Adab & AkhlakKonsultasi

Cukur Kumis Dihabiskan Atau Dipendekkan?

Cukur Kumis Dihabiskan Atau Dipendekkan?

Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang Cukur Kumis Dihabiskan Atau Dipendekkan?, selamat membaca.


Pertanyaan:

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Ustadz, lebih afdhol mana dalam mencukur kumis, apakah dihabiskan (cabut atau silet) / disisakan tapi mepet dengan kulit (nol koma sekian mm panjangnya) / sekedar dipotong agar tetap rapi (entah ujungnya saja kelihatan bibir atau menyeluruh tapi tdk sampai pendek sekali)?

جزاك اللهُ خيراً

Jawaban:

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ

Alhamdulillāh
Washshalātu wassalāmu ‘alā rasūlillāh, wa ‘alā ālihi wa ash hābihi ajma’in

Para ulama kaum muslimin di zaman ini semisal Syaikh Al Allamah Al Albani berkata dalam kitab Adabuz Zifaf, ketika menjelaskan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

“أنهكوا الشوارب”

yang dimaksud adalah “memendekkan kumis”

Kata ini semakna dengan kata “جزوا”. Hal ini berarti memendekkan kumis secara sungguh-sungguh, yaitu memendekkan kumis yang telah melebihi bibir. Bukan yang dimaksud di sini adalah mencukur habis kumis tersebut karena perbuatan semacam ini menyelisihi sunnah (ajaran) Nabi yang shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dicontohkan melalui perbuatan beliau. Oleh karena itu, Imam Malik pernah ditanya mengenai orang yang mencukur habis kumisnya. Beliau rahimahullah menjawab,

أرى أن يوجع ضربا وقال لمن يحلق شاربه : هذه بدعة ظهرت في الناس

“Aku beranggapan bahwa orang yang melakukan seperti itu lebih pantas untuk diberi hukuman yaitu dipukul.”

Beliau mengatakan lagi terhadap orang yang mencukur habis kumisnya, “Ini adalah perbuatan bid’ah yang nampak di tengah-tengah manusia.” (Dikeluarkan oleh Al Baihaqi. Lihat Fathul Bari 10/285-286). Oleh karena itu, Imam Malik terlihat memiliki kumis yang lebat, dan tidak sampai menutupi bibir.

Sahabat Umar Bin Khathtab Berkumis

Ketika Imam Malik ditanya mengenai mencukur habis kumis, beliau berkata, “Zaid bin Aslam telah menceritakan kepadaku, dari ‘Amir bin ‘Abdillah bin Az Zubair, bahwa ‘Umar radhiyallahu ‘anhu ketika ia marah, ia memotong kumisnya (artinya, tidak mencukur habis, pent.), dan beliau meniupnya. (HR. Ath Thabarani dalam Al Mu’jam Al Kabir dengan sanad yang shahih).

Wallahu Ta’ala A’lam

Dijawab dengan ringkas oleh: 
Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله

Ustadz Fadly Gugul, S.Ag

Beliau adalah Alumni S1 STDI Imam Syafi’I Jember Ilmu Hadits 2012 – 2016 | Bidang khusus Keilmuan yang pernah diikuti beliau adalah Takhosus Ilmi di PP Al-Furqon Gresik Jawa Timur | Beliau juga pernah mengikuti Pengabdian santri selama satu tahun di kantor utama ICBB Yogyakarta (sebagai guru praktek tingkat SMP & SMA) | Selain itu beliau juga aktif dalam Kegiatan Dakwah & Sosial Dakwah masyarakat (kajian kitab), Kajian tematik offline & Khotib Jum’at
Back to top button