Reportase

Bolehkah Mengecek HP Anak? Ini Jawaban Ulama tentang Tajassus

Bolehkah Mengecek HP Anak? Ini Jawaban Ulama tentang Tajassus

Pertanyaan: Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh beberapa waktu terakhir ini, saya menemukan percakapan di grup whatsApp anak saya dengan anggota anak2 usia 11-12 th yang kadang terselip kata2 makian. Karena khawatir saya mulai mengawasi seluruh percakapan di whatsApp, tapi semakin ditelusuri, semakin banyak hal2 negatif yang ditemukan. Saya melakukan ini tentunya dengan tujuan untuk atau melindungi anak, dan kemudian melaporkan hal itu ke sekolah agar ditemukan solusi. Apalagi ada wali murid lain yang menemukan postingan mengarah ke pornografi. Apakah saat itu kami termasuk sedang melakukan tajassus? Karena disitu ada kegiatan mencari dan membuka suatu aib kemudian menyingkapkan ke sekolah. Dan apakah memang tidak perlu mengawasi konten apa saja yg dibuka oleh anak, hanya cukup menasehatinya saja?

Jawaban: Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh

Yang kami nasehatkan bagi seorang ibu atau ayah untuk memeriksa apa yang menjadi milik pribadi anak-anaknya; karena bisa jadi mereka tergoda dengan tipu daya syetan hingga merasa nyaman dengan sesuatu yang haram, baik haram didengar atau dilihat. Inilah bagian dari tanggung jawab orang tua yang diwajibkan Allah kepada anak-anaknya.

Banyak dari anak-anak baik laki-laki atau perempuan, yang menjadi sebab kembalinya mereka ke jalan yang benar dan meninggalkan kemungkaran dan dosa adalah kewaspadaan orang tua, sebaiknya pengawasan mereka, menghentikan kemungkaran sejak  awal,  atau segera diperingatkan dari para pelaku kejahatan sejak awal akan lebih mudah, namun jika sudah terlalu lama akan sulit memisahkan anak-anak dari para pelaku kerusakan.

Pada banyak kesempatan diketahuinya anak-anak melakukan kemungkaran dengan memeriksa tas mereka, buku bacaan dan teman-teman mereka.

Berapa banyak pemuda atau pemudi menginginkan adanya pengawasan dari keluarga mereka tentang aktivitas mereka, memeriksa barang-barang mereka sejak dini, sebelum kerusakan terpatri di dalam hati mereka.

Oleh karena itu, kami menasehatkan agar pemeriksaan tersebut dilakukan secara berkala dan tanpa sepengetahuan mereka, khawatir mereka akan waspada dan tidak meletakkan hal yang patut dicurigai pada barang mereka.

Pengawasan ini mulai dilakukan jika mulai muncul tanda-tanda penyimpangan dari anak-anaknya. Adapun jika seorang anak nampak istiqomah dan menjauhi kemungkaran, maka bagi orang tua atau yang lainnya tidak perlu mengawasi dan memeriksa barang-barangnya; karena hal itu masuk pada ranah buruk sangka kepadanya, dan memata-matainya dan Allah –Ta’ala- telah melarang keduanya:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain…”. (QS. Al Hujurat/49: 12)

Adapun jika seorang ibu atau ayah mendapatkan sesuatu yang haram, maka wajib bagi keduanya untuk memusnahkannya, kemudian menasehatinya dan mencari tahu dari mana asalnya. Dari Abu Sa’id al Khudri –radhiyallahu ‘anhu- berkata: saya mendengar Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِّهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيْمَانِ

“Barang siapa yang di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah ia merubah dengan tangannya, dan jika tidak bisa, maka dengan lisannya, dan jika tidak bisa maka dengan hatinya, yang demikian itu merupakan selemah-lemahnya iman”. (HR. Muslim 49).

Semoga Alloh menjaga anak-anak keturun kaum muslimin dari kemaksiatan khusunya dari hal-hal negatif dari HP.

Wallahu A’lam.

Semoga bermanfaat barokallohufikum, 

Back to top button