FiqihMuamalah

Suami Hutang Riba Untuk Renovasi Rumah, Sikap Istri?

Pendaftaran Mahad Bimbingan Islam

Suami Hutang Riba Untuk Renovasi Rumah, Sikap Istri?

Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang Suami Hutang Riba Untuk Renovasi Rumah, Sikap Istri? selamat membaca.

Pertanyaan:

Assalamualaikum ustad mhon pencerahan,,,sy mau renovasi rmh & suami maunya berhutang dgn Bank tpi sy tdk setuju karna sy tdk mau d pusingkan dgn cicilan,& sy jg tkut sma Allah karna berhutang ke bank itu termasuk riba,,,& karna sy tdk mau berhutang bank bikin suami sy marah,,apakah sy berdosa&,termasuk istri yg tdk taat kepada suami?

Ditanyakan Sahabat BIAS melalui Grup WhatsApp


Jawaban:

Wa’alaikumussalam warahmatullah.

Sikap seorang istri ketika melihat suaminya terjatuh ke dalam keumngkaran adalah memberikan nasihat kepadanya, karena agama kita dibangun diatas asas nasihat.

Rasulullah ﷺ bersabda: لدين النصيحة

“Agama ini adalah nasihat.” (HR. Muslim no. 95).

Begitu pula, ketika seorang muslim maupun muslimah melihat adanya kemungkaran yang dilakukan oleh saudaranya, dia berkewajiban untuk mencegah kemungkaran tersebut. Rasulullah ﷺ bersabda:

من رَأى مِنكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسانِهِ، فَإنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وذَلِكَ أضْعَفُ الإيمانِ

“Siapa diantara kalian melihat kemungkaran hendaklah dia mencegah dengan tangannya, jika ia tak mampu cegahlah dengan lisannya, jika tidak mampu cegahlah dengan hatinya, dan itu selemah-lemah keimanan.” (HR. Muslim no.78)

Kemudian, yang harus menjadi alasan utama tidak berhutang kepada bank dengan sistem pinjaman riba adalah rasa takut kepada Allah, bukan masalah pusing bayar cicilannya, tapi karena Allah mengharamkan hal tersebut, dan ancaman untuk pelakunya sangat keras, Allah ﷻ berfirman:

﴿يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ. فَإِن لَّمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِّنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِۖ …..﴾

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu…..”

Saking tegasnya larangan riba, dia terdaftar sebagai salah satu dosa besar, rasulullah ﷺ bersabda:

Baca Juga:  Marketer (Wakil) Membuat Toko Online Pribadi, Bolehkah?

اجْتَنِبُوا السَّبْعَ المُوبِقاتِ

“Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan”

Para sahabat bertanya: apa tujuh dosa tersebut? rasulullah ﷻ menjawab:

الشِّرْكُ بِاللَّهِ، والسِّحْرُ، وقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إلّا بِالحَقِّ، وأكْلُ الرِّبا، وأكْلُ مالِ اليَتِيمِ، والتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ، وقَذْفُ المُحْصَناتِ المُؤْمِناتِ الغافِلاَتِ

“Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang Allah haramkan tanpa alasan syari, makan harta riba, makan harta anak yatim, lari dari peperangan, dan menuduh wanita yang menjaga kehormatannya berzina.” (HR. Bukhari no. 6857).

Apakah berdosa seorang istri, ketika memberikan nasihat kepada suaminya? Tentu tidak, malahan istri akan ikut berdosa kalau setuju dan manut dengan kemungkaran suami, padahal rasulullah ﷺ bersabda:

لاَ طاعَةَ فِي مَعْصِيَةٍ، إنَّما الطّاعَةُ فِي المَعْرُوفِ

“Tidak ada ketaatan dalam maksiat, ketaatan hanya dalam hal yang baik.” (HR. Bukhari no. 7257).

Namun, tentu nasihat istri kepada suami harus dengan cara yang baik, karena sifat seorang suami sebagai pemimpin, biasanya agak susah menerima nasihat dari seorang istri. Tetap nasihati tapi dengan cara yang baik, dan iringi dengan do’a kepada Allah, agar Allah memberikan hidayah kepada suami.

Semoga Allah memudahkan urusan kita semua. Wallahu A’lam

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Muhammad Ihsan حفظه الله
Kamis, 20 Syawwal 1444 H/ 11 Mei 2023 M


Ustadz Muhammad Ihsan حفظه الله تعالى
Beliau adalah Alumni STDI Imam Syafi’i Jember (ilmu hadits), Dewan konsultasi Bimbingan Islam
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Muhammad Ihsan حفظه الله تعالى klik disini

Ustadz Muhammad Ihsan, S.Ag., M.HI.

Beliau adalah Alumni S1 STDI Imam Syafi’I Jember Ilmu Hadits 2011 – 2015, S2 Universitas Muhammadiyah Surakarta Hukum Islam 2016 – 2021 | Bidang khusus Keilmuan yang pernah diikuti beliau adalah Dauroh Syaikh Sulaiman & Syaikh Sholih As-Sindy di Malang 2018, Beberapa dars pada dauroh Syaikh Sholih Al-’Ushoimy di Masjid Nabawi, Dauroh Masyayikh Yaman tahun 2019, Belajar dengan Syaikh Labib tahun 2019 – sekarang | Selain itu beliau juga aktif dalam Kegiatan Dakwah & Sosial Kegiatan bimbingan islam

Related Articles

Back to top button