Apakah Punggung Telapak Tangan Termasuk Aurat Dalam Shalat?

Apakah Punggung Telapak Tangan Termasuk Aurat Dalam Shalat?
Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab: Apakah punggung telapak tangan termasuk aurat dalam shalat? Selamat membaca.
Pertanyaan:
Afwan mau tanya, apakah punggung telapak tangan tidak termasuk aurat dalam shalat?
(Ditanyakan oleh Sahabat BIAS via Instagram Bimbingan Islam)
Jawaban:
Disebutkan dalam fatwa islamweb no:38542 di bawah kementerian waqaf qatar:
فجمهور الفقهاء على أن الكفين ليستا عورة في الصلاة، وذهب الحنابلة إلى أنهما عورة في الصلاة في إحدى الروايتين عن أحمد
“Mayoritas ahli fiqih berpendapat bahwa kedua telapak tangan bukanlah aurat dalam shalat, adapun madzhab hanbali dalam satu pendapat dari imam ahmad menyatakan bahwa kedua telapak tangan adalah aurat”.
Argumentasi jumhur ulama dirangkumkan oleh syaikh Zakariya an-Anshori al-syafii dalam kitab beliau asna al-matolib berikut:
(وعورة الحرة في الصلاة وعند الأجنبي) ولو خارجها (جميع بدنها إلا الوجه، والكفين) ظهراً وبطناً إلى الكوعين، لقوله تعالى: وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا [النور: 31]. قال ابن عباس وغيره: ما ظهر منها: وجهها وكفاها، وإنما لم يكونا عورة
“aurat perempuan merdeka di dalam shalat dan di saat berhadapan dengan ajnabi (lelaki non mahram) dan juga di luar shalat adalah seluruh badannya kecuali wajah dan kedua telapak tangan baik bagian luar maupun dalam, batasnya sampai pergelangan tangan. Ini berdasarkan firman Allah taala:
وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا
“dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya”. (al-Nur:31). Berkata Ibnu Abbas dan selainnya: “apa yang biasa tampak” yaitu wajahnya dan kedua telapak tangannya, keduanya tidak terhitung aurat”. (asna al-matolib juz:1 hal:176).
Dari keterangan di atas, punggung telapak tangan bukanlah aurat dalam shalat. Wallahu a’lam.
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Setiawan Tugiyono, M.H.I حفظه الله
Senin, 18 Syaban 1443 H/21 Maret 2022 M
Ustadz Setiawan Tugiyono, M.H.I حفظه الله
Beliau adalah Alumnus S1 Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA) Jakarta dan S2 Hukum Islam di Universitas Muhammadiyah Surakarta
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Setiawan Tugiyono, M.H.I حفظه الله klik disini