Ibadah

Tertinggal Gerakan Imam Karena Baca Al-Fatihah, Sholat Batal?

Pendaftaran Mahad Bimbingan Islam

Tertinggal Gerakan Imam Karena Baca Al-Fatihah, Sholat Batal?

Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang Tertinggal Gerakan Imam Karena Baca Al-Fatihah, Sholat Batal? selamat membaca.

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum. Ketika sholat berjamaah saat imam membaca surat dengan jahr, saya sebagai makmum memilih pendapat ulama yang untuk tetap membaca Al Fatihah.

Lalu bagaimana ketika imam bacaannya terlalu cepat sehingga ketika saya membaca Al Fatihah belum selesai saya tertinggal jauh gerakannya dengan imam?

Ditanyakan Sahabat BIAS melalui Grup WhatsApp


Jawaban:

Wa’alaikum salaam warohmatullohi wabarokaatuh

Silahkan jika ingin mengikuti pendapat Ulama yg mengatakan makmum tetap membaca Al-Fatihah, namun harus dicatat..

Apapun keadaannya makmum tetap harus mengikuti gerakan Imam. Karena tidak ada silang pendapat dikalangan para Ulama dalam hal ini (makmum harus mengikuti gerakam imam).

Lain cerita jika imam melakukan pembatal-pembatal sholat & makmum mengetahuinya, seperti kentut, atau tidak tuma’ninah karena terlalu cepat masing-masing gerakan, maka yg demikian disyariatkan bagi makmum untuk Mufaroqoh (berpisah dari jama’ah).

Sehingga dalam kasus anda, wajib untuk ttp mengikuti imam, karena masih sangat mungkin bahwa imam telah membaca Al-Fatihah lebih cepat dri anda.

Baca Juga:  Bolehkah Mengambil Rukhsoh Sholat Karena Safar Tamasya?

Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda

من كان له إمام فقراءة الإمام له قراءة

“Barangsiapa mempunyai imam, maka bacaan imam adalah bacaan dia” [As-Sunan Al-Kubro, 1/159]

Walaupun sebagian ulama men-dhoif-kan hadits diatas, namun ttp saja terlarang bagi anda untuk menyelesaikan bacaan sendiri sampai tertinggal gerakan imam, hal seperti itu dianggap tidak mengikuti imam.

Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda

إِنَّمَا جُعِلَ الإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ ، فَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا ، وَإِذَا رَفَعَ فَارْفَعُوا

“Sesungguhnya imam ditunjuk untuk diikuti. Jika dia rukuk maka ikutlah rukuk, dan jika dia bangkit maka ikutlah bangkit” (Muttafaq ‘Alaihi)

Wallohu A’lam

Ditulis oleh:
Ustadz Rosyid Abu Rosyidah حفظه الله
Senin, 5 Ramadhan 1444H / 27 Maret 2023 M 


Ustadz Rosyid Abu Rosyidah حفظه الله
Beliau adalah Alumni STDI IMAM SYAFI’I Kulliyyatul Hadits, dan Dewan konsultasi Bimbingan Islam,
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Rosyid Abu Rosyidah حفظه الله  
klik disini

Ustadz Rosyid Abu Rosyidah, S.Ag., M.Ag.

Beliau adalah Alumni S1 STDI Imam Syafi’I Jember Hadits 2010 - 2014, S2 UIN Sunan Kalijaga Qur’an Hadits 2015 - 2019 | Bidang khusus Keilmuan yang pernah diikuti beliau adalah Dynamic English Course (DEC) Pare Kediri, Mafatihul Ilmi (Ustadz Dzulqarnaen) sedang diikuti | Selain itu beliau juga aktif dalam Kegiatan Dakwah & Sosial Kuliah Pra Nikah Naseeha Project

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button