KonsultasiUmum

Hukum Pengajian Sebelum Pernikahan

Pendaftaran Mahad Bimbingan Islam

Pertanyaan:

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Saya ingin bertanya, jika ada keluarga yang mau menikahkan anak perempuannya, sebelum akad nikah di rumahnya mengadakan pengajian dan kathaman Al Quran apakah itu termasuk bid’ah ?

جَزَاك اللهُ خَيْرًا

(Dari Anita Puspitarini di Surabaya Anggota Grup WA Bimbingan Islam T05 G-59)

Jawab:

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Jika hal tersebut dilakukan dengan keyakinan bahwa hal tersebut dianjurkan dalam islam, atau lebih baik melakukannnya daripada tidak melakukannya, maka keyakinan ini menjadikan amalan tersebut dinilai bid’ah. Namun jika ia tidak menyangkut-pautkan khataman Al Qur’an dan pengajian dengan prosesi akad nikah tadi, namun sekedar kebetulan saja maka tidak dianggap sebagai bid’ah.

Baca Juga:  Menseterilkan Kucing Peliharaan

Terkhusus khataman Al Qur’an sebaiknya dihindari. Adapun pengajian yang sifatnya sekedar nasehat ringan dalam rangka memanfaatkan momentum berkumpulnya banyak orang dalam acara itu, maka insya Allah tidak mengapa.

Asalkan niatnya sekedar memanfaatkan momentum berkumpulnya banyak orang tersebut, bukan karena menganggap bahwa kajian tersebut disunnahkan/dianjurkan oleh syariat.

Wallaahu a’lam.

Konsultasi Bimbingan Islam

Dijawab oleh Ustadz Dr. Sufyan Baswedan Lc MA

Ustadz DR. Sufyan Baswedan, MA

Beliau adalah Alumni Mulazamah (non formal) dengan sejumlah masyaikh (murid Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin) di Unaizah, Al Qassim, Arab Saudi, selama hampir 10 bulan, S-1 Fakultas Hadits & Dirosah islamiyyah (Universitas Islam Madinah), lulus Th 2007, S-2 Jurusan Ulumul Hadits, Fakultas Hadits & Dirosah islamiyyah (Universitas Islam Madinah),, S-3 Jurusan Ulumul Hadits, Fakultas Hadits & Dirosah Islamiyyah (Universitas Islam Madinah), | Selain itu beliau juga aktif dalam Kegiatan Dakwah & Sosial di Ketua Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad, Dosen STDI Imam Syafii Jember, Pembina FSI (Forum Silaturahmi Ilmiah) Solo, mulai 2015., Penasehat Ma’had FIWA, Bogor, mulai 2017. , Pengawas Yayasan Sahabat Hafizh, Solo, mulai 2017. , Pembina Yayasan Ibnu Qayyim, Solo, mulai 2017. , Ketua Dewan Penasehat APSI (Asosiasi Properti Syariah Indonesia), mulai 2017., Pembina KPMI (Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia) Cab. Solo, mulai 2017.

Related Articles

Back to top button