
Anak atau Karier? Ketika Pendidikan Agama Membuat Keluarga Harus Terpisah Sementara
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh Ustadz, saya ingin bertanya Suami saya meminta saya dan anak-anak pulang ke indonesia dikarenakan di negara kami tinggal saat ini anak-anak jauh dari akses untuk pendidikan agama yang intens. Kami hanya mampu memfasilitasi anak belajar agama dari rumah dan online (terbatas). Rencana LDM ini tidak untuk selamanya namun sampai suami mendapat pekerjaan di indonesia. Menurut pandangan ustadz bagaimana?
Jawaban:
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.
Semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat dan keberkahan-Nya kepada Ibu sekeluarga serta memberikan kemudahan dalam setiap urusan.
Pertama-tama, perlu ditekankan bahwa salah satu tanggung jawab terbesar orang tua adalah memberikan pendidikan agama yang kokoh kepada anak-anak mereka. Pendidikan ini bukan hanya aspek tambahan, melainkan fondasi utama dalam membentuk karakter, keimanan, dan orientasi hidup anak-anak menuju ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Allah Ta’ala berfirman:
يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلَادِكُمْ
“Allah mewasiatkan kepada kalian tentang (perhatian terhadap) anak-anak kalian.” (QS. An-Nisa: 11)
Ayat ini meskipun berbicara tentang pembagian warisan, para ulama menjelaskan bahwa penyebutan anak dalam konteks wasiat Ilahi menunjukkan betapa besarnya amanah yang dititipkan Allah kepada orang tua dalam mengurus dan mendidik mereka. Wasiat dalam Al-Qur’an adalah bentuk perintah yang sangat kuat, menunjukkan urgensi dan tanggung jawab serius di hadapan Allah. Syaikh Abdurrahman As-Sa’di di dalam Kitab Tarsirnya menjelaskan makna ayat ini:
أي: أولادكم -يا معشر الوالِدِين- عندكم ودائع قد وصاكم الله عليهم، لتقوموا بمصالحهم الدينية والدنيوية، فتعلمونهم وتؤدبونهم وتكفونهم عن المفاسد، وتأمرونهم بطاعة الله وملازمة التقوى على الدوام كما قال تعالى: { يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ } فالأولاد عند والديهم موصى بهم، فإما أن يقوموا بتلك الوصية، وإما أن يضيعوها فيستحقوا بذلك الوعيد والعقاب. وهذا مما يدل على أن الله تعالى أرحم بعباده من الوالدين، حيث أوصى الوالدين مع كمال شفقتهم، عليهم
“Wahai para orang tua, anak-anak kalian adalah amanah yang Allah titipkan kepada kalian. Allah telah mewasiatkan agar kalian menjaga mereka dengan sebaik-baiknya—dalam urusan agama maupun dunia mereka. Kewajiban kalian adalah mendidik mereka, mengajarkan adab, menjauhkan mereka dari hal-hal yang merusak, serta membiasakan mereka taat kepada Allah dan senantiasa bertakwa. Sebagaimana firman Allah:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ
“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (QS. At-Tahrim: 6)
Anak-anak adalah amanah yang dititipkan kepada orang tuanya. Maka, orang tua bisa memilih untuk menjaga amanah itu dengan baik sesuai wasiat Allah, atau justru menyia-nyiakannya; yang akibatnya adalah ancaman dan siksa dari-Nya. Ini menunjukkan bahwa kasih sayang Allah kepada hamba-hamba-Nya bahkan lebih besar daripada kasih sayang orang tua kepada anak-anak mereka, sampai-sampai Allah mewasiatkan orang tua; meskipun fitrahnya mereka sudah penuh cinta dan kasih terhadap anak-anaknya.” (Taisir Karim Ar-Rahman, tafsir ayat 11 surat An-Nisa).
Lebih lanjut, dalam surah Al-Isra’ ayat 24, Allah memerintahkan para anak untuk mendoakan kedua orang tuanya:
وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا
“Dan ucapkanlah: ‘Wahai Rabbku, sayangilah keduanya sebagaimana mereka telah mendidikku di waktu kecil.’” (QS. Al-Isra’: 24)
Perhatikan bahwa dalam ayat ini, Allah tidak menyebut “karena mereka telah memberiku makan” atau “karena mereka telah memfasilitasi kehidupan yang nyaman”, melainkan karena pendidikan yang mereka berikan. Ini menunjukkan bahwa pendidikan – terutama pendidikan iman dan adab – adalah hak terbesar anak atas orang tuanya.
Menimbang Pilihan Hidup Berdasarkan Prioritas Syariah
Bila saat ini suami mengusulkan agar Ibu dan anak-anak kembali ke Indonesia demi mendapatkan pendidikan agama yang lebih intensif dan terstruktur, maka ini menunjukkan bentuk perhatian beliau terhadap amanah besar tersebut. Sebuah keputusan yang patut diapresiasi karena berlandaskan pada tanggung jawab ruhiyah dan jangka panjang anak-anak.
Keputusan untuk hidup terpisah dalam rangka memberikan hak pendidikan agama kepada anak adalah bentuk pengorbanan yang tidak ringan, namun insyaAllah memiliki nilai besar di sisi Allah, selama proses ini tetap dikelola dengan komunikasi yang baik, niat yang lurus, dan tidak mengabaikan hak-hak suami istri.
Selama pilihan ini dilakukan atas dasar maslahat syar’i yang jelas, dan tidak mengandung unsur pengabaian terhadap hak pasangan maupun pendidikan karakter anak secara menyeluruh, maka keputusan ini insyaAllah mendatangkan keberkahan.
Allah ‘azza wa jalla berjanji:
وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا. وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ
“Barang siapa bertakwa kepada Allah, niscaya Allah akan berikan jalan keluar baginya. Dan Dia akan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.” (QS. At-Thalaq: 2-3)
Rasulullah -shallallahu’alaihi wa sallam- juga bersabda:
إنك لن تدع شيئاً لله عز وجل إلا بدلك الله به ما هو خير لك منه
“Sesungguhnya, engkau tidak akan meninggalkan sesuatu karena Allah ‘Azza wa Jalla, melainkan Allah akan menggantinya dengan sesuatu yang lebih baik bagimu.” (HR. Ahmad)
Memprioritaskan pendidikan agama berarti menjadikan takwa sebagai landasan pengambilan keputusan. Dan setiap keputusan yang berlandaskan takwa, akan disertai dengan pertolongan dan kemudahan dari Allah. Dengan mempertimbangkan:
- Pentingnya pendidikan agama bagi anak sebagai hak mendasar yang ditekankan dalam syariat,
- Keterbatasan fasilitas yang ada saat ini di tempat tinggal luar negeri,
- Tujuan keluarga dalam jangka panjang tetap untuk berkumpul kembali,
maka langkah kembali ke Indonesia untuk memaksimalkan pendidikan agama anak adalah keputusan yang sangat bijak secara syar’i dan strategis secara keluarga. InsyaAllah akan menjadi sebab turunnya banyak keberkahan dan kemudahan hidup, karena Anda menjalankan perintah Allah, memuliakan amanah anak, dan menaati suami; tiga perkara yang besar nilainya di sisi Allah.
Selanjutnya yang selayaknya juga diperhatikan, saat kepulangan anak dan ibunya ke tanah air, hendaknya ditemani oleh suaminya atau mahramnya. Karena Nabi -shallallahu’alaihi wa sallam- melarang wanita bersafar tanpa mahram.
لا يَحِلُّ لاِمْرَأَةٍ تُؤْمِنُ باللَّهِ وَالْيَومِ الآخِرِ، تُسَافِرُ مَسِيرَةَ يَومٍ وَلَيْلَةٍ إلَّا مع ذِي مَحْرَمٍ عَلَيْهَا
“Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk melakukan perjalanan sehari semalam kecuali bersama mahramnya.” (HR. Muslim)
Semoga Allah memberkahi setiap langkah Ibu dan keluarga, memudahkan rezeki suami di negeri sendiri, serta menjadikan anak-anak sebagai qurrata a’yun; penyejuk mata bagi kedua orang tuanya di dunia dan akhirat.
Wallahu a’lam.
Dijawab oleh: Ahmad Anshori, Lc., M.Pd.