FiqihIbadahWanita

Bolehkah Membaca Al-Qur’an Secara Langsung di Saat Haid?

Pendaftaran Mahad Bimbingan Islam

Bolehkah Membaca Al-Qur’an Secara Langsung di Saat Haid?

Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan bolehkah membaca Al-Qur’an secara langsung di saat haid? Selamat membaca.


Pertanyaan:

Menurut yang saya dengar wanita boleh membaca Al-Qur’an saat haid namun tidak diperbolehkan memegang mushaf. Mohon penjelasannya ustadz beserta dalil pendukung. Jazakumullahu khair

(Ditanyakan oleh Santri Kuliah Islam Online Mahad BIAS)


Jawaban:

Bismillah.

Terdapat khilaf dalam masalah ini, antara yang membolehkan wanita yang sedang haid membaca Al-Qur’an, baik secara langsung dari Al-Qur’an ataupun tidak secara langsung. Baik karena sebab, semisal takut hafalannya hilang atau tanpa ada sebab.

Hal ini kembali perbedaan ulama dalam menafsirkan ayat ayat terkait sucinya Al-Qur’an, sebagaimana yang Allah sebutkan dalam firmanNya ,”

إِنَّهُ لَقُرْآنٌ كَرِيمٌ (77) فِي كِتَابٍ مَكْنُونٍ (78) لَا يَمَسُّهُ إِلَّا الْمُطَهَّرُونَ (79)

Sesungguhnya Al-Qur`an adalah bacaan yang sangat mulia. Pada kitab yang terpelihara (di Lauhul Mahfudz). Tidak menyentuhnya kecuali orang yang disucikan.” (QS. Al-Waqi’ah : 77-79).

Mayoritas ulama rahimahumullah berpendapat bahwa orang yang berhadas (baik hadas kecil maupun besar) tidak diperbolehkan menyentuh Al-Qur`an berdalil dengan ayat di atas.

Mereka menafsirkan ayat tersebut dengan makna “Tidak boleh menyentuh (yaitu, kitab yang ada di Lauhul Mahfudz), kecuali al-muthahharun (orang-orang yang disucikan, yaitu malaikat).”

Demikian tafsir yang dijelaskan para mufassirin, diantaranya Ibnu ‘Abbas, Anas, Mujahid, Ikrimah, Sa’id Ibnu Jubair, adh-Dhahal, dll. (Tafsir Ibnu Katsir).

Sedangkan para ulama lain menjelaskan bahwa kata ‘Illal muthahharun’ artinya kecuali orang-orang yang disucikan. Kalau seandainya yang dimaksud adalah orang yang berhadas dilarang menyentuh Al-Qur`an maka lafadznya tentu berbunyi al-muthahhirun sebagaimana firman Allah Ta’ala,

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan orang-orang yang bersuci.” (QS. Al-Baqarah : 222)

Baca Juga:  Aurat Wanita Menurut Madzhab Syafi`iyah

Mutahhirun artinya orang yang bersuci dengan berwudhu. Adapun muthahharun artinya orang yang disucikan oleh Dzat lain (malaikat yang disucikan oleh Allah Ta’ala). (At-Tibyan Fi Aqsamil Qur’an, 1/140).

Dari perbedaan yang ada, dari dalil dan hujjah yang tidak bisa disebutkan di sini secara detail, maka yang kami pilih adalah pendapat yang membolehkan seorang wanita untuk selalu dalam keadaan berdzikir, baik dengan ayat ayat Al-Qur’an ataupun dari dzikir dzikir lainnya, baik langsung membacanya dari mushaf ataupun dari HP.

Namun begitu, bila ayat yang dibaca adalah dari hafalannya, baik dengan maksud berdzikir atau untuk murojaah hafalan Al-Qurannya supaya tidak hilang, dengan tanpa menyentuh mushaf Al-Quran secara langsung, baik melalui Hp dan semisalnya, maka ini lebih baik dan keluar dari pro kontra para ulama dalam masalah ini:

Kehati-hatian sebagaimana yang telah disebutkan dalam sebagian riwayat berikut,”

نَهَى عَنِ السَّفَرِ بِالْقُرْآنِ إِلَى أَرْضِ الْعَدُوِّ

Beliau melarang safar ke negeri kafir dengan membawa Al-Qur`an.” (Hadits shahih Muttafaqun ‘Alaih). (Tamamul Minnah, hlm. 107)

لَا تَمُسُّ الْقُرْآنَ إِلَّا طَاهِرٌ

Tidak menyentuh Al-Qur`an, kecuali orang yang suci”.

Sebagian ulama menilai hadits ini lemah, tidak bisa dijadikan sandaran dalil. Akan tetapi, ulama hadits, semisal Syaikh al-Albani menilainya shahih dalam al-Irwa’ (1/158).

Wallahu a`lam.

Silahkan juga membuka link berikut terkati hukum membaca Al-Qur’an ketika haid. https://bimbinganislam.com/baca-Al-Qur’an-di-hp-saat-haid-apa-boleh/

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Mu’tashim, Lc. MA. حفظه الله
Senin, 3 Muharram 1443 H/ 1 Agustus 2022 M


Ustadz Mu’tashim Lc., M.A.
Dewan konsultasi BimbinganIslam (BIAS), alumus Universitas Islam Madinah kuliah Syariah dan MEDIU
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Mu’tashim Lc., M.A. حفظه الله klik disini

Akademi Shalihah Menjadi Sebaik-baik Perhiasan Dunia Ads

Ustadz Mu’tasim, Lc. MA.

Beliau adalah Alumni S1 Universitas Islam Madinah Syariah 2000 – 2005, S2 MEDIU Syariah 2010 – 2012 | Bidang khusus Keilmuan yang pernah diikuti beliau adalah Syu’bah Takmili (LIPIA), Syu’bah Lughoh (Universitas Islam Madinah) | Selain itu beliau juga aktif dalam Kegiatan Dakwah & Sosial Taklim di beberapa Lembaga dan Masjid

Related Articles

Back to top button