KonsultasiUmum

Sudah Berusaha Tidak Mendengarkan Musik, Tapi Lingkungan Masih Penuh Musik, Bagaimana Hukumnya?

Pendaftaran Grup WA Madeenah

Sudah Berusaha Tidak Mendengarkan Musik, Tapi Lingkungan Masih Penuh Musik, Bagaimana Hukumnya?

Para pembaca Bimbinganislam.com yang mencintai Allah ta’ala berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang Sudah Berusaha Tidak Mendengarkan Musik, Tapi Lingkungan Masih Penuh Musik, Bagaimana Hukumnya?
Selamat membaca.

Pertanyaan :

بسم اللّه الرحمن الر حيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Semoga ustadz dan keluarga selalu dalam lindungan Allah dan diberi Rahmat Nya.

Bagaimana jika kita sudah berusaha untuk tidak mendengarkan musik. Namun di lingkungan internal (keluarga) masih banyak yang mendengarkan musik?

Tanya Jawab AISHAH – akademi shalihah
(Disampaikan Oleh Fulanah – SahabatAISHAH)


Jawaban :

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Alhamdulillāh wa shalātu wa salāmu ‘alā rasūlillāh.

Hukum musik memang menjadi samar di zaman ini, padahal masalah haramnya musik telah ditulis oleh para ulama dalam kitab-kitab fiqh, dan ini telah menjadi kesepakatan para ulama.
Keharaman musik didasari dalil-dalil yang sangat banyak, salah satunya yang sangat jelas menunjukkan haramnya musik adalah hadits nabi ﷺ yang diriwayatkan oleh imam Bukhari secara mu’allaq:

ليكونن من أمتي أقوام يستحلون الحر والحرير والخمر والمعازف

“Sungguh akan datang sebuah kaum dari umatku yang akan menghlalkan zina, sutera (bagi laki – laki), khamr dan ma’azif.”

Lalu, bagaimana dengan kita yang hidup di masa ini, yang kebanyakan tempat biasanya selalu diputar musik-musik?

Maka, disini kita harus membedakan antara hukum mendengarkan musik dengan sengaja, dan mendengarkan musik dan hati kita membencinya. Syaikhul islam ibnu taimiyyah berkata:

الأمر والنهي إنما يتعلق بالاستماع لا بمجرد السماع

“Perintah dan larangan dalam syariat itu beruhubungan dengan istima’ (keinginan hati untuk mendengar), bukan sekadar sama’ (mendengar tanpa ada keinginan hati untuk mendengarkan).”
(Majmu’ fatawa: 11/308).

Tetaplah berusaha untuk mengajak keluarga untuk lebih mengenal islam, pelan namun tetap ada progres, mencari wasilah terbaik untuk mengenalkan islam jauh lebih baik, mengingat tujuan kita di dunia ini adalah untuk beribadah kepada Allah bukan sekedar main-main.
Dan ketika mereka menghidupkan musik, maka jika kita bisa meninggalkan tempat tersebut, maka tinggalkanlah atau nasihati untuk mematikannya.

Wallahu a’lam.

 

Dijawab dengan ringkas oleh :
Ustadz Muhammad Ihsan حفظه الله
Kamis,  15 Sya’ban 1441 H / 09 april 2020 M



Ustadz Muhammad Ihsan حفظه الله تعالى
Beliau adalah Alumni STDI Imam Syafi’i Jember (ilmu hadits), Dewan konsultasi Bimbingan Islam
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Muhammad Ihsan حفظه الله تعالى 
klik disini

Ustadz Muhammad Ihsan, S.Ag., M.HI.

Beliau adalah Alumni S1 STDI Imam Syafi’I Jember Ilmu Hadits 2011 – 2015, S2 Universitas Muhammadiyah Surakarta Hukum Islam 2016 – 2021 | Bidang khusus Keilmuan yang pernah diikuti beliau adalah Dauroh Syaikh Sulaiman & Syaikh Sholih As-Sindy di Malang 2018, Beberapa dars pada dauroh Syaikh Sholih Al-’Ushoimy di Masjid Nabawi, Dauroh Masyayikh Yaman tahun 2019, Belajar dengan Syaikh Labib tahun 2019 – sekarang | Selain itu beliau juga aktif dalam Kegiatan Dakwah & Sosial Kegiatan bimbingan islam

Related Articles

Back to top button