Artikel

Bolehkah Niat Haji dari Arafah?

Assalamualaikum ustadz. Mungkin sambil saya chat saja nggih ustadz, ⁠travel kami membuat program di malam arafah kami akan bersama2 ke padang arafah untuk qiyamul lail dan melafadzkan niat haji saat itu (sebagai info travel kami tidak melaksanakan tarwiyah). Baru keesokan harinya kami wukuf di arafah brgkt di waktu dhuha. Bagaimana pandangan syariat terkait hal ini?

Jawaban:

Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh.

Bismillah…

Terkait program travel yang mengajak jamaah menuju Arafah pada malam 9 Dzulhijjah (malam Arafah) untuk qiyamul lail dan memulai niat ihram haji (tahallul dari umrah lalu niat haji, bagi tamattu’) dari sana; maka perlu diketahui beberapa hal penting secara syar’i:

  1. Ihram Haji Bagi Penduduk Makkah atau yang Berada di Makkah

Sesuai sabda Nabi ﷺ:

 “ومن كان دون ذلك فمهله من حيث أنشأ، حتى أهل مكة يهلون من مكة.”

“Siapa yang berada dalam batas (miqat), maka ihramnya dari tempat ia memulai. Bahkan penduduk Makkah memulai ihram dari Makkah.”(HR. Bukhari & Muslim)

Jadi, bagi yang berada di Makkah (termasuk jamaah tamattu’ setelah selesai umrah), sunnahnya adalah memulai ihram haji dari Makkah, bukan dari Arafah.

Namun…

  1. Jika Ihramnya dari Arafah (yang termasuk wilayah Halal), Bagaimana Hukumnya?

Para ulama Hanabilah membahas hal ini. Al-Mardaawi dalam Al-Inshaf menyebutkan:

 “يَجُوزُ لهم الْإِحْرَامُ من الْحَرَمِ وَالْحِلِّ وَلَا دَمَ عليهم على الصَّحِيحِ من الْمَذْهَبِ…”

“Boleh bagi mereka memulai ihram dari wilayah Haram maupun Halal, dan tidak ada dam atas mereka menurut pendapat yang paling kuat dalam mazhab (Hanbali).”

Artinya, jika seseorang yang berada di Makkah memulai ihram haji dari Arafah, maka ihramnya sah. Bahkan menurut pendapat yang kuat, tidak dikenai dam selama ia melewati wilayah Haram sebelum sampai ke Arafah.

Dan ini sering terjadi pada jamaah yang tidak melaksanakan tarwiyah (mabit di Mina tanggal 8 Dzulhijjah), dan baru bergerak ke Arafah di pagi hari tanggal 9.

  1. Idealnya Tetap Dari Makkah, Tapi Tidak Berdosa Jika dari Arafah

Jadi, dari sisi fiqih:

Memulai ihram dari Makkah adalah yang disunnahkan.

Memulai ihram dari Arafah (yang merupakan wilayah Halal) diperbolehkan, dan tidak ada dam selama tidak melanggar ketentuan miqat dan melewati wilayah Haram sebelumnya.

Saran Praktis:

Jika memungkinkan, akan lebih utama bila:

  1. Jamaah memulai niat ihram haji dari Makkah pada malam Arafah sebelum berangkat, lalu lanjut ke Arafah untuk qiyamul lail.
  2. Namun, jika karena pertimbangan teknis travel, jamaah baru berihram dari Arafah, hal ini tetap sah, insyaAllah, dan tidak membatalkan keabsahan hajinya.
  3. Qiyamul Lail di Padang Arafah

Tidak ada masalah jika seseorang melakukan qiyamul lail di Arafah, asalkan tidak disertai keyakinan khusus bahwa qiyamul lail di tempat dan waktu tersebut memiliki keutamaan tertentu yang dianjurkan secara khusus oleh syariat. Sebab, untuk menetapkan adanya keutamaan ibadah pada waktu atau tempat tertentu, diperlukan dalil yang jelas. Jika seseorang meyakini adanya keutamaan khusus tanpa dasar yang kuat, maka ibadah tersebut bisa masuk dalam kategori bid’ah, karena menisbatkan keistimewaan pada sesuatu yang tidak ditetapkan oleh syariat.

Semoga Allah menerima ibadah hajinya, dan menjadikannya haji yang mabrur. Jika masih ada teknis lainnya, boleh disampaikan, insyaAllah kita bahas satu per satu.

Barakallahu fiikum.

Wallahua’lam bis showab.

Dijawab oleh: Ustadz Ahmad Anshori Lc,. M.Pd.

Ustadz Ahmad Anshori, Lc. M.Pd.

Ustadz Ahmad Anshori, Lc., M.Pd. حفظه الله Alumni Universitas Islam Madinah, Saudi Arabia (S1) & Manajemen Pendidikan UNY (S2). Pembina di Rumuz for Islamic School Managers, Diniyyah Gistrav Islamia School dan Direktur PP Darussalam Tanjung Telang, dai dari Jogjakarta.
Back to top button