Hukum Mendengar Khutbah Jumat Sambil Mengunyah Permen Karet
Hukum Mendengar Khutbah Jumat Sambil Mengunyah Permen Karet
Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan Mendengar Khutbah Jumat Sambil Mengunyah Permen Karet, selamat membaca.
Pertanyaan:
بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Bagaimana hukumnya seorang yang mendengarkan khutbah jumat sambil mengunyah permen karet dalam rangka menghilangkan kantuk?
جزاك الله خيرا
(Dari Fulan Anggota Grup Sahabat BiAS)
Jawaban:
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّه
Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du.
Hukum Mengunyah Permen Saat Khutbah Jumat
Mengunyah permen karet dalam rangka menghilangkan kantuk adalah haram menurut pendapat terkuat, hal ini karena melanggar adab dan bertentangan dengan kemuliaan mendengarkan khutbah. Padahal selama mendengarkan khutbah jumat, makmum dituntut untuk konsentrasi penuh, sehingga bisa mendengarkan khutbah dengan seksama. Karena itu lah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam melarang makmum untuk melakukan aktivitas apapun yang bisa mengganggu konsentrasinya.
Dari sahabat mulia Abu Hurairah radhiallahu‘anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,
إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَنْصِتْ. وَالإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتَ
“Jika engkau berkata pada sahabatmu pada hari Jumat, ‘Diamlah,” padahal khotib sedang berkhotbah, sungguh engkau telah berbuat sia-sia.”(HR. Bukhari, no. 934 dan Muslim, no. 851).
Jika Makmum Merasa Ngantuk?
Ada tips yang bagus dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, bagaimana mengahadapi rasa kantuk saat imam berkhutbah, beliau bersabda,
إِذَا نَعَسَ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الجُمُعَةِ فَلْيَتَحَوَّلْ مِنْ مَجْلِسِهِ ذَلِكَ
“Apabila kalian ngantuk pada hari Jumat, maka berpindahlah dari tempat duduknya.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, dan lainnya)
Hikmahnya adalah perpindahan dan pergerakan itu akan menghilangkan rasa ngantuk dengan mudah.
Serta jangan duduk memeluk lutut ketika khutbah karena hal itu dapat menyebabkan kantuk.
Terdapat keterangan dari Sahl bin Mu’adz dari bapaknya, ia berkata,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ –صلى الله عليه وسلم– نَهَى عَنِ الْحُبْوَةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالإِمَامُ يَخْطُبُ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari duduk dengan memeluk lutut pada saat imam sedang berkhutbah.” (HR. Tirmidzi no. 514 dan lainnya . Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).
Wallahu Ta’ala A’lam
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله
Jumat, 9 Shafar 1443 H/ 17 September 2021 M
Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله
Beliau adalah Alumni STDI Imam Syafi’i Jember (ilmu hadits), Dewan konsultasi Bimbingan Islam
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Fadly Gugul حفظه الله تعالى klik disini