Ibadah

Sebab Yang Diperbolehkan Untuk Menjamak Sholat

Pendaftaran Grup WA Madeenah

Sebab Yang Diperbolehkan Untuk Menjamak Sholat

Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang Sebab Yang Diperbolehkan Untuk Menjamak Sholat. selamat membaca.

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum Ustdz..bismillahirrahmanirrahim… Ustadz saya mau bertanya, bagaimana jika ada seorang pasien yang gawat darurat masuk ke rumah sakit sedangkan itu sudah masuk waktu sholat dzuhur, dan ternyata tindakan untuk menangani pasien tersebut sangatlah lama.

Sehingga sampai meninggalkan waktu sholat dzuhur dan baru selesai menangani pasien tersebut sudah masuk waktu sholat ashar, bagaimanakah ustadz hukumnya? dan bagaimana cara menjadi dokter yang baik menurut islam? Terima kasih sebelumnya

Ditanyakan oleh Santri Mahad Bimbingan Islam

Jawaban:

Waalaikumsaalam warahmatullah wabarokatuh

Alhamdulillah agama islam adalah agama yang fleksibel dan mudah dengan segala aturan dan ajarannya, sehingga dalam posisi tertentu yang menuntut kedaruratan kepentingan yang lebih esensial maka islam memberikan jalan yang terbaik dan legal.

Bahkan bisa menjadi pilihan yang paling utama ketika manusia mendahulukan hak hamba yang harus dipenuhi dan masih dalam aturan yang dibenarkan.

Dimana Allah dalam banyak aturanNya ternyata telah memerintahkan hambaNya untuk lebih perhatian kepada hak hak makhlukNya, atas izin dan perintahNya, bahkan memerintahan untuk lebih fleksibel terhadap kewajiban terhadap hak Allah untuk ditunda sesaat demi kemaslahatan hamba.

Dimana ini semua ternyata menunjukkan cintaNya kepada para hamba jauh lebih besar, serta ampunanNya kepada para hamba tidak ada batasan. Semisal dalam hal ini adalah ketika Allah membolehkan bagi orang yang tidak mampu untuk berhaji maka tidak diwajibkan menjalankannya atau seseorang yang akan bertaubat, Allah akan mengampuni segala dosanya kecuali bila ada hak hamba yang telah diambilnya. Allah menggantungkan taubatNya sampai ia meminta maaf atau mencari penghalalan dari hak hamba tersebut.

Begitupula dalam kasus yang disebutkan diatas, bahwa Allah dan rasulNya telah mengajarkan seorang hamba untuk menggabungkan shalat seseorang bila ada hajat yang perlu diselesaikan.

Misalnya karena keadaan safar yang berpotensi menyulitkan keadaan, islam telah meringankan beban hambaNya dengan diperbolehkan menggabung shalatnya.

Atau misal lainnya ketika ada urusan yang sangat penting, akan menyelematkan nyawa seseorang, membantu urusan kaum muslimin maka ia juga diperbolehkan menjamak shalatnya, sehingga setelahnya ia dapat menjalankan hak Allah dengan baik dan khusyu`.

Juga misal yang lainnya, dengan bolehnya memakan bangkai bila dalam kelaparan padahal Allah telah melarang, tapi karena ada kepentingan yang sangat mendesak, yang dapat mencegah bahaya dan kematian maka syariat membolehkan perbuatan tersebut, dll.

Sehingga di dalam ajaran islam itu sendiri perkara semisal ini ternyata telah diatur di dalam syariat, yang semuanya mennunjukkan bahwa agama islam adalah agama yang universal dan dinamis, tidak memberatkan dan memberikan keringanan dalam banyak urusan yang dibutuhkan.

Firman Allah ta`ala,”

يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

“…Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu…” [QS. Al-Baqarah: 185]

مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

“…Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.” [QS. Al-Maa-idah: 6]

وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ

“… Dan Dia tidak menjadikan kesukaran untukmu da-lam agama …” [QS. Al-Hajj: 78]

Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman:

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” [QS. Al-Baqarah: 286]

Tidak ada hal apa pun yang sulit dalam Islam, kecuali Allah memberikan jalan keluar dari kesulitas tersebut dan ALlah legalkan. Dimana Allah Azza wa Jalla tidak akan membebankan sesuatu yang manusia tidak mampu melaksanakannya.

Sebagaimana yang telah disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

إِنَّ الدِّيْنَ يُسْرٌ وَلَنْ يُشَادَّ الدِّيْنَ إِلاَّ غَلَبَهُ، فَسَدِّدُوْا وَقَارِبُوْا، وَأَبْشِرُوْا، وَاسْتَعِيْنُوْا بِالْغَدْوَةِ وَالرَّوْحَةِ وَشَيْءٍ مِنَ الدُّلْجَةِ.

“Sesungguhnya agama (Islam) itu mudah. Tidaklah seseorang mempersulit (berlebih-lebihan) dalam agamanya kecuali akan terkalahkan (tidak dapat melaksanakannya dengan sempurna). Oleh karena itu, berlaku luruslah, sederhana (tidak melampaui batas), dan bergembiralah (karena memperoleh pahala) serta memohon pertolongan (kepada Allah) dengan ibadah pada waktu pagi, petang dan sebagian malam.” (HR. Al-Bukhari (no. 39)

Demikian pula, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun juga pernah menjamak shalat dalam kondisi tertentu yang menunjukkan bahwa mengakhirkan shalat dalam kondisi tertentu tidak menunjukkan bahwa ia telah menyepelekan terhadap hak Allah ta`ala, sebagaimana hadis yang diriwayatkan dari Anas bin Maalik radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, beliau berkata,

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا ارْتَحَلَ قَبْلَ أَنْ تَزِيغَ الشَّمْسُ أَخَّرَ الظُّهْرَ إِلَى وَقْتِ العَصْرِ، ثُمَّ يَجْمَعُ بَيْنَهُمَا، وَإِذَا زَاغَتْ صَلَّى الظُّهْرَ ثُمَّ رَكِبَ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika bepergian sebelum matahari condong ke barat (sebelum masuk waktu Zuhur, pent.), maka beliau mengakhirkan salat Zuhur di waktu Asar, kemudian menjamak kedua salat tersebut. Jika beliau bepergian setelah matahari condong ke barat (setelah masuk waktu Zuhur, pent.), beliau salat Zuhur kemudian berangkat.” (HR. Bukhari no. 1111 dan Muslim no. 704)

Semua yang telah disebutkan diatas, menunjukkan keindahan islam dan syariatnya, dengan tetap menjaga seluruh hak-hak yang diperintahkan untuk dijaga, dari hak Allah, hak RasulNya, hak manusia dan hak hak lainnnya, yang semuanya akan menjadikan pemeluknya merasa bahagia dan mudah di dalam menjalankan syariat Allah ta`ala. Islam itu agama yang mudah, simple, fleksibel dan dinamis yang seringkali dipersulit karena kejahilan dan semangat membabi buta tanpa ilmu.

Karenanya, selalu perdalam dan pelajari ajaran islam lebih baik lagi, maka insyaallah semua hak dan amaliyah ajaran islam tetap akan bisa dijalankan tanpa mengorbankan dan memberatkan kepentingan dirinya atau para hamba yang lain.

Sekali lagi selama hamba tidak menggampangkan dan menyepelekan terhadap segala aturan Allah. Semoga Allah memberikan kekuatan dan hidayahNya kepada kita semua untuk selalu mengikuti jalanNya yang lurus .

Wallahu a`lam.

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Mu’tashim, Lc. MA. حفظه الله
Kamis, 5 Dzulqa’dah 1444H / 25 Mei 2023 M 


Ustadz Mu’tashim Lc., M.A.
Dewan konsultasi BimbinganIslam (BIAS), alumus Universitas Islam Madinah kuliah Syariah dan MEDIU
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Mu’tashim Lc., M.A. حفظه الله klik di

Ustadz Mu’tasim, Lc. MA.

Beliau adalah Alumni S1 Universitas Islam Madinah Syariah 2000 – 2005, S2 MEDIU Syariah 2010 – 2012 | Bidang khusus Keilmuan yang pernah diikuti beliau adalah Syu’bah Takmili (LIPIA), Syu’bah Lughoh (Universitas Islam Madinah) | Selain itu beliau juga aktif dalam Kegiatan Dakwah & Sosial Taklim di beberapa Lembaga dan Masjid

Related Articles

Back to top button