Tips Mengetahui Pengabar Jujur atau Dusta

Tips Mengetahui Pembawa Berita Jujur Atau Dusta
Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan Tips Mengetahui Pembawa Berita/Pengabar Jujur Atau Dusta, selamat membaca.
Pertanyaan:
بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Assalamu’alaikum ustadz, saya ada pertanyaan mengenai bab marotibul ilm, mungkin sedikit di luar topik atau mungkin ada hubungannya dengan topik akidah islam, tentang ilmu yakin/pengabaran bagaimana kita bisa membedakan/mengetahui bahwa pengabar itu benar/jujur atau memiliki batil/dusta?
Jazakallah khairan.
(Disampaikan oleh anggota grup sahabat BiAS)
Jawaban:
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ
Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du.
Ingin Tahu Pembawa Berita (Pengabar) Jujur Atau Dusta?!
Jika ingin pengetahui pembawa suatu kabar itu benar atau salah maka check kabarnya, bandingkan dengan kabar yang telah jelas kebenarannya, lihat kualitas agamanya, belajar dimana, bagaimana akhlaknya dalam keseharian, siapa saja teman bergaulnya, bahkan hiduplah bertetangga dengannya, maka lambat laun kita akan mengetahui karakter sikapnya, apakah suka berdusta atau jujur.
Hukum ini dibangun sebagaimana para perawi hadits ketika membawa kabar berupa hadits atau riwayat dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya. Jika mereka telah diakui tentang keadilannya, dikenal oleh para ulama ahli hadits kredibiltas agamanya, terkenal akan ketsiqohan dan amanah dalam meriwayatkan hadits, maka secara umum perawi hadits ini adalah orang yang jujur.
Orang yang adil itu harus beragama Islam, baligh dan berakal, serta tidak melakukan perbuatan fasik dan moralitasnya tidak rusak. Dengan demikian, kalau ada perawi yang melakukan perbuatan tercela atau pernah bohong misalnya, maka hadits yang diriwayatkannya tidak bisa diterima.
Mayoritas ulama mendefinisikan adil dalam ilmu hadis sebagai suatu tabiat yang mendorong pemiliknya untuk selalu melakukan taqwa dan menjaga muru’ahnya (harga dirinya).
Syarat diterimanya perawi itu ada dua secara umum;
العدالة: ويعنون بها أن يكون الراوي مسلما بالغا عاقلا سليما من اسباب الفسق سليما من خوارم المروءة. والضبط: ويعنون به أن يكون الراوي غير مخالف للثقات ولا سيء الحفظ ولا فاحش الغلط ولا مغفلا ولا كثير الأوهام
“’Adalah (adil) ialah perawinya Muslim, baligh, berakal, tidak melakukan perbuatan fasik, dan tidak rusak moralnya. Sedangkan dhabit ialah periwayatan perawi tidak bertentangan dengan perawi tsiqah lainnya, hafalannya tidak jelek, jarang salah, tidak lupa, dan tidak keliru.” (lihat Taysir Musthalahul Hadits Hal 115, oleh Syaikh Mahmud Thahan).
Wallahu Ta’ala A’lam.
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله
Jumat, 2 Shafar 1443 H/ 10 September 2021 M
Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله
Beliau adalah Alumni STDI Imam Syafi’i Jember (ilmu hadits), Dewan konsultasi Bimbingan Islam
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Fadly Gugul حفظه الله تعالى klik disini