Adab & AkhlakArtikelKeluargaKonsultasi

Inikah Kezhaliman Orang Tua Kepada Anak?

Pendaftaran Grup WA Madeenah

Wajibnya Bertanggung Jawab Terhadap Anak

Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki adab dan akhlak yang luhur berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang kedholiman orang tua terhadap anak.
Silahkan membaca.


Pertanyaan:

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Semoga Allah Azza wa Jalla selalu menjaga Ustadz & keluarga.

Apabila kita menasehati sesama Ikhwah yang sudah mengaji dan In Syaa Allah banyak tahu dan ilmunya.

Pertama kehidupannya jika dilihat pas pasan bahkan minus anak anaknya kecil banyak lebih dari 6 anak bahkan sering keguguran dan hamil lagi kita mengingatkan secara kesehatan kondisinya juga sudah di ingatkan oleh teman teman medis sudah rentan untuk hamil lagi.

Kedua kondisi anak anaknya terkadang tidak terkontrol mainan ke rumah tetanga bahkan kadang minta makan terkadang juga tertabrak dan banyak hal lain lagi yang termasuk kelalaian orang tua dalam menjaga anak apa kah ini masuk dalam kedholiman orang tua kepada anak?

Kita pernah memberikan nasehat untuk memberikan jarak kelahiran agar anak anak mendapat hak pengasuhan yang layak dan baik.

Bahkan keluarga ini sering menggalang dana Ta’awun yang bapaknya sakit, ibunya keguguran anaknya sakit dan banyak hal jika dihitung setahun sering digalakan dana bantuan.
Minta tolong nasehatnya sehingga mungkin diluar banyak yg mengalami hal serupa seperti ini.

(Disampaikan oleh Fulan, Member grup WA BiAS)


Jawaban :

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

بِسْـمِ اللّهِ

Alhamdulillāh
Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du

Jangan Berbuat Zalim, Bertanggung Jawablah

Bagi siapa saja yang menginginkan banyak anak, wajib bertanggungjawab terhadap pendidikan, perhatian serta nafkah kepada sang anak.

Hal ini sangat penting, karena “sunnah banyak anak” dianggap tidak baik oleh masyarakat, karena sebagian oknum kaum muslimin hanya berpikir bagaimana punya banyak anak saja, tetapi lupa bahkan lalai memberikan perhatian, pendidikan serta nafkah secara patut terhadap keluarga dan anak mereka.

Sumber utama kerusakan anak-anak dan kenakalan remaja dikarenakan kelalaian orang tua mereka. Pertama, orang tua tidak perhatian dengan pendidikan agama anak-anak. Kedua, orang tua tidak memperhatikan teman dan lingkungan sang anak.

Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah menjelaskan,

ﺍﻛﺜﺮ ﺍﻷﻭﻻﺩ ﺇﻧﻤﺎ ﺟﺎﺀ ﻓﺴﺎﺩﻫﻢ ﻣﻦ ﻗﺒﻞ ﺍﻵﺑﺎﺀ, ﻭﺇﻫﻤﺎﻟﻬﻢ, ﻭ ﺗﺮﻙ ﺗﻌﻠﻴﻤﻬﻢ ﻓﺮﺍﺋﺾ ﺍﻟﺪﻳﻦ ﻭﺳﻨﻨﻪ, ﻓﻀﺎﻋﻮﻫﻢ ﺻﻐﺎﺭﺍ

“Kebanyakan kerusakan anak disebabkan karena orangtua mereka, mereka menelantarkannya dan tidak mengajarkan anak ilmu dasar-dasar wajib agama dan sunnah-sunnahnya. Mereka menyia-nyiakan anak-anak di masa kecil mereka.”
(lihat Tuhfatul Maulud, hal. 387)

Larangan Membahayakan Diri Sendiri Dan Orang Lain

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,

لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ

Tidak boleh melakukan sesuatu yang membahayakan diri sendiri ataupun orang lain.
(Shahih. HR. Imam Ahmad, 1/313 dan lainnya).

Dari hadits di atas dapat kita ketahui bahwa dharar (melakukan sesuatu yang membahayakan) dilarang di dalam syari’at ini. Maka, tidak halal bagi seorang Muslim mengerjakan sesuatu yang membahayakan dirinya sendiri atau membahayakan saudaranya sesama Muslim, baik berupa perkataan atau perbuatan, tanpa alasan yang benar. Dan semakin kuat larangan tersebut jika dharar itu dilakukan kepada orang-orang yang wajib dipergauli secara ihsan, seperti karib kerabat, isteri, tetangga, dan semisalnya.

Islam Melarang Berbuat Zhalim

Seorang suami tidak boleh menimbulkan madharat kepada isterinya, menjadikannya merasa susah, apatah lagi sampai membahayakan kesehatan tubuh dan bahkan nyawa mereka.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَلاَ تُضَارُّوهُنَّ لِتُضَيِّقُوا عَلَيْهِنَّ

Dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka.
(QS. ath-Thalaq: 6)

Masing-masing pihak dari pasangan suami isteri dilarang menimbulkan madharat kepada yang lain, berkaitan dengan anak mereka berdua. Sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala :

لاَ تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلاَ مَوْلُودٌ لَهُ بِوَلَدِهِ

Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan juga seorang ayah karena anaknya.
(QS. al-Baqarah: 233)

Oleh karena itu, bagi keluarga siapa saja misalkan, ada yang mendapatkan rekomendasi dari dokter, muslim, ahli dan terpercaya bahwa istri perlu mengatur jarak persalinan, karena berdampak bahaya bagi nyawa sang istri dan anak berdasarkan kajian ilmiyah kesehatan, maka wajib baginya menerima nasehat tersebut.
Hal ini untuk menolak mudharat yang lebih besar.

Wallahu Ta’ala A’lam.

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله
Kamis, 20 Rabiul Awal 1442 H / 05 November 2020 M



Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله
Beliau adalah Alumni STDI Imam Syafi’i Jember (ilmu hadits), Dewan konsultasi Bimbingan Islam

Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Fadly Gugul حفظه الله تعالى klik disini

Ustadz Fadly Gugul, S.Ag

Beliau adalah Alumni S1 STDI Imam Syafi’I Jember Ilmu Hadits 2012 – 2016 | Bidang khusus Keilmuan yang pernah diikuti beliau adalah Takhosus Ilmi di PP Al-Furqon Gresik Jawa Timur | Beliau juga pernah mengikuti Pengabdian santri selama satu tahun di kantor utama ICBB Yogyakarta (sebagai guru praktek tingkat SMP & SMA) | Selain itu beliau juga aktif dalam Kegiatan Dakwah & Sosial Dakwah masyarakat (kajian kitab), Kajian tematik offline & Khotib Jum’at

Related Articles

Back to top button