Biografi

Abdullah bin Abdul Muttalib

Pendaftaran Grup WA Madeenah

Abdullah bin Abdul Muttalib terlahir dari keturunan yang terhormat, maka bapaknya, yaitu Abdul Muttalib merupakan pemuka Quraisy, sehingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terlahir dari keluarga yang terhormat. Heraklius sempat mengakui sendiri bagaimana tinggi dan terhormatnya nasab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu tatkala dia (Heraklius) bertanya kepada Abu Sufyan: “Bagaimana nasabnya di tengah-tengah kalian?” Abu Sufyan menjawab: “Dia memiliki nasab yang tinggi.” Heraklius lantas berkata: “Maka begitulah para nabi terlahir dari nasab yang tinggi di tengah kaumnya.”1

[lwptoc min=”2″ hierarchical=”0″ numeration=”decimalnested”]

Nama dan Nasab

Dia adalah ayahanda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abdullah bin Abdul Muttalib bin Hasyim bin Abdi Manaf bin Qusay bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Lu’ay bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin An-Nadhir bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma’ad bin Adnan bin Udd (Udad) bin Muqawwim bin Nahuur bin Tayyarah bin Ya’rub bin Yasyhub bin Nabit bin Isma’il bin Ibrahim.2

Abdul Muttalib kakeknya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sekaligus bapaknya Abdullah memiliki 10 putra dan 6 putri yaitu Al-Abbas, Hamzah, Abdullah, Abu Thalib (nama aslinya adalah Abdu Manaf), Az-Zubair, Harits, Hajla, Al-Muqawwim, Dharar, Abu Lahab (nama aslinya Abdul Uzza), Ummu Hakiim Al-Baidha’, Shafiyyah, Atikah, Umaimah, Arwa dan Barrah.

Ibunda Abdullah bin Abdul Muttalib adalah Fathimah binti Amr bin A’idz bin Imran bin Makhzum bin Yakdzah bin Murrah bin Ka’ab bin Lu’ay bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin Nadhr.

Nazar Abdul Muttalib Menyembelih Putranya

Dalam sebuah riwayat dari Ibnu Abbas disebutkan: “ Abdul Muttalib bin Hasyim bernazar, jika anaknya sudah mencapai sepuluh orang, ia akan menyembelih salah satu dari mereka. Lantas tatkala anak keturunan Abdul Muttalib telah mencapai sepuluh orang, iapun melakukan qur’ah (mengundi) siapa di antara anaknya yang berjumlah sepuluh orang itu yang akan disembelih. Kemudian ternyata undian tadi jatuh kepada ayahanda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu Abdullah bin Abdul Muttalib , sedangkan Abdullah merupakan anak yang paling disayang oleh Abdul Muttalib . Lantas setelah berfikir lama Abdul Muttalib berencana untuk menyembelih putra kesayangannya Abdullah bin Abdul Muttalib di dekat Ka’bah. Namun, suku Quraisy memberikan saran kepada Abdul Muttalib untuk mengurungkan tekadnya menyembelih Abdullah begitu pula Abu Thalib yang merupakan saudara Abdullah memberi saran kepada sang ayahnya agar mengurungkan niatnya itu.

Lantas orang-orang memberikan solusi kepada Abdul Muttalib untuk menunaikan nazarnya dengan mengundi antara Abdullah dengan seratus ekor unta, maka jika yang keluar saat undian adalah 100 ekor unta maka yang disembelih adalah 100 ekor unta itu, namun jika yang keluar saat undian adalah Abdullah maka ialah yang akan disembelih, maka ternyata yang keluar saat undian adalah 100 ekor unta tadi dan jadilah 100 ekor unta itu yang dijadikan pengganti penyembelihan Abdullah.”345

Sebenarnya tidak ada riwayat yang bisa dijadikan sandaran terkait dengan kapan atau tahun berapa Abdul Muttalib memiliki sepuluh anak dan berniat untuk menunaikan nazarnya untuk menyembelih salah satu putranya. Walaupun ada riwayat yang lemah dari Al-Waqidi yang menyebutkan bahwa hal itu terjadi 5 tahun sebelum kelahiran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.67 Namun sepertinya apa yang disebutkan dalam riwayat yang lemah ini dikuatkan oleh apa yang disebutkan oleh Musa bin Uqbah dari sahabat yang mulia Hakim bin Hizam bin Khuailid Al-Asadi keponakannya Khadijah ummul mukminin radhiyallahu ‘anha bahwa Hakim bin Hizam mengatakan: “Saya lahir 13 tahun sebelum tahun gajah (tahun lahirnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) dan saya masih ingat tatkala Abdul Muttalib ingin menyembelih putranya yang bernama Abdullah.”8

Pernikahan Abdullah dengan Aminah

Prosesi pernikahan ayahanda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Abdullah bin Abdul Muttalib dengan ibunda beliau Aminah binti Wahb tidak memiliki sandaran riwayat yang secara detail menyebutkannya secara rinci kejadian demi kejadian. Namun secara umum terkait dengan pernikahan antara Abdullah dan Aminah merupakan perkara yang bisa dikatakan sudah disepakati oleh kebanyakan ahli sejarah dan sirah.

Aminah binti Wahb berasal dari salah satu cabang suku Quraisy, yaitu Bani Zuhrah, kakek Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu Abdul Muttalib menikahi Halah binti Wuhaib sedangkan Wuhaib ini adalah pamannya Aminah ibunda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan Wuhaib-lah yang mengasuh dan membesarkan Aminah.

Wafatnya Abdullah bin Abdul Muttalib

Abdullah bin Abdul Muttalib keluar menuju ke negeri Syam untuk tujuan dagang dengan membawa komoditas dagang milik Quraisy. Saat kembali menuju Makkah, tatkala melewati Madinah, Abdullah ditimpa sakit, lantas iapun memutuskan untuk sementara tinggal di rumah pamannya dari Bani Najjar di Madinah sembari menunggu kondisinya pulih dari sakit. Kemudian Abdullah tinggal di sana selama kurang lebih satu bulan lamanya dan setelah itu meninggal dunia dalam umur 25 tahun. Sedangkan ketika itu sang istri yaitu Aminah sedang mengandung Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki bulan ketiga. Abdullah meninggal dunia dengan meninggalkan peninggalan (warisan) berupa 5 ekor unta, beberapa ekor kambing dan seorang budak wanita bernama Barakah dengan kunyahnya Ummu Aiman.9

Ayahanda dan Ibunda Nabi di Akhirat

Setiap muslim yang sejati harus menjadikan dalil-dalil syar’i dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yang shahih sebagai sandaran dan penentu arah dalam bersikap, karena Al-Qur’an dan As-Sunnah bersih dari salah dan keliru. Adapun pendapat manusia tidak sunyi dari kesalahan dan kekeliruan. Setiap muslim sejati harus mendahulukan dalil atas segala perasaan dan kecondongan pribadinya. Allah ‘azza wa jalla berfirman:

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْراً أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالاً مُبِيناً

“Dan tidaklah pantas bagi laki-laki mukmin dan perempuan mukminah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, aka nada pilihan yang lain bagi mereka tentang urusan mereka. Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguh ia telah tersesat dengan kesesatan yang nyata.”10

Dalam ayat yang lain:

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

“Maka demi Rabbmu, mereka tidak beriman sebelum mereka menjadikan engkau (Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, (sehingga) kemudian tidak ada rasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang engkau berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.”11

Dalam hal ayahanda dan ibunda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, terdapat riwayat shahih dalam As-Sunnah yang menyebutkan bahwa ayahanda dan ibunda beliau berada di dalam neraka.

Dalam riwayat Imam Muslim dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu dia berkata:

أَنَّ رَجُلا قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ ، أَيْنَ أَبِي ؟ قَالَ: فِي النَّارِ . فَلَمَّا قَفَّى دَعَاهُ ، فَقَالَ: إِنَّ أَبِي وَأَبَاكَ فِي النَّار

“Bahwasanya ada seseorang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Wahai Rasulullah, di mana bapakku (nanti di akhirat)? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Di neraka.” Lantas tatkala laki-laki tadi pergi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggilnya lantas bersabda: “Sesungguhnya ayahku dan ayahmu berada di neraka.”12

Terkait dengan ibunda beliau, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اسْتَأْذَنْتُ رَبِّى أَنْ أَسْتَغْفِرَ لأُمِّى فَلَمْ يَأْذَنْ لِى وَاسْتَأْذَنْتُهُ أَنْ أَزُورَ قَبْرَهَا فَأَذِنَ لِى

“Aku minta izin kepada Rabbku untuk memohonkan ampunan bagi ibundaku, namun Dia (Allah) tidak mengizinkanku. Lalu aku minta izin untuk menziarahi kuburannya, kemudian Dia (Allah) mengizinkanku.”13

Hadits ini secara jelas menunjukkan bahwa ibunda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dalam keadaan tidak beriman, karena Allah ‘azza wa jalla berfirman:

مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُواْ أَن يَسْتَغْفِرُواْ لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُواْ أُوْلِي قُرْبَى مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ

“Tidak pantas bagi Nabi dan orang-orang yang beriman meminta ampunan bagi orang-orang musyrik walaupun mereka adalah kerabatnya setelah nyata bagi mereka bahwa orang-orang musyrik itu adalah penduduk Jahannam.”14

Ayat ini turun terkait dengan Abu Thalib. Ibnu Katsir berkomentar dalam As-Sirah: “Seandainya Allah tidak melarang untuk meminta ampunan untuk orang-orang musyrik niscaya kita akan meminta ampunan untuk Abu Thalib dan saya akan menuliskan biografinya.”15

Imam An-Nawawi rahimahullah mengatakan: “Dalam hadits ini ada dalil yang menunjukkan bolehnya menziarahi orang musyrik yang masih hidup dan menziarahi kuburnya setelah meninggal.”16

Penjelasan Ulama

Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim mengatakan setelah membawakan hadits di atas: “Dalam hadits ini ada dalil bahwa orang yang meninggal di atas kekafiran maka tempatnya adalah neraka. Hubungan dekat (dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) tidak bisa menjadi penghalangnya (untuk terselamatkan dari neraka). Dalam hadits ini ada dalil yang menunjukkan bahwa orang yang meninggal di zaman fatrah (sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus) dengan beragama sebagaimana dianut oleh bangsa arab berupa menyembah berhala-berhala tempat mereka adalah di neraka. Ini tidak termasuk dalam penyiksaan padahal belum sampai dakwah kepada mereka, karena dakwahnya Nabi Ibrahim dan selain beliau telah sampai kepada mereka.”17

Bahkan terdapat kutipan ijmak bahwa orang tua Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dalam keadaan kafir, sebagaimana diceritakan oleh sebagian ulama di antaranya oleh Ibnul Jauzi rahimahullah. Beliau berkata: “Adapun Abdullah (ayahanda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) maka dia meninggal sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih dalam kandungan, dan tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama bahwa dia (Abdullah bin Abdul Muttalib ) meninggal dalam keadaan kafir. Begitu pula, Aminah yang meninggal tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berumur 6 tahun.”18 Senada dengan kutipan ucapan Ibnul Jauzi ini, Al-Alamah Abu Hasan Ali bin Sulthan Al-Qari’ Al-Harawi dalam sebuah risalah beliau yang khusus disusun membahas tentang tema nasib ayah bunda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di akhirat yang berjudul “Adillatu Mu’taqad Abi Hanifah fi Abawai Ar-Rasul”, beliau mengatakan: “Adapun mengenai ijmak dalam masalah ini, maka telah sepakat ulama terdahulu dan sekarang, baik dari kalangan sahabat, tabi’in, imam-imam yang empat, dan seluruh ulama-ulama ahli ijtihad atas hal tersebut (yaitu keadaan ayah dan ibunda Nabi yang meninggal dalam keadaan kafir) tanpa ada khilaf yang nyata. Adapun adanya khilaf di masa-masa berikutnya, maka ini sama sekali tidak menjadi cela bagi ijmak yang telah terjadi di masa lampau, baik khilaf yang datang belakangan itu dari kubu yang menyelisihi atau dari kubu yang menyetujui.”19

Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan: “Tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa kedua orang tua beliau dan kakek beliau Abdul Muttalib tempat mereka adalah neraka. Hal ini tidak bertentangan dengan hadits yang diriwayatkan dengan jalan yang banyak yang menyebutkan bahwa ahlul fatrah (orang-orang yang hidup sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus), anak-anak kecil, orang-orang gila dan orang-orang tuli akan diuji (ditanya) di padang mahsyar kelak di hari kiamat.”20

Imam Al-Baihaqi rahimahullah mengatakan: “Maka pantaslah kedua orang tua beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam serta kakek beliau gambarannya seperti ini (berada di dalam neraka) di akhirat, karena mereka menyembah berhala sampai mereka meninggal. Mereka tidak memeluk agamanya Nabi Isa bin Maryam ‘alaihis salam. Hal ini sama sekali tidak menjadi cela terkait nasab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena pernikahan orang kafir itu sah, tidakkah kita melihat bagaimana mereka masuk Islam dengan istri-istri mereka, dan mereka tidak diwajibkan mengulang akad nikah mereka dan tidak pula disuruh untuk bercerai, karena yang seperti ini boleh dalam Islam.”21

Keluarga Nabi yang Lain juga Ada yang Kafir

Sebagaimana dikatakan oleh Imam Al-Baihaqi pada kutipan ucapan beliau dalam kitab Dala’il Nubuwwah pada bahasan sebelumnya bahwa kondisi ayah dan ibunda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang meninggal dunia dalam keadaan kafir sama sekali tidak menjadi cela dan aib terhadap kenabian Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal itu karena sesungguhnya hidayah dan petunjuk untuk memeluk kebenaran dan agama Islam berada di tangan Allah, siapa yang dikehendaki oleh Allah keimanan baginya maka ia akan diberi petunjuk dan mendapatkan keimanan dan siapa yang dikehendaki sebaliknya maka tidak ada yang bisa menghalangi. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an tentang meninggalnya sang paman yang telah sekian lama membela beliau dan membela dakwah yang beliau bawa namun meninggal dalam keadaan masih memeluk agama nenek moyangnya yaitu paman beliau Abu Thalib:

إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَن يَشَاء

“Sesungguhnya engkau tidak bisa memberi petunjuk pada siapa yang engkau cintai, akan tetapi Allah memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki.”22

Bukan hanya diantara keluarga beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam yang meninggal dalam keadaan kafir, nabi-nabi yang lain juga memiliki keluarga dan kerabat yang meninggal dalam keadaan kafir, bahkan di antara para nabi ada yang sekian lama mendakwahi keluarga dekatnya namun mereka tidak menerima dakwah kebenaran dan akhirnya meninggal dalam kekafiran mereka.

Ayahanda Nabi Ibrahim

Ayahanda Nabi Ibrahim yang disebutkan bernama Azar meninggal dalam keadaan kafir dan menjadi musuh Allah. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman dalam Al-Quran:

وَمَا كَانَ اسْتِغْفَارُ إِبْرَاهِيمَ لأبِيهِ إِلاّ عَن مّوْعِدَةٍ وَعَدَهَآ إِيّاهُ فَلَمّا تَبَيّنَ لَهُ أَنّهُ عَدُوّ للّهِ تَبَرّأَ مِنْهُ إِنّ إِبْرَاهِيمَ لأوّاهٌ حَلِيمٌ

“Dan permintaan ampunan dari Ibrahim untuk ayahnya tak lain hanyalah karena sebuah janji yang telah diikrarkannya kepada ayahnya itu. Maka, ketika jelas bagi Ibrahim bahwa ayahnya itu adalah musuh Allah, maka Ibrahim berlepas diri darinya. Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang sangat lembut hatinya lagi penyantun.”23

Putra Nabi Nuh

Sang anak yang disayangi oleh Nabi Nuh ‘alaihis salam, namun meninggal dalam keadaan kafir. Sebagaimana dalam firman Allah ‘azza wa jalla dalam Al-Quran:

وَنَادَى نُوحٌ رّبّهُ فَقَالَ رَبّ إِنّ ابُنِي مِنْ أَهْلِي وَإِنّ وَعْدَكَ الْحَقّ وَأَنتَ أَحْكَمُ الْحَاكِمِينَ . قَالَ يَنُوحُ إِنّهُ لَيْسَ مِنْ أَهْلِكَ إِنّهُ عَمَلٌ غَيْرُ صَالِحٍ فَلاَ تَسْأَلْنِـي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنّيَ أَعِظُكَ أَن تَكُونَ مِنَ الْجَاهِلِينَ

Dan Nuh berseru kepada Rabbnya seraya berkata: “Wahai Rabbku, sesungguhnya anakku termasuk keluargaku dan sesungguhnya janji-Mu itulah yang benar dan Engkau adalah Hakim yang paling adil”. Allah berfirman: “Wahai Nuh, sesungguhnya dia bukanlah termasuk keluargamu (yang dijanjikan untuk diselamatkan), sesungguhnya (perbuatan)nya perbuatan yang tidak baik. Oleh karena itu janganlah engkau memohon kepada-Ku sesuatu yang engkau tidak mengetahui (hakekat) nya. Sesungguhnya Aku memperingatkanmu agar engkau jangan termasuk orang-orang yang tidak berpengetahuan.”24

Istri Nabi Nuh dan Nabi Luth

Mereka (istri Nabi Nuh dan Luth) meninggal dunia dalam keadaan kafir. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا لِلَّذِينَ كَفَرُوا اِمْرَأَةَ نُوحٍ وَامْرَأَةَ لُوطٍ كَانَتَا تَحْتَ عَبْدَيْنِ مِنْ عِبَادِنَا صَالِحَيْنِ فَخَانَتَاهُمَا فَلَمْ يُغْنِيَا عَنْهُمَا مِنَ اللَّهِ شَيْئًا وَقِيلَ ادْخُلَا النَّارَ مَعَ الدَّاخِلِينَ

Allah memberikan perumpamaan bagi orang-orang kafir yaitu istri Nuh dan istri Luth. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang shalih di antara hamba-hamba Kami, lalu kedua istri itu berkhianat kepada suami mereka berdua, maka suaminya itu tiada dapat membantu mereka sedikitpun dari (azab) Allah dan dikatakan (kepada mereka berdua): “Masuklah kalian berdua kedalam neraka bersama orang-orang yang masuk neraka.”25

Disusun oleh: Tim Asatidzah Bimbingan Islam

Referensi

  1. HR. Al-Bukhari no. 7. []
  2. As-Siirah An-Nabawiyyah. Cetakan Dar Al-Kitab Al-Arabi, Ibnu Hisyam, 1/1-16. []
  3. Tarikh At-Thabari, Imam At-Thabari, 2/239-240. []
  4. Al-Mushannaf, Ibnu Abi Syaibah, 4/1/55. []
  5. As-Siirah An-Nabawiyyah As-Shahihah, DR. Akram Dhiya’ Al-Umari, hlm. 92-93. []
  6. HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak: 3/482-483. []
  7. Silsilah Al-Ahadits Ad-Dha’ifah, Syaikh Muhammad Nasiruddin Al-Albani, 1/337. []
  8. Al-Ishabah, Ibnu Hajar Al-Asqalani, 2/112. []
  9. At-Thabaqaat Al-Kubra, Ibn Sa’ad Al-Baghdadi, 1/99-100. []
  10. QS. Al-Ahzab: 36. []
  11. QS. An-Nisa 65. []
  12. HR. Muslim no. 203. []
  13. HR. Muslim no. 2303. []
  14. QS. At-Taubah: 113. []
  15. As-Sirah An-Nabawiyyah, Ibnu Katsiir, 2/123. []
  16. Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, Imam An-Nawawi, 7/45. []
  17. Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, Imam An-Nawawi, 3/79.. []
  18. Al-Maudhu’aat, Ibnul Jauzi, 1/283. []
  19. Adillatu Mu’taqad Abi Hanifah fi Abawai Ar-Rasul, hlm.84. []
  20. As-Siirah An-Nabawiyyah, Abul Fida’ Ibnu Katsiir, 1/239. []
  21. Dala’il An-Nubuwwah, Imam Al-Baihaqi, 1/192-193. []
  22. QS. Al-Qasas: 56. []
  23. QS. At-Taubah: 114. []
  24. QS. Hud: 45-46. []
  25. QS. At-Tahrim: 10. []
Back to top button