KonsultasiMuamalah

Solusi Direktur Menghadapi Eksekusi Transaksi Riba

Pendaftaran Mahad Bimbingan Islam

Solusi Direktur Saat Menghadapi Eksekusi Transaksi Riba

Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang Solusi Direktur Menghadapi Eksekusi Transaksi Riba, selamat membaca.


Pertanyaan:

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Afwan, Jika sedang berada diposisi direktur sebuah perusahaan swasta & perusahaan tersebut sedang mengajukan bank garansi & pinjam uang ke bank konvensional , kemudian direktur wajib tanda tangan apakah direktur tersebut terkena dosa riba? Karena ini untuk keperluan kantor, bukan untuk pribadi. Apakah ini termasuk riba ustadz?

جزاك اللهُ خيراً

Jawaban:

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ

Alhamdulillāh
Washshalātu wassalāmu ‘alā rasūlillāh, wa ‘alā ālihi wa ash hābihi ajma’in

Ada beberapa point nasihat yang ingin kami sampaikan sebelumnya;

1. Dalam beragama kita harus benar benar berserah diri kepada hukum islam. Apapun yang Allah dan Rasul Nya tetapkan dalam satu hukum maka muslim sejati akan pasrah dan tunduk serta tidak banyak kompromi. Coba renungkan 2 ayat berikut.

{ وَمَا كَانَ لِمُؤۡمِنࣲ وَلَا مُؤۡمِنَةٍ إِذَا قَضَى ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥۤ أَمۡرًا أَن یَكُونَ لَهُمُ ٱلۡخِیَرَةُ مِنۡ أَمۡرِهِمۡۗ وَمَن یَعۡصِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ فَقَدۡ ضَلَّ ضَلَـٰلࣰا مُّبِینࣰا }

Dan tidaklah pantas bagi laki-laki yang mukmin dan perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada pilihan (yang lain tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh, dia telah tersesat, dengan kesesatan yang nyata. (Surat Al-Ahzab: 36)

{ فَلَا وَرَبِّكَ لَا یُؤۡمِنُونَ حَتَّىٰ یُحَكِّمُوكَ فِیمَا شَجَرَ بَیۡنَهُمۡ ثُمَّ لَا یَجِدُوا۟ فِیۤ أَنفُسِهِمۡ حَرَجࣰا مِّمَّا قَضَیۡتَ وَیُسَلِّمُوا۟ تَسۡلِیمࣰا }

Dan Kami tidak mengutus seorang rasul melainkan untuk ditaati dengan izin Allah. Dan sungguh, sekiranya mereka setelah menzalimi dirinyadatang kepadamu (Muhammad), lalu memohon ampunan kepada Allah, dan Rasul pun memohonkan ampunan untuk mereka, niscaya mereka mendapati Allah Maha Penerima taubat, Maha Penyayang. (Surat An-Nisa’: 65)

Baca Juga:  Wudhu Dengan Air yang Berubah Sifat dan Air Banyak

2. Dalam beragama juga ada istilah yang namanya bersikap wara, yaitu sikap berhati hati dari hal yang syubhat atau terasa tidak tenang dalam hati. Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

فَضْلُ الْعِلْمِ خَيْرٌ مِنْ فَضْلِ الْعِبَادَةِ وَخَيْرُ دِيْنِكُمُ الْوَرَعُ

“Keutamaan ilmu lebih baik daripada keutamaan ibadah, dan agama kalian yang paling baik adalah al-wara’ (ketakwaan).” (HR. ath- Thabrani dan dihasankan oleh syaikh al-Albani).

3. Dan sebagai seorang muslim harus percaya bahwa segala ketetapan hukum membawa hikmah yang sangat besar, ada maslahat agung yang dibaliknya.

4. Adapun dalam masalah seperti ini sering ditanyakan kepada para ulama, salah satu pertanyaan yg mirip adalah yang pernah ditanyakan kepada Syaikh bin Baz. Maka beliau jawab tidak boleh karena termasuk tolong menolong dalam dosa dan kemaksiatan. Allah berfirman;

{وَلَا تَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلۡإِثۡمِ وَٱلۡعُدۡوَنِۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِیدُ ٱلۡعِقَابِ }

dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksa-Nya. (Surat Al-Ma’idah: 2)

قال رسول الله -صلى الله عليه وسلم- : لعن الله آكل الربا وموكله وكاتبه وشاهده – رواه مسلم.

Rasulullaah bersabda: “Allah melaknat para pemakan riba, orang yang memberi riba, pencatat transaksi riba dan orang yang menjadi saksinya.” (HR. Muslim).

5. Maka silahkan diskusikan lagi dengan seksama bagaimana agar tidak terjatuh kepada riba. Mungkin ada pemodalan lain yang lebih selamat dan insyaallah penuh berkah.

Wallahu Ta’ala A’lam.

 

Dijawab dengan ringkas oleh: 
Ustadz Fauzan Azhiimaa, Lc. حافظه الله

Related Articles

Back to top button