#FatwaUlama Pertanyaan : Bagaimana hukum orang yang berpuasa namun baru berbuka setelah salat tarawih?

Perlu diketahui bahwa dia mengetahui hukum dan syariat mengenai hal ini. Begitu juga ketika puasa sunah, dia berbuka setelah salat Isya. Bagaimana hukum puasa tersebut?
Jawaban:
Puasa berakhir ketika matahari terbenam, berdasarkan firman Allah Ta’ala, kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam dan sabda Nabi Muhammad Shallallahu `Alaihi wa Sallam, “Apabila malam datang, siang beranjak pergi, dan matahari terbenam, maka telah tiba saatnya berbuka bagi orang yang berpuasa.”
Juga sabda beliau Shallallahu `Alaihi wa Sallam,
“Manusia akan senantiasa dalam kebaikan jika mereka menyegerakan berbuka.” Orang yang beribadah dengan cara mengakhirkan buka puasa dari waktu terbenam matahari hanyalah orang yang membuat aturan baru dalam agama yang melanggar sunah. Orang yang berbuat seperti itu harus bertobat kepada Allah.
Namun, Seorang muslim boleh meneruskan puasanya (wishal) hingga waktu sahur.
Akan tetapi, meninggalkan puasa wishal semacam itu tetap lebih utama, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tatkala melarang puasa wishal,
“Siapa pun di antara kalian yang ingin meneruskan puasa (tidak berbuka), maka silakan meneruskannya hingga waktu sahur.”
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa
Ketua
Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Wakil Ketua
Abdul Aziz Alu asy-Syaikh
Anggota :
Bakar Abu Zaid
Shalih al-Fawzan
Abdullah bin Ghadyan
____________________
bimbinganislam.com | Follow IG, FB, TWT, TG, YT : Bimbingan Islam
#tarawih #ramadhan #puasa #ramadan #h #sahur #dirumahaja #bukapuasa #islam #ramadhankareem #ngabuburit #muslim #puasaramadhan #bukber #indonesia #bulanpuasa #quran #lebaran #ramadhantiba #tadarus #bulanramadhan #idulfitri #shalattarawih #marhabanyaramadhan #sholat #santri #bulansuci #mudik