IbadahKonsultasi

Melakukan Ibadah Selain Shalat Saat Istihadhah

Pendaftaran Grup WA Madeenah

Pertanyaan :

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Saya punya teman , dia sering keluar darah istihadhah. Dia sudah bisa membedakan antara darah haid dengan istihadhah. Apakah dia masih bisa melakukan ibadah lain selain sholat , seperti puasa, atau membaca quran disaat kondisi sedang istihadhah? Terima kasih

جَزَاك اللهُ خَيْرًا

(Dari Rudiansyah di Bogor Anggota Grup WA Bimbingan Islam N06 G-31)

Jawaban :

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Iya, wanita yang istihadhah boleh melakukan ibadah lain selain shalat seperti puasa dan membaca Al Qur’an, karena hukumnya wanita tersebut seperti wanita biasa yang sedang tidak berhalangan dengan haidh.

Darah yang keluar darinya dianggap sebagai cairan biasa sehingga tidak menghalanginya untuk melakukan semua ibadah dan aktifitas termasuknya adalah berhubungan badan dengan suaminya.

Hanya saja keharusannya adalah untuk mandi janabat (besar) ketika selesai dari haidhnya, membersihkan kemaluannya dari kotoran tersebut dan berwudhu’ setiap kali hendak melaksanakan shalat, dan memakai pembalut agar tidak ada yang terjatuh ketika sedang shalat.

Nabi bersabda kepada Fatimah Bintu Abis Hubaisy: “ Kemudian wudhu’lah engkau setiap kali hendak shalat “ (HR. Al Bukhari).

Beliau juga bersabda kepada Hamnah bintu Jahsyin:

“ Aku arahkan agar kamu menggunakan kapas, karena dia akan bisa menahan darah” dia berkata sesungguhnya alirannya deras sekali. Beliau bersabda :

“Kalau begitu pakailah kain.” Dia berkata masih terlalu deras. Beliau bersabda ikatlah dengan kuat.” (HR. Abu Dawud No. 281).

Konsultasi Bimbingan Islam

Ustadz Muhammad Romelan, Lc.

Related Articles

Back to top button