Solusi Bila Mens Tidak Teratur Di Sebabkan Pil KB

Solusi Bila Mens Tidak Teratur Di Sebabkan Pil KB
Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang Solusi Bila Mens Tidak Teratur Di Sebabkan Pil KB, selamat membaca.
Pertanyaan:
بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Jika darah mens tidak teratur disebabkan pengaruh pil KB, misal hari ini ada besoknya lagi sudah besih, kemudian 1 atau 2 hari kemudian muncul lagi (bercak darah), dalam masalah ini apakah dia boleh berpuasa jika saat bersih saja, atau harus bagaimna.
جزاك اللهُ خيراً
Jawaban:
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ
Alhamdulillāh
Washshalātu wassalāmu ‘alā rasūlillāh, wa ‘alā ālihi wa ash hābihi ajma’in
Untuk masalah darah haid tidak teratur, maka hal yang paling penting adalah anda harus bisa mengetahui ciri-ciri darah haid dan istihadhah;
Para ahli ilmu menjelaskan perbedaan darah haid dan istihadhah dengan cara tamyiz (membedakan), di antaranya;
- Warnanya: Darah haid umumnya hitam sedangkan darah istihadhah umumnya merah segar.
- Konsistensinya: Darah haid sifatnya keras dan kaku sedangkan istihadhah lunak/empuk.
- Baunya: Darah haid beraroma busuk atau tidak enak sedangkan istihadhah tidak busuk karena merupakan darah biasa karena terputusnya aurat atau pembuluh
- Membeku: Darah haid tidak membeku sedangkan darah istihadah membeku ketika keluar seperti darah biasa
- Kekentalannya: Darah haid kental sedangkan darah istihadlah kurang kental (Al-Istihadhah karya syaikh Dr. Abdullah Hamud Al-Farih, (lihat sumber: الاستحاضة (الفرق بين دم الحيض ودم الاستحاضة))
Jika anda tetap tidak bisa membedakan apakah itu darah haid atau istihadhah, maka kami condong pada pendapat bahwa darah itu adalah darah istihadhah karena darah haid sebelumnya telah terputus.
Karena Flek yang keluar setelah suci (setelah berhenti haid total kemudian setelah berapa jeda keluar flek lagi), Ini bukan terhitung darah haid menurut pendapat terkuat, berdasarkan hadits Ummu ‘Athiyyah bahwa flek keruh maupun kekuningan tidak teranggap haid setelah suci. Ummu’Athiyab radhiyallahu’anha berkata :
كنا لا نعد الكدرة والصفرة بعد الطهر شيئا
“Dahulu kami sama sekali tidak menganggap sebagai haid flek keruh dan kekuningan yang keluar setelah suci.” (HR. Bukhari)
Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah pernah menjelaskan,
إذا كان الذي ينزل عليك بعد الطهارة صفرة أو كدرة فإنه لا يعتبر شيئاً
“Jika keluar flek darah setelah suci (terputus dari masa haid) maka tidak teranggap haid.” (lihat Majmu’ Fatawa 10/214, via syamilah).
Sehingga kalau darah yang keluar ciri-cirinya lebih dekat kepada darah istihadhah, maka anda boleh berpuasa untuk esok harinya dengan bersuci mandi lebih dahulu.
Wallahu Ta’ala A’lam.
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Fadly Gugul, S.Ag. حافظه الله