KeluargaNikah

Wahai Para Suami, Istri Tidak Harus Bekerja!

Wahai Para Suami, Istri Tidak Harus Bekerja!

Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan pembahasan tentang kewajiban nafkah bagi suami, dan bahwasanya istri tidak harus bekerja, serta apabila istri terpaksa harus bekerja.

[lwptoc]

Pertanyaan:

Ustadz, saya izin tanya. Suami saya kerja alhamdulillah cukup untuk sehari-hari. Kalo ada kebutuhan mendadak biasanya pinjem2. Dan kami punya 1 anak umur 4th. Dulu sebelum mempunyai anak saya bekerja. Dan sekarang saya menjadi ibu rumah tangga. Dan kami masih ikut orang tua. Ibu mertua saya dan suami saya kadang nyuruh saya bekerja. Agar kita bisa segera membangun rumah.

Pertanyaan saya pak ustadz apakah saya harus tetap bekerja. Apa saya cukup mendoakan suami saya dan yakin sama Takdir Allah? Jazakallah khairan.

(Ditanyakan oleh Sahabat BIAS melalui Grup WA)


Jawaban:

Seorang suami wajib untuk menafkahi istrinya sesuai dengan kemampuannya, dan tidak berlaku sebaliknya.

Maka suami tidak boleh membebani istri dengan menanggung nafkah pokok keluarga, apatah lagi sekadar kebutuhan tambahan atau pelengkap. Kalaupun saling membantu dan melengkapi di antara keduanya maka itu dibolehkan, dan menjadi sebuah kemuliaan jika dapat menjadi sebab terhalangnya diri dari terjatuh dalam larangan-larangan Allah Yang Maha Kuasa, sebagaimana firman Allah Ta’ala :

وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا

“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya” (QS. Al – Baqarah : 233).

Dan para ulama menjelaskan, nafkah suami terhadap istri didahulukan daripada nafkah kepada kerabat yang lainnya jika mereka membutuhkan, bahkan lebih didahulukan daripada kedua orang tua.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إذَا كَانَ أَحَدُكُمْ فَقِيرًا، فَلْيَبْدَأْ بِنَفْسِهِ، فَإِنْ كَانَ لَهُ فَضْلٌ، فَعَلَى عِيَالِهِ، فَإِنْ كَانَ لَهُ فَضْلٌ، فَعَلَى قَرَابَتِهِ

“Apabila salah seorang di antara kalian mengalami kefaqiran, maka hendaklah dia menafkahi dirinya terlebih dahulu, jika berlebih, maka untuk keluarga yang dia tanggung, jika berlebih maka untuk kerabatnya” (HR. Abu dawud, no. 3957).

Seorang suami hendaklah berbuat baik kepada istrinya, dan tidak berlaku zhalim lagi khianat, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menjadikan standar kebaikan seseorang dilihat dari kebaikannya kepada istrinya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

خيركم خيركم لأهله وأنا خيركم لأهلي

“Sebaik – baik kalian adalah yang terbaik kepada istrinya, dan aku adalah yang paling baik terhadap keluarga.” (HR. Abu dawud, no. 3895).

Jika Istri Terpaksa Bekerja

Istri dibolehkan bekerja, selama hal itu tidak melanggar syariat. Pilihlah pekerjaan sesuai dengan karakter seorang wanita, dan lebih baik lagi, bila pekerjaan itu berlangsung di rumah, dan tidak sampai keluar dari rumah. Dan ini adalah sesuatu yang disukai karena sejalan dengan perintah syariat agar para istri menetap dan tidak banyak beraktivitas di luar di rumah.

Semoga dengan sedikit membantu suami dalam mencari dan memenuhi kebutuhan keluarga, Anda menjadi lebih rendah hati, bahwa mencari nafkah itu memang berat tanggungannya.

Karenanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam sampai bersabda tentang besarnya hak suami atas istrinya;

لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ النِّسَاءَ أَنْ يَسْجُدْنَ لِأَزْوَاجِهِنَّ لِمَا جَعَلَ اللَّهُ لَهُمْ عَلَيْهِنَّ مِنْ الْحَقِّ

“Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk bersujud kepada seseorang, niscaya aku perintahkan para wanita agar bersujud kepada suami-suami mereka, karena hak yang telah Allah berikan atas mereka.” (HR. Abu Dawud, no. 1828).

Selalu Mendoakan Kebaikan Bagi Suami

Karakter istri yang sholehah itu tidak pernah putus doanya untuk mendoakan suami agar selalu dalam kebaikan dan ketaatan, bagaimana tidak? Suami itu laksana sahabat sejati seperjuangan untuk mengarungi kehidupan rumah tangga, duka dan senang selalu berusaha dilewati bersama. Semoga Allah Yang Pemurah membalas kebaikan-kebaikan para istri.

Wallahul Al Muwaffiq.

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله
Selasa, 26 Sya’ban 1443 H/ 29 Maret 2022 M


Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله
Beliau adalah Alumni STDI Imam Syafi’i Jember (ilmu hadits), Dewan konsultasi Bimbingan Islam
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Fadly Gugul حفظه الله تعالى klik disini

Ustadz Fadly Gugul, S.Ag

Beliau adalah Alumni S1 STDI Imam Syafi’I Jember Ilmu Hadits 2012 – 2016 | Bidang khusus Keilmuan yang pernah diikuti beliau adalah Takhosus Ilmi di PP Al-Furqon Gresik Jawa Timur | Beliau juga pernah mengikuti Pengabdian santri selama satu tahun di kantor utama ICBB Yogyakarta (sebagai guru praktek tingkat SMP & SMA) | Selain itu beliau juga aktif dalam Kegiatan Dakwah & Sosial Dakwah masyarakat (kajian kitab), Kajian tematik offline & Khotib Jum’at
Back to top button