Suami Susah Untuk Sholat Dan Ngaji, Begini Sikap Istri Sholehah

Suami Susah Untuk Sholat Dan Ngaji, Begini Sikap Istri Sholehah
Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang Suami Susah Untuk Sholat Dan Ngaji, Begini Sikap Istri Sholehah. selamat membaca.
Pertanyaan:
Assalamualaikum Ustadz, bagaimana jika suami susah sholat dan ngaji, padahal sudah diingatkan setiap waktu (Khususnya sholat subuh), dibangunin lemah lembut sudah dilakukan, sampe dicipratin air juga udah, tapi suami malah marah balik. Saya cape harus marah tiap subuh ustadz. Mohon masukannya supaya bisa menyadarkan suami.
Ditanyakan oleh Sahabat AISHAH (Akademi Shalihah)
Jawaban:
Wa’alaikumussalam Warahmatullah Wabarakatuh
Shalat adalah rukun islam yang kedua dari 5 rukun islam yang ada, dan dia adalah tiang agama. shalat adalah ibadah yang tidak boleh ditinggalkan sedikit pun, tidak boleh juga diwakilkan.
Baik orang sakit maupun sehat, sedang mukim maupun safar, bahkan kondisi aman maupun perang, tidak boleh bagi kita meninggalkan shalat.
Ada beberapa hadist yang mengancam pelakunya pada kekufuran jika sampai meninggalkannya, diantaranya:
بين الرجل وبين الكفر والشرك ترك الصلاة، رواه مسلم
“Pemisah antara seseorang dengan kekufuran dan kesyirikan adalah meninggalkan shalat”. (H.R Muslim).
Dalam hadist lainnya:
العهد الذي بيننا وبينهم الصلاة فمن تركها فقد كفر، خرجه الإمام أحمد
“Perjanjian antara kami dengan mereka (orang-orang kafir) adalah shalat, barangsiapa meninggalkan shalat maka ia telah kafir”. (H.R Ahmad).
Jika anda lihat, hadist-hadist tersebut membahas ancaman bagi yang meninggalkan shalat, bahwa ancamannya bukanlah main-main, ancamannya adalah kekufuran.
Oleh karenanya diantara ulama yang berpendapat bahwa orang yang meninggalkan shalat hukumnya kafir adalah syaikh Abdul Aziz bin baz رحمه الله, beliau mengatakan:
سبق في السؤال السابق: أن من ترك الصلاة تهاونًا فقد اختلف فيه العلماء هل هو كافر كفرًا أكبر أم كفرًا أصغر؟ وسبق أنه كافر كفرًا أكبر في الصحيح من قولي العلماء
“Telah lalu dalam pertanyaan sebelumnya, bahwa orang yang meninggalkan shalat karena meremehkan, ulama berselisih pendapat apakah pelakunya telah kafir kufur akbar ataukah kufur kecil? dan telah lalu pembahasan bahwa pelakunya terhukumi kafir kufur akbar menurut pendapat yang benar dari dua pendapat ulama”.
Lihat:
https://binbaz.org.sa/fatwas/17441/حكم-ترك-الصل�…
Ada ulama yang lain yang masih berpendapat jika meninggalkannya tidak total semuanya, yakni kadang shalat kadang tidak, bukan tidak shalat sama sekali, beliau masih menganggap statusnya muslim namun pelaku dosa besar, dan tidak kafir keluar dari islam.
Namun jika sampai meninggalkannya total, alias tidak shalat sama sekali, maka beliau berpendapat yang demikian telah keluar dari islam. Ini adalah pendapat dari syaikh Muhammad bin solih al-Utsaimin, beliau mengatakan:
والذي يظهر من الأدلة : أنه لا يكفر إلا بترك الصلاة دائما ، بمعنى أنه وطن نفسه على ترك الصلاة ، فلا يصلي ظهرا ، ولا عصرا ، ولا مغربا ، ولا عشاء ، ولا فجرا ، فهذا هو الذي يكفر.
فإن كان يصلي فرضا أو فرضين فإنه لا يكفر ؛ لأن هذا لا يصدق عليه أنه ترك الصلاة
“Yang tampak dari dalil-dalil yang ada, bahwa seseorang tidaklah dihukumi kafir melainkan jika ia selalu meninggalkan shalat. Yakni maknanya bahwa dia meletakkan dirinya untuk meninggalkan shalat, dia tidak shalat dhuhur, juga asar, maghrib, isya, subuh..yang seperti ini yang telah kafir. Jika ada yang masih shalat wajib sekali, atau dua kali, ini belum kafir, karena yang masih melakukan shalat sesekali, belum cocok jika dikatakan telah meninggalkan shalat (secara total)”. (Syarhu al-Mumti’ juz:2 hal:27-28).
Jadi syaikh Utsaimin disini berpendapat jika meninggalkan shalat secara total, barulah ia keluar dari islam. Jika masih shalat sesekali, ia masih muslim tapi pelaku dosa besar.
Adapun syaikh Binbaz tidak membedakan antara meninggalkan semua atau tidak, bagi beliau jika sampai ditinggalkan sebagian pun terhukumi telah kufur.
Dan ini adalah sesuatu yang berbahaya, wajib bagi anda untuk menasehati, mendakwahi, mendoakan suami anda tanpa putus agar Allah memberi taufik.
Jelaskan dan sampaikan secara lemah lembut pada suami kewajiban shalat dan bahaya bagi yang meninggalkannya (tanpa menggurui), kalau perlu hadirkan penceramah atau ustadz dengan trik atau rencana yang matang agar bisa menjelaskan masalah ini dengan baik.
Alasan tidak shalat karena malas bangun shubuh harus dilawan dengan kesungguhan dan kesabaran. Apakah ketika ajal menjemput juga dia telah siap menghadapi kematian?
Tentu dia akan jawab bahwa dia ‘belum siap’.
Kalau dia belum siap menghadapi kematian, apalagi ketika dia tak punya alasan meninggalkan ibadah, terutama shalat, tentu ini lebih membahayakan lagi. Ajak suami anda untuk shalat dengan cara apapun, yang penting tidak melanggar syariat, semoga Allah beri hidayah.
Ada beberapa faktor suami susah bangun shubuh, di antara yang pailng dominan adalah suami tidur larut malam dan kurang istirahat, maka buatlah suami cepat tidur dan yang paling penting adalah doa yang tulus dari anda sebagai istri dan juga anak-anak (jika sudah memilki anak yang bisa mendoakan orang tuanya).
Yakinlah dengan doa pada Allah Yang Maha Pemurah kemudian kesungguhan dan nasehat yang tulus tanpa menggurui, semua akan ada jalan keluar. Jadilah istri terbaik. Semoga Allah Ta’ala mudahkan niat tulus dan perjuangan itu.
Wallahu Ta’ala A’lam.
Baca selengkapnya: https://bimbinganislam.com/lakukan-ini-jika-suami-tidak-mau-shalat/
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله
Jum’at, 10 Sya’ban1444H / 3 Februari 2023 M
Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله
Beliau adalah Alumni STDI Imam Syafi’i Jember (ilmu hadits), Dewan konsultasi Bimbingan Islam
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Fadly Gugul حفظه الله تعالى klik disini