnya, niscaya kalian diberi rizki seperti rizkinya burung, pergi dengan perut kosong di pagi hari dan pulang di sore hari dengan perut terisi penuh.”
(HR Tirmidzi: 2266, beliau berkata: hadits hasan shohih)
Imam Ibnul Qayyim menjelaskan kaitan antara tawakkal kepada Allah dengan mengambil sebab pengobatan, beliau berkata:
وفي الأحاديث الصحيحة الأمر بالتداوي وأنه لا ينافي التوكل، كما لا ينافيه دفع داء الجوع والعطش، والحر، والبرد بأضدادها، بل لا تتم حقيقة التوحيد إلا بمباشرة الأسباب التي نصبها الله مقتضيات لمسبباتها قدرا وشرعا، وأن تعطيلها يقدح في نفس التوكل، كما يقدح في الأمر والحكمة ويضعفه من حيث يظن معطلها أن تركها أقوى في التوكل، فإن تركها عجزا ينافي التوكل الذي حقيقته اعتماد القلب على الله في حصول ما ينفع العبد في دينه ودنياه، ودفع ما يضره في دينه ودنياه، ولا بد مع هذا الاعتماد من مباشرة الأسباب وإلا كان معطلا للحكمة والشرع فلا يجعل العبد عجزه توكلا ولا توكله عجزا
“Di dalam hadit-hadits yang shohih terdapat perintah untuk berobat, dan itu tidaklah menghilangkan tawakkal, sebagaimana mengambil sebab untuk mengilangkan lapar, haus, kepanasan serta kedinginan tidak menghilangkan ketawakkalan.
Bahkan tauhid tidak akan sempurna kecuali dengan mengambil sebab yang Allah tetapkan memiliki efek secara qadari (percobaan dan penelitian) maupun syar’i (terdapat dalam alqura dan sunnah).
Bahkan mengingkari sebab bisa merusak tawakal itu sendiri, sebagaimana ia juga bisa merusak dan melemahkan keyakinan terhadap perintah dan hikmah Allah karena dia meyakini meninggalkan sebab bisa memperkuat tawakkal.
Padahal meninggalkan sebab adalah tanda kelemahan yang bisa menghilangkan tawakkal, karena hakikat tawakal adalah menyandarkan hati kepada Allah dalam meraih sesuatu yang bermanfaat bagi agama dan dunianya, atau menghindari sesuatu yang membahayakan keduanya. Bersandar kepada Allah haruslah dengan mengerjakan sebab – sebab ini.
Kalau tidak, sama saja meniadakan hikmah dan syariat ini, maka janganlah dia menjadikan kelemahannya sebagai bentuk tawakkal, dan jangan pula dia menjadikan tawakkal sebagai alasan kelemahannya.”
(Zaadul Ma’ad: 4/14)
Namun, ada hal yang harus diperhatikan yaitu: ketika seorang mengambil sebab pengobatan, jangan sampai hatinya bergantung kepada sebab sehingga dia meyakini sebab tersebutlah yang menyembuhkannya.
Contoh: ketika seseorang meyakini “hanya dokter fulan yang bisa menyembuhkan saya, dokter lain ga bakal bisa”.
Keyakinan seperti ini akan menjerumuskan seseorang kedalam kesyirikan, karena Dzat yang menyembuhkan hanya Allah bukanlah makhluk, adapun mengambil sebab tersebut hanyalah bentuk usaha kita agar Allah menyembuhkan penyakit tersebut, karena Allahlah yang menciptakan hubungan sebab akibat tersebut.
Allah berfirman ketika menceritakan Khalilullah Ibrahim:
وَإِذَا مَرِضْتُ فَهُوَ يَشْفِينِ
“(Ibrahim berkata) Dan apabila aku sakit maka Dialah yang akan menyembuhkanku.”
(QS As-Syu’ara: 80)
Begitu juga, kita dilarang menjadikan sesuatu sebagai sebab padahal pada hakikatnya dia bukanlah sebab, baik secara kauny (teruji secara ilmu pengetahuan) maupun secara syar’i (terdapat dalam Al-quran dan sunnah), sebagaimana kaedah yang ditetapkan oleh para ulama:
جعل ما ليس بسبب سببا شرك أصغر
“menganggap sesuatu sebagai sebab yang mana pada asalnya bukanlah sebab, termasuk kesyirikan kecil”
Syaikh sholih al-ushoimy menjelaskan alasan mengapa hal tersebut bisa menjerumuskan kedalam kesyirikan, karena 2 hal:
1. Orang yang menjadikan sesuatu sebagai sebab padahal Allah tidak menjadikan hal tersebut sebagai sebab sejatinya sedang berusaha menyaingi Allah dalam menciptakan sebuah sebab, karena yang berhak menjadikan ini sebab atau bukan hanyalah Allah seorang.
2. Karena hal tersebut akan membuat hatinya bergantung kepada sebab tersebut, dan akan memalingkannya dari jalan Allah.
(video youtube penjelasan beliau : لماذا “جعل ما ليس بسبب سبب: شرك أصغر“؟ // الشيخ صالح العصيمي)
Hamba Yang Bertawakkal
Dapat disimpulkan berobat dengan sebab yang telah Allah tetapkan secara kauny (teruji secara ilmu pengetahuan) maupun secara syar’i (terdapat dalam Al-quran dan sunnah) bisa menyembuhkan penyakit tertentu, hukumnya boleh bahkan dianjurkan didalam islam dan hal tersebut tidaklah bertentangan dengan tawakkal kepada Allah, karena Allahlah yang memerintahkan kita untuk mengambil sebab tersebut.
Wallahu a’lam
Ditulis oleh:
Ustadz Muhammad Ihsan حفظه الله
(Kontributor bimbinganislam.com)
Ustadz Muhammad Ihsan حفظه الله تعالى
Beliau adalah Alumni STDI Imam Syafi’i Jember (ilmu hadits), Dewan konsultasi Bimbingan Islam
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Muhammad Ihsan حفظه الله تعالى klik disini