KonsultasiTafsir

Makna “Kafir” Dalam Surat Al-Maidah Ayat 44

Pendaftaran Grup WA Madeenah

Pertanyaan

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Ustadz, ana ingin bertanya:

Sepemahaman ana, ada suatu ormas yang mencatut ayat Al-Qur’an (Al-Maidah: 44) yakni:

“….Barang siapa tidak memutuskan dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir.”
sehingga menjadikan mereka sering mengkritik pemerintah terang-terangan dan menuntut khilafah.

Apa makna/arti “kafir” pada tulisan di atas, Ustadz?

Syukron, Ustadz.
Jazaakallaahu khoiron.

(Zaky, Admin BiAS N06)

Jawaban

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ

Maksud dari ayat tersebut adalah kufrun duna kufrin = kekufuran yang bukan kufur, maknanya kufur asghar (kufur kecil) yang tidak menyebabkan seseorang menjadi kafir/murtad.

Selama penguasa masih berstatus muslim maka wajib bagi kita mentaatinya dan ini menjadi prinsip sunnah yang disepakati oleh para ulama ahlis sunnah wal jamaah.

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan ketika menafsirkan ayat yang dinukil tersebut di atas :

إنه ليس بلاكفر الذي تذهبون إليه، إنه ليس كفراً ينقل عن ملة : (وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ) كفر دون كفر.

“Sesungguhnya ia bukanlah kekufuran sebagaimana yang mereka (Khawarij) maksudkan. Ia bukanlah kekufuran yang mengeluarkan dari agama. ‘Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. Yaitu kekufuran di bawah kekufuran (kufrun duuna kufrin)”.
(HR Baihaqi dalam Al-Kubra : 8/20, Al-Haakim : 2/313 dishahihkan oleh Imam Al-Albandi dalam Silsilah Ahadits Ash-Shahihah : 6/113).

Dan saya pernah menukilkan ucapan Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi Al-Atsari sebagai berikut:

“Saya sudah membaca hampir seluruh kitab tafsir yang ada di dunia Islam. Baik yang berafiliasi ke ahlis sunnah maupun yang bukan. Semua kitab tafsir tadi menyatakan ketika menafsirkan firman Allah ta’ala :

“Barangsiapa tidak berhukum dengan hukum Allah ta’ala maka mereka itu orang-orang kafir.” (QS Al-Maidah : 44).

Bahwa maksud kekafiran dalam ayat ini adalah kufrun duna kufrin/kekafiran yang tidak mengeluarkan dari agama Islam. Kecuali satu kitab tafsir, yaitu tafsirnya Sayyid Quthb, Fi Dzilalil Qur’an.

Wallahu a’lam

Dijawab dengan ringkas oleh :

Ustadz Abul Aswad Al-Bayati حفظه الله

Jum’at, 24 Rabi’ul Awwal 1438 H/ 23 Desember 2016 M

Related Articles

Back to top button